KARYA ILMIAH (MKWI4560)

 


DAFTAR ISI

NAMA PENGEMBANG
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
PENDAHULUAN

BAGIAN I :
PENYELENGGARAAN BIMBINGAN
MATA KULIAH KARYA ILMIAH

BAB  I KETENTUAN UMUM MATA KULIAH KARYA ILMIAH
A. Pengertian dan Sasaran
B. Ketentuan Umum Mata Kuliah Karil

BAB  II PENYELENGGARAAN BIMBINGAN MATA KULIAH KARYA ILMIAH
A. Registrasi Mata Kuliah
B. Bahan Ajar Mata Kuliah
C. Penyelenggaraan Bimbingan
D. Persyaratan Pembimbing
E. Tugas Mahasiswa dan Tutor/Pembimbing dalam Mata Kuliah Karil
F. Penilaian Hasil Belajar
G. Mengakses Laman Kegiatan Belajar

BAB  III  PENGELOLAAN PENYELENGGARAAN MATA KULIAH KARYA ILMIAH
A. Persiapan Penyelenggaraan Tutorial/Bimbingan Mata Kuliah Karil
B. Implementasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Mata Kuliah Karil
C. Monitoring dan Supervisi Penyelenggaraan Mata Kuliah Karil



BAGIAN II :
KETENTUAN PENULISAN KARYA ILMIAH

BAB  I KONSEP DAN ETIKA PENULISAN KARYA ILMIAH
A. Konsep Artikel Ilmiah
1. Pengertian Karya Ilmiah
2. Elemen dan Karakteristik Karya Ilmiah
3. Prinsip-prinsip penulisan Karya Ilmiah
4. Sumber Penulisan Karya Ilmiah
5. Langkah-langkah Penulisan Artikel Karya Ilmiah

B. Etika Akademik dalam Penulisan Karya Ilmiah
1. Pengertian Etika Akademik
2. Pelanggaran Etika Akademik
3. Pencegahan Plagiarisme
4. Sanksi Pelanggaran Etika Akademik

BAB  II STRUKTUR, FORMAT, DAN SISTEMATIKA ARTIKEL  ILMIAH
A. Struktur Penyajian
B. Format Artikel Ilmiah
C. Sistematika Artikel Ilmiah
1. Judul
2. Nama Penulis
3. Abstrak atau Abstract
4. Pendahuluan
5. Metode atau Kerangka Pikir
6. Hasil dan Pembahasan
7. Simpulan dan Saran/Rekomendasi
8. Daftar Pustaka 

BAB  III  PENGUTIPAN SERTA CARA PENULISAN SUMBER PUSTAKA DAN DAFTAR PUSTAKA
A. Pengutipan dan Pencantuman Sumber Kutipan
1. Pengutipan Langsung
a. Kutipan Langsung Pendek
b. Kutipan Langsung Panjang
2. Pengutipan Tidak Langsung

B. Menulis Daftar Pustaka
1. Penulisan Daftar Pustaka Buku
2. Penulisan Daftar Pustaka Artikel Jurnal
3. Penulisan Daftar Pustaka Majalah 
4. Penulisan Daftar Pustaka Berita atau Koran
5. Penulisan Daftar Pustaka Tesis/Disertasi yang tidak dipublikasikan
6. Penulisan Daftar Pustaka Makalah yang Dipresentasikan
7. Penulisan Daftar Pustaka Internet
8. Penulisan Daftar Pustaka Terbitan Pemerintah

DAFTAR PUSTAKA

BAGIAN III : LAMPIRAN
1. Format Penilaian Naskah Karya Ilmiah Mahasiswa UT
2. Format Lembar Pernyataan Bebas Plagiasi
3. Format Evaluasi Penyelenggaraan Pembimbingan
4. Format Karya Ilmiah Mahasiswa UT
5. Contoh Karya Ilmiah Mahasiswa UT



PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Menulis Karya Ilmiah dan mempublikasikannya merupakan salah satu prasyarat kelulusan setiap program studi yang wajib dilakukan dan dipenuhi oleh mahasiswa yang sedang berada di akhir program studinya. Karya Ilmiah yang dimaksud adalah artikel ilmiah, yang disusun dan dikembangkan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan khsusu yang berkaitan dengan : isi, bahasa, penalaran, sistematika dan format, serta konvensi lainnya. Secara khusus, berbagai ketentuan tersebuit dijelaskan dalam Panduan Mata Kuliah Karya Ilmiah ini, terutama pada Bagian II.

