Pemerintah suatu negara sedang mempertimbangkan untuk mengubah tarif pajak penjualan barang dari 10% menjadi 15%. Ini telah memicu banyak perdebatan di kalangan pelaku usaha dan masyarakat.
a. Diskusikan implikasi ekonomi dari perubahan tarif pajak penjualan ini dan bagaimana hal tersebut dapat mempengaruhi berbagai aspek perekonomian.
b. Bagaimana prinsip-prinsip pemungutan pajak yang Anda ketahui!
PENDAPAT DISKUSI :
a. Implikasi ekonomi dari perubahan tarif
pajak penjualan ini dan bagaimana hal tersebut dapat mempengaruhi berbagai
aspek perekonomian :
Perubahan
tarif pajak penjualan dari 10% menjadi 15% akan memiliki beberapa implikasi
ekonomi yang signifikan :
1.
Konsumsi : Kenaikan tarif pajak
dapat mengurangi daya beli konsumen karena harga barang menjadi lebih tinggi.
Ini dapat mengurangi tingkat konsumsi dan mengurangi pertumbuhan ekonomi.
2.
Produksi : Pelaku usaha mungkin
mengalami penurunan permintaan atas produk mereka karena harga naik, yang dapat
mengakibatkan penurunan produksi dan penyerapan tenaga kerja.
3.
Inflasi : Kenaikan tarif pajak
dapat menyebabkan inflasi karena harga barang dan jasa menjadi lebih tinggi.
4.
Pendapatan Pemerintah :
Pemerintah dapat mengumpulkan lebih banyak pendapatan dari pajak penjualan,
yang dapat digunakan untuk program-program sosial atau infrastruktur.
5.
Distribusi Pendapatan : Kenaikan
tarif pajak dapat mempengaruhi distribusi pendapatan karena konsumen dengan
pendapatan rendah mungkin lebih terbebani oleh kenaikan harga.
b. Prinsip-prinsip Pemungutan Pajak :
Beberapa
prinsip pemungutan pajak yang penting meliputi :
1.
Keadilan : Pajak harus dikenakan
secara adil, dimana kontribusi pajak harus sejalan dengan kemampuan ekonomi
individu atau perusahaan
2.
Efisiensi : Pajak harus dikenakan
dengan cara yang tidak menghambat efisiensi ekonomi, sehingga tidak mengurangi
insentif untuk bekerja, berinvestasi, atau berproduksi.
3.
Kesederhanaan : Sistem pajak
sebaiknya sederhana agar mudah dipahami dan diterapkan oleh wajib pajak.
4.
Kepastian : Wajib Pajak harus
dapat memperkirakan besarnya pajak yang harus mereka bayar dengan kepastian.
5.
Kepentingan Umum : Pajak
seharusnya digunakan untuk mendukung kepentingan umum, seperti pendanaan
layanan publik dan infrastruktur.
SUMBER
BERPENDAPAT :
Wahyuningsih dkk, Tiesnawati, November 2023, Administrasi
Perpajakan, Jakarta, Universitas Terbuka.