- Absolute sentienfia expositore non indiget; sebuah dalil yang sederhana tidak membutuhkan penjelasn lebih lanjut.
- Accipere quid ut justitam focias non est team accipere quam exiorquere; menerima sesuatu sebagai imbalan untuk menegakkan keadilan lebih condong ke tindakan pemerasan, bukan hadiah.
- Actory in cumbit probatio; siapa yang menggugat dialah yang wajib membuktikan.
- Adaequatio intellectus et rei; adanya kesesuaian pikiran dengan objek. Prinsip ini pada dasarnya merupakan rambu-rambu dalam merumuskan materi hukum yang telah diterima secara universal.
- Afgirmantis est probare; orang yang mengiyakan harus membuktikan.
- Affirmanti, non neganti, incumbit probatio; pembuktian bersifat wajib bagi yang mengajukan, bukan bagi penyangkal.
- Audi et alteram partem atau audiatur et altera pars; para pihak harus didengar. Apabila persidangan dimulai, hakim harus mendengar dari kedua belah pihak yang bersengketa, bukan hanya dari satu pihak.
- Bis de eadem re ne sit actio atau ne bis in idem; perkara sama dan sejenis tidak boleh disidangkan untuk yang kedua kalinya.
- Clausula rebus sic stantibus; perjanjian antar negara masih tetap berlaku, apabila situasi dan kondisinya tetap sama.
- Cogitationis poenam nemo patitur; tidak ada seorang pun dapat dihukum atas apa yang dipikirkannya.
- Cujus est commodum, ejus debet esse inc ommodum; seseorang yang mendapatkan suatu keuntungan juga akan mendapatkan kerugian.
- Cujus est dominium, ejus est periculum; risiko atas suatu kepemilikan ditanggung oleh pemilik
- Culpae poena par esto; hukuman harus setimpal dengan kejahatannya.
- Cum adsunt testimonia rerum, quid opus est verbist; saat ada bukti dari fakta-fakta, apa gunanya kata-kata.
- Cum aliquis renunciaverit sociatati, solvitur societas; saat rekan telah meninggalkan persekutuannya, maka persekutuan tersebut dinyatakan bubar.
- Cum letitimae nuptiaefactae sunt, patrem liberi sequuntur; anak yang lahir dalam perkawinan yang sah mengikuti kondisi ayahnya.
- Da tua sunt, post mortem tune tua sunt; berikanlah benda-benda kepunyaanmu saat kau masih memilikinya; setelah meninggal benda-benda tersebut bukan kepunyaanmu lagi.
- De gustibus mon est disputandum; perihal selera tidak dapat disengketakan
- Debet quis juri subjacere rrbi delinquit; seseorang penggugat harus tunduk pada hukum yang berlaku di tempat dia mengajukan gugatan.
- Dormiunt aliquando leges, nunquam moriuntur; hukum terkadang tidur, tetapi hukum tidak pernah mati.
- Droil ne done, pluis que soit demaunde; hukum memberi tidak lebih dari yang dibutuhkan.
- Ei incumbit probatio quidicit, nonqui negat; beban pembuktian diberikan kepada orang yang menggugat, bukan tergugat.
- Equality before the law; semua orang sama di depan hukum.
- Equum et bonum est lex legum; apa yang adil dan baik adalah hukumnya hukum.
- Facta sunt potentiora verbis; perbuatan atau fakta lebih kuat dari kata-kata.
- Fiat justitia rua coelum atau Fiat justitia pereat mundus; sekalipun esok langit akan runtuh, meski dunia akan musnah, atau walaupun harus mengorbankan kebaikan, keadilan harus tetap ditegakkan.
- Frustra legis auxilium quaerit qui in legem committit; adalah sisa-sisa bagi seseorang yang menentang hukum, namun ia sendiri meminta bantuan hukum.
- Geen straf zonder schuld; tida hukum tanpa kesalahan.
- Gouverner c'est prevoi; menjalankan pemerintahan berarti melihat ke depan dan menjalankan apa yang harus dilakukan.
- Heares est cadem persona cum antecessore; ahli waris sama kedudukannya dengan pendahulunya.
- Het recht hinkt achter de feiten aan; hukum senantiasa tertatih-tatih mengejar perubahan zaman.
- Het vermoeden van rechtmatigheid; kebijaksanaan pemerintah harus dianggap benar dan memiliki kekuatan hukum mengikat sampai dibuktikan sebaliknya.
- Id perfectum est quad ex omnibus suis partibus constant; sesuatu dinyatakan sempurna apabila setiap bagiannya lengkap.
- Ignorantia excusator non juris sed facti; ketidaktahuan akan fakta-fakta dapat dimaafkan, tapi tidak demikian halnya ketidaktahuan akan hukum.
- Ignorantia judicis est calanaitax innocentis; ketidaktahuan hakim ialah suatu kerugian bagi pihak yang tidak bersalah
- Ignorantia juris non excusat; ketidaktahuan akan hukum tidak dimaafkan
- Inde datae leges be fortior omnia posset; hukum dibuat, jika tidak orang yang kuat akan mempunyai kekuasaan tidak terbatas
- Index animi sermo; cara seseorang berbicara menujukkan pikirannya
- Iniquum est aliquem rei sui esse judicem; adalah tidak adil bagi seseorang untuk diadili pada perkaranya sendiri.
- Interpretatio cessat in claris, Interpretation est perversio; jika teks atau redaksi UU telah jelas, maka tidak diperkenankan lagi menafsirkannya. Sebab, penafsiran terhadap kata-kata yang jelas berarti penghancuran
- Interset reipublicae res judicatoas non rescindi; adalah kepentingan negara bahwa suatu keputusan tidak dapat diganggu gugat
- Ludex ne procedat ex officio; hakim bersifat pasif menunggu datangnya tuntutan hak yang diajukan kepadanya.
- Ludex non ultra petita atau ultra petita non cognoscitur; hakim hanya menimbang hal-hal yang diajukan para pihak dan tuntutan hukum yang didasarkan kepadanya.
- Lus curia novit; seorang hakim dianggap tahu akan hukumnya
- Judex debet judicare secundum allegata et probata; seorang hakim harus memberikan penilaian berdasarkan fakta-fakta dan pernyataan
- Judex herbere debet duos sales, salem sapieniae, ne sit insipidus, et salem conscientiae, ne sit diabolus; seorang hakim harus mempunyai dua hal: suatu kebijakan, kecuali dia bodoh; dan hati nurani, kecuali dia mempunyai sifat yang kejam
- Judex non potest esse testis in propria causa; seorang hakim tidak dapat menjadi seorang saksi dalam perkaranya sendiri.
- Judex non reddit plus quam quod petens ipsse requirit means; seorang hakim tidak memberikan permintaan lebih banyak dari si penuntut
- Judex set lex laguens; hakim ialah hukum yang berbicara
- Judicandum est legibus non exemplis; putusan hakim harus berdasarkan hukum, bukan berdasarkan contoh. Seorang hakim tidak dibatasi untuk menjelaskan penilaian atau putusannya sendiri.
- Judicia poxterioran sunt in lege fortiora; keputusan terakhir ialah yang terkuat dimata hukum,
- Juramentum est indivisinle, et non est admittendum in partly true and partly falsum; sebuah sumpah tidak dapat dibagi; sumpah tersebut tidak dapat diterima jika sebagiannya benar dan sebagian lagi salah
- Jurare eat deum in testem vocare et est actus divini cultus; memberikan sumpah ialah sama halnya dengan memanggil Tuhan sebagai saksi, bagian dari keagamaan
- Juris quidem ignorantium cuique nocere, facti verum ignorantiam non nocere; pengabdian terhadap hukum akan merugikan semua orang, tetapi pengabdian terhadap fakta tidak
- Justitiae non est neganda, non differenda; keadilan tidak dapat disangkal atau ditunda
- Lex dura sed ita scripta; hukum adalah keras tetapi harus ditegakkan.
- Lex dura, sed tamen scripta; hukum memang kejam, tetapi begitulah yang tertulis.
- Lex neminem cigit impossibilia; hukum tidak memaksakan seseorang untuk melakukan sesuatu yang tidak mungkin
- Lex nemini operatur iniquum, neminini facit injuriam; hukum tidak memberikan ketidakadilan kepada siapa pun dan tidak melakukan kesalahan kepada siapa pun.
- Lex posterior derogat legi priori atau Lex posterior derogat legi anteriori; hukum (undang-undang) yang baru menyampingkan undang-undang yang lama.
- Lex prospicit, non respicit; hukum melihat kedepan, bukan ke belakang
- Lex rejicit superflu, pugnantia, incongrua; hukum menolak hal yang bertentangan dan tidak layak
- Lex semper dabit remedium; hukum selalu memberikan solusi
- Lex specialis derogat lex generali; hukum yang spesifik harus didahulukan daripada hukum yang umum
- Lex superior derogat legi inferiori; hukum yang lebih tinggi menyampingkan undang-undang yang lebih rendah tingkatannya.
- Moneat lex, priusquam feriat; undang-undang harus disosialisasikan terlebih dahulu sebelum digunakan
- Nemo judex in causa sua; hakim tidak boleh mengatur atau mengadili dirinya sendiri.
- Nemo plus juris transferre potest quam ipse habet; tidak seorang pun dapat mengalihkan lebih banyak haknya daripada yang ia miliki.
- Nullum delictum noela poena sine praevia lege poenali; suatu aturan hukum tidak bisa diterapkan terhadap suatu peristiwa yang timbul sebelum aturan hukum yang mengatur tentang peristiwa itu dibuat.
- Opinio necessitatis; keyakinan atau sesuatu menurut hukum adalah perlu sebagai syarat untuk timbulnya hukum kebiasaan.
- Pacta sunt servanda; setiap perjanjian itu mengikat para pihak dan harus ditaati dengan iktikad baik.
- Politiae legius non leges polititt adoptandae; politik harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya.
- Presumptio iures de iure; semua orang dianggap tahu hukum. Dikenal juga sebagai asas fiksi hukum.
- Presumpito iustae causa; suatu keputusan pemerintah dianggap absah sampai ada putusan hakim berkekuatan hukum mengikat yang menyatakan sebaliknya
- Presumption of innocence; asas praduga tidak bersalah: seseorang dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan hakim yang menyatakan ia bersalah dan putusan hakim tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Quiquid est in territorio, etiam est de territorio; asas dalam hukum internasional yang menyatakan bahwa apa yang berada dalam batas-batas wilayah negara tunduk kepada hukum negara itu.
- Reo negate actori incumbit probatio; jika tergugat tidak mengakui gugatan, maka penggugat harus membuktikan.
- Res nullius credit occupanti; benda yang ditelantarkan oleh pemiliknya bisa diambil atau dimiliki.
- Salus populi suprema lex; kemakmuran dan kesejahteraan rakyat adalah hukum yang tertinggi dalam suatu negara
- Similia similibus; dalam perkara yang sama, harus diputus dengan hal yang sama pula, tidak pilih kasih.
- Spreekhuis van de wet; apa kata undang-undang itulah hukumnya
- Summumius summa injuria, summa lex, summa crux; hukum yang keras dapat melukai, kecuali keadilan yang dapat menolongnya
- Testimonium de audita; kesaksian yang didengar dari orang lain
- Ubi jus ibi remedium; dimana ada hak, disana ada kemungkinan menuntut, memperolehnya, atau memperbaikinya jika hak tersebut dilanggar
- Ubi societas, ibi jus; di mana ada masyarakat, di situ adalah hukum
- Ut sementem faceris ita metes; siapa yang menanam sesuatu dia yang akan memetik hasilnya
- Van rechtswege nieting; nul and void; suatu proses peradilan yang dilakukan tidak menurut hukum adalah batal demi hukum
- Volenti non fit iniuria; nulla iniuria est, quae in volentem fiat; tidak ada ketidakadilan yang dilakukan kepada seseorang yang menginginkan hal itu dilakukan
- Vox populi vox dei; suara rakyat adalah suara Tuhan.