Kemampuan menulis karya ilmiah merupakan kemampuan berproses yang tidak dapat dikuasai secara serta merta. Untuk memperoleh kemampuan tersebut, mahasiswa diwajibkan mengikuti proses pembelajaran yang dilakukan melalui : kegiatan belajar mandiri, pengerjaan tugas-tugas, dan pembimbingan oleh para tutor atau pembimbing yang berkompeten. Para tutor atau pembimbing mata kuliah adalah para dosen atau praktisis di seluruh Indonesia dan luar negeri yang sudah mendapat pembekalan dari UT.

Sebagai rujukan baku,  UT menyediakan satu Panduan,  yang memuat penjelasan tentang penyelenggaraan pembelajaran mata kuliah karya ilmiah dan Ketentuan Penulisan Karya Ilmiah, Acuan tersebut wajib dimiliki dan dipelajari oleh seluruh mahasiswa peserta mata kuliah Penulisan Karya Ilmiah ini. Bahkan juga wajib dipelajari oleh tutor/instruktur dan petugas terkait di UT Pusat dan UPBJJ.  Dengan demikian, semua pihak terkait diharapkan mempelajari dan memanfaatkan Panduan tersebut agar pembelajaran dapat mencapai tujuan dan luaran yang diharapkan.

B. TUJUAN

Keberadaan Panduan Mata Kuliah Karya Ilmiah Universitas Terbuka ini bertujuan membekali mahasiswa, tutor, instruktur, dan petugas terkait di UT Pusat dan UPBJJ dengan pemahaman standar terkait dengan penyelenggaraan bimbingan mata kuliah karya ilmiah dan ketentuan penulisan karya ilmiah, khususnya artikel ilmiah. Dengan demikian, melalui panduan ini, segenap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan mata kuliah ini diharapkan dapat memiliki pemahaman dan penyelenggaraan tentang :
1. Konsep, Fokus, Mekanisme, dan ketentuan terkait dengan mata kuliah karya ilmiah yang harus dikuasai mahasiswa;
2. Rangkaian kegiatan belajar yang harus dilakukan mahasiswa, seperti belajar mandiri, tugas, dan luaran yang dihasilkan mahasiswa; serta
3. Penyelenggaraan dan Pengelolaan pembelajaran mata kuliah Karil.

C. RUANG LINGKUP

Panduan mata kuliah Karya Ilmiah ini memuat tentang :
  1. Konsep, fokus, mekanisme, dan berbagai ketentuan baku dalam penulisan artikel ilmiah; terutama artikel ilmiah;
  2. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran mata kuliah artikel ilmiah, mulai dari registrasi mata kuliah, bahan ajar, syarat dan tugas pembimbing, pola kegiatan bimbingan, plagiasi dan tindakan tidak terpuji dalam menulis artikel ilmiah, serta penilaian artikel ilmiah yang dihasilkan mahasiswa.
  3. Pengelolaan penyelenggaraan kegiatan bimbingan penulisan artikel ilmiah dan penjaminan mutu;
  4. Ketentuan penulisan karya ilmiah yang memenuhi aspek konsistensi gaya bahasa dan gaya tulisan, serta standar atau keseragaman yang menjadi ciri khas UT
D. STRUKTUR PANDUAN 

Panduan penyelenggaraan Mata Kuliah Karya Ilmiah ini secara garis besar terdiri dari 2 (dua) bagian, yaitu :
  1. Bagian 1 membahas Penyelenggaraan Bimbingan Mata Kuliah Karya Ilmiah
  2. Bagian 2 membahas Ketentuan Penulisan Karya Ilmiah



BAB  I :

KETENTUAN UMUM MATA KULIAH KARYA ILMIAH

A. PENGERTIAN DAN SASARAN

1. Pengertian

Karya Ilmiah (Karil) itu banyak ragamnya. Dalam konteks mata kuliah ini, yang dimaksud dengan Karya Ilmiah  adalah Artikel Ilmiah, yaitu bentuk tulisan yang berisi tulisan atau laporan sistematis mengenai hasil kajian (pemikiran) atau hasil penelitian yang disajikan sesuai dengan konvensi atau kaidah penulisan karangan ilmiah.

2. Peserta Mata Kuliah Karil

Peserta Mata Kuliah Karil adalah mahasiswa Program Diploma IV atau Sarjana yang melakukan registrasi mata kuliah Karil pada semester atau paket semester yang sama dimana terdapat mata kuliah Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP) atau Tugas Akhir Program (TAP).

B. KETENTUAN UMUM MATA KULIAH KARYA ILMIAH

1. Status Mata Kuliah Karil :
a. Mulai Semester 2022/23.1 (2022.2), Karil merupakan mata kuliah yang berdiri sendiri, yang terpisah dari mata kuliah TAP dan PKP.
b. Tidak memiliki bobot sks
c. Topik atau permasalahan dalam artikel ilmiah sesuai dengan keilmuan program studi yang di tempuh.
d. Artikel ilmiah yang ditulis dapat bersumber dari kajian pustaka atau hasil penelitian. Bagi mahasiswa FKIP, artikel ilmiah dapat bersumber dari kajian pustaka atau laporan penelitian mata kulai Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP).
e. Skor kelulusan minimal 75, yang berasal dari artikel ilmiah yang dihasilkan mahasiswa.
f. Status kelulusan mata kuliah karil adalah Lulus (L) atau Tidak Lulus (TL),
g. Merupakan prasyarat kelulusan bagi mahasiswa Program Diploma IV dan Sarjana.

2.Kesertaan Mahasiswa dalam Mata Kuliah Karil :
a. Mahasiswa WAJIB 
  1. Mengikuti Bimbingan Karil melalui Belajar Mandiri, Tugas dan Bimbingan yang dilakukan melalui Tutorial Webinar (Tuweb) dan Tutorial Online (Tuton);
  2. Membuat, Menghasilkan, dan Mengunggah satu artikel ilmiah yang bebas plagiasi dan memnuhi ketentuan standar penulisan karangan ilmiah UT.
b. Mahasiswa dapat DIBEBASKAN dari kewajiban mengikuti tutorial/bimbingan mata kuliah Karil dan membuat artikel ilmiah apabila memenuhi ketentuan berikut :
  1. Pernah menerbitkan artikel ilmiah dalam jurnal ilmiah nasional atau internasional atau prosiding (seminar) sebagai Penulisan Pertama, yang dilakukan selama mahasiswa yang bersangkutan mengikuti studi di UT.
  2. Melakukan registrasi mata kuliah Karil agar kesertaannya tetap terdata dalam SRS UT dan Pangkalan Data Dikti.
  3. Mengirimkan judul dan tautan (link) jurnal yang sudah diterbitkan tersebut ke tempat pengiriman Tugas sebagai Pengganti Karil agar memperoleh penilaian maksimal dari pembimbing.
3. Kriteria Artikel Ilmiah
a. Penulisan artikel ilmiah dilakukan dengan mengikuti kaidah penulisan artikel ilmiah, baik yang menyangkut : isi, bahasa, sistematika dan format, tata curi pengutipan dan pencantuman sumber kepustakaan, maupun konvensi penulisan karangan ilmiah lainnya.
b. Memuat sekurang-kurangnya 10 referensi dengan minimal 5 artikel jurnal yang terbit dalam 5 (lima) tahun terakhir dan digunakan sebagai sumber kutipan dalam artikel atau rujukan penulisan artikel ilmiah. Khusus untuk buku atau referensi induk atau klasik batasan masa terbit tidak diberlakukan.
Maghasiswa dapat mengakses artikel jurnal dan referensi penulisan Karil artikel dari koleksi Perpustakaan Digital UT (htttps://pustaka.ut.ac.id/lib/), koleksi Perpustakaan Nasional (https://perpusnas.go.id/), google scholar, dan sumber lainnya.
c. Bebas plagiasi dan tindakan tidak terpuji lainnya, termasuk merekayasa dan memanipulasi data, yang diverifikasi melalui pengecekan plagiasi dengan menggunakan aplikasi Turnitin yang disediakan UT dan dilengkapi dengan pernyataan 'bebas plagiasi' dari pembimbing.



BAB  II :

PENYELENGGARAAN BIMBINGAN MATA KULIAH KARYA ILMIAH 

A. REGISTRASI MATA KULIAH

1. Mahasiswa peserta mata kuliah Penulisan KARIL wajib melakukan registrasi mata kuliah Karil pada semester atau paket semester dimana terdapat mata kuliah PKP atau TAP.

2. Registrasi mata kuliah Karil pada semester 2022/23.1 (2022.2) dan semester selanjutnya berlaku ketentuan sebagai berikut :
a. Pada semester 2022/23.1 (2022.2) :
1) Bagi mahasiswa Program SIPAS, registrasi mata kuliah Karil dilakukan secara otomatis oleh mesin pada paket semester yang sama dimana terdapat mata kuliah PKP atau TAP.
2) Bagi mahasiswa Program Non-SIPAS, registrasi mata kuliah Karil dilakukan secara otomatis ketika mahasiswa mengikuti PKP (FKIP) dan TAP (FE, FHISIP, FST, dan Teknologi Pendidikan FKIP)
3) Bagi peserta Program SIPAS dan Non-SIPAS, registrasi pertama dan registrasi ulang mata kuliah Karil dilakukan secara Otomatis dan dibebaskan dari biaya registrasi mata kuliah bersamaan dengan registrasi PKP atau TAP. 

b. Pada semester 2022/23.2 (2023.1) :
1) Mulai semester ini, mata kuliah Karil diregistrasikan tersendiri dan terpisah dari PKP atau TAP
2) Mahasiswa SIPAS dibebaskan dari biaya registrasi dan biaya bahan ajar; sedangkan untuk mahasiswa Non-SIPAS wajib melakukan registrasi mata kuliah Karil, membayar biaya registrasi, dan membeli bahan ajar.
3) Mahasiswa Program SIPAS dan Non-SIPAS yang tidak lulus mata kuliah KARIL pada semester 2022/23.2 (2023.1) atau semester setelahnya diwajibkan :
  • Melakukan registrasi ulang mata kuliah Karil dan dikenai biaya sebesar Rp. 200.000,00;
  • Mengikuti Bimbingan Karil; dan 
  • Menyerahkan Artikel Ilmiah

B. BAHAN AJAR MATA KULIAH

Bahan ajar mata kuliah Karil yang wajib dimiliki dan dipelajari mahasiswa adalah Panduan Mata Kuliah Karya Ilmiah Program Studi Sarjana dan Diploma IV Universitas Terbuka dengan Kode Panduan MKWI4560


C. PENYELENGGARAAN BIMBINGAN

1. Ketentuan Umum Bimbingan
a. Kesertaan Mahasiswa dalam bimbingan mata kuliah Karil bersifat WAJIB.
b. Setiap kelas bimbingan terdiri atas 1 (satu) pembimbing atau instruktur dengan jumlah maksimum 15 mahasiswa.
c. Mahasiswa wajib memeperbaiki bagian atau keseluruhan artikel ilmiah dengan memperhatikan arahan dan masukan pembimbing dan rekan sejawat.
d. Rangkaian aktivitas belajar dalam bimbingan mata kuliah Karil terdiri atas :
1). Belajar Mandiri; yaitu aktivitas mahasiswa mempelajari bahan Orientasi Mata Kuliah Karil, Panduan Mata Kuliah Karil, dan tugas mandiri sebelum dimulainya pelaksanaan tutorial.