TUGAS 2 :
1.
Kredit menurut jaminan dapat dibagi menjadi 2, yakni kredit berjaminan (secured
loan) dan kredit tanpa jaminan (unsecured loan). Jelaskanlah jenis-jenis
jaminan apa saja yang dapat digunakan sebagai jaminan kredit?
2. Hanafi
hendak membeli sebuah rumah di Sawangan senilai RP 917.000.000. Dia ingin
membeli rumah tersebut secara kredit melalui Bank BNI. Aplikasi dari Kredit
Pemilikan Rumah Hanifa ternyata disetujui dengan cicilan sebesar Rp 6.000.000
selama 20 tahun dengan bunga 8%. Hingga akhirnya akadpun terjadi antara Hanifa
dan Bank BSI. Jelaskan unsur-unsur kredit yang ada dalam paparan tersebut!
PENYELESAIAN TUGAS 2 :
SOAL NOMOR 1 :
Saat akan mengajukan pinjaman, bank atau lembaga keuangan biasanya akan
menganalisa seluruh syarat yang dilengkapi peminjam. Salah satunya adalah
jaminan yang dijadikan agunan.
Jenis Jaminan Kredit untuk Pinjaman Besar
Jika kamu mengajukan pinjaman yang nilainya besar, jenis jaminan kredit
yang dipersyaratkan tentu harus sebanding. Berikut ini benda yang yang bisa
kamu jadikan agunan untuk pinjaman ratusan juta bahkan miliaran rupiah:
1. Mobil dan Kendaraan Lainnya
Motor atau mobil umum dijadikan sebagai jaminan untuk
mengajukan pinjaman. Perlu kamu ketahui, semakin tinggi nilai kendaraan,
semakin tinggi pula kredit yang bisa diperoleh.
Biasanya, peminjam tak perlu memberikan kunci mobil
atau motor tersebut. Setelah kendaraan diperiksa (kondisi, kelengkapan surat,
tahun produksi), kamu tetap bisa menggunakan kendaraan untuk beraktivitas.
Peminjam hanya berkewajiban memberikan BPKB sebagai barang jaminan.
2. Mesin Pabrik
Untuk kamu yang punya pabrik dan sedang membutuhkan pinjaman modal untuk
ekspansi usaha, kamu bisa mengajukan kredit dengan jaminan mesin pabrik.
Plafon tertinggi yang diberikan bank/lembaga keuangan lain atas jaminan
aset tersebut rata-rata di atas Rp5 miliar. Namun, ini juga tergantung seberapa
besar mesin pabrik yang dijadikan jaminan.
3. Kapal dan Pesawat
Jenis jaminan satu ini bisa dibilang bernilai sangat tinggi. Namun,
transaksi ini biasanya hanya dilakukan antara bank dan kreditur perusahaan.
Cara memberikan jaminannya pun unik yakni dengan cara pemberian fidusia
atas komponen penting pesawat seperti mesin, baling-baling dan lain sebagainya.
Nilai pinjaman untuk jaminan skala besar seperti ini bisa mencapai miliaran
rupiah.
4. Logam Mulia
Logam mulia seperti emas dan perak merupakan jenis jaminan kredit yang
paling sering digunakan sebagai jaminan.
Selain rata-rata orang Indonesia memang senang menyimpan emas, tempat untuk
menjaminkan emas juga cukup banyak.
Emas juga mudah untuk diuangkan karena harga jualnya sudah pasti. Namun,
ini hanya berlaku bagi emas batangan saja ya, Toppers.
Bagi kamu yang ingin menggadaikan emas perhiasan, kemungkinan hanya akan
dihargai sekitar 70-80% dari harga asli saja.
Alasannya, tempat gadai hanya menghitung dari berat emas dan bukan dari
bentuk ataupun modelnya.
5. Properti
Ada banyak jenis properti yang bisa diajukan sebagai jaminan.
Contohnya,seperti rumah, apartemen, ruko dan lain sebagainya. Sama seperti benda-benda
di atas, sebagai jaminan kredit kamu cukup menyerahkan sertifikatnya saja pada
bank.
Nantinya, pihak peminjam akan menerjuankan tim yang akan menaksir harga
rumah dengan melihat berbagai hal seperti lokasi, kondisi dan lingkungan.
6. Surat Berharga & Saham
Surat berharga dan saham juga bisa dijadikan sebagai jaminan kredit. Khusus
untuk saham, benda yang dijaminkan harus dalam kondisi aktif diperdagangkan di
Bursa Efek Indonesia (BEI) atau memiliki peringkat investasi.
Biasanya, surat berharga dan saham digunakan sebagai jaminan untuk
mendapakan tambahan modal usaha.
Jenis-Jenis Jaminan Kredit untuk
Pinjaman Kecil
Pada bagian ini, kita akan fokus mengulas jenis
jaminan kredit untuk pinjaman yang nilainya kecil. Maka jenis jaminan kredit
yang diajukan cukup menyesuaikan. Biasanya, pinjaman ini diajukan untuk
kebutuhan yang lebih kecil.
Orang yang mengajukan pinjaman bisa dari berbagai
kalangan mulai dari mahasiswa, petani, nelayan dan lain sebagainya.
1. Hasil Kebun dan Ternak
Jenis jaminan kredit satu ini sering digunakan petani
atau peternak. Suku bunga yang ditawarkan pun sangat rendah yakni 0,5 persen
per bulan Untuk perkebunan.
Di Indonesia, penyedia jasa gadai juga sering
menerima produk perkebunan dan pertanian seperti kopi, gabah, cokelat atau
karet sebagai jaminan kredit.
Namun yang diterima hanya yang berkualitas tinggi dan
mudah untuk dijual kembali. Penyedia gadai juga menerima jaminan hewan ternak
seperti sapi dan kerbau. Biasanya, para peminjam mengajukan pinjaman untuk
menambah modal usaha ternaknya.
2. Alat-Alat Elektronik
Jika kamu ingin menggadaikan barang elektronik
sebagai jaminan, pastikan masa produksi barang tersebut tidak lebih dari satu
tahun.
Tujuannya agar proses pencairan pinjaman lebih mudah
dan cepat. Artinya, barang elektronik yang dijadikan jaminan harus tipe
terbaru. Biasanya, nilai pinjaman yang diberikan atas barang elektronik tidak
terlalu besar.
3. Barang Branded
Kamu bisa juga bisa menjaminkan tas, sepatu, pakaian,
jam tangan, dan kacamata merek ternama. Namun, pastikan barang-barang tersebut
asli. Jika perlu sertakan surat-surat pendukung keotentikan barang saat akan
menjaminkannya.
4. Alat Pertanian dan Nelayan
Alat pertanian dan nelayan juga bisa dijadikan
jaminan. Contohnya perahu, jala, traktor, bajak atau pompa air.
Penyedia pinjaman yang menerima barang-barang seperti
ini biasanya beroperasi di perdesaan atau desa nelayan. Karena sifatnya yang
berfungsi untuk menghasilkan uang, biasanya pembei pinjaman akan menerimanya.
SOAL NOMOR 2 :
Secara umum, kredit adalah kemampuan
seseorang atau lembaga keuangan memberikan pinjaman dengan kesepakatan
tertentu. Untuk bisa memberikan kredit kepada seseorang harus ada beberapa
unsur yang terpenuhi. Dalam kajian berbagai teori, 9 unsur-unsur kredit yang
mendasari pemberian kredit adalah:
1. Kepercayaan
Kredit sendiri berasal dari Bahasa Yunani, yaitu “credere” yang
berarti sebuah kepercayaan. Kepercayaan berarti sebuah keyakinan pemberi kredit
kepada penerima kredit dalam memberikan pinjaman, baik itu uang, jasa, barang,
dan objek kredit lainnya. Keyakinan tersebut berupa rasa yakin bahwa barang
yang dikreditkan akan diterima kembali di waktu yang sudah ditentukan.
Biasanya untuk mendukung unsur trust, pihak pemberi kredit akan
melakukan survey terlebih dahulu, misalnya saja melalui BI Checking.
2. Kesepakatan
Kesepakatan sebagai unsur kredit dituangkan di dalam sebuah
kontrak bisnis. Kontrak ini berupa perjanjian, ditandatangani oleh dua buah
pihak. Isi kesepakatan adalah hak dan kewajiban pemberi dan penerima kredit.
Selain itu, kesepakatan ini berisikan tentang jumlah pinjaman,
tenor, sampai ketentuan jika sampai terlambat bayar. Misalnya besaran denda,
biaya administrasi, hingga pengambilan jaminan pasca kredit lunas.
Semua kesepakatan kredit harus tertuang hitam di atas putih,
beserta materai sebagai penguat keabsahan dokumen. Tanpa adanya kesepakatan dua
pihak, kredit tentu tidak akan berjalan secara layak.
3. Jangka Waktu
Jangka waktu dalam unsur kredit berarti masa pengembalian
kredit. Kredit umumnya dibayar dengan cara cicilan. Umumnya, pembayaran cicilan
dilakukan setiap sebulan sekali, di tanggal yang sudah ditentukan dalam unsur
kesepakatan.
Untuk ketentuan waktu pengembalian tersebut sudah ada
kesepakatannya tersendiri. Misalnya, kredit kendaraan bermotor, pasti ada
jangka waktu cicilan mulai dari 11 bulan sampai 36 bulan.
Selain itu, ada juga kredit modal usaha misalnya, di mana jangka
waktunya bisa sangat lama. Bahkan bisa lebih dari tiga tahun, tergantung
besaran nominal yang dihutangkan. Jika dalam jangka waktu yang ditentukan
nasabah mogok bayar, maka akan ada sanksi yang dikenakan sesuai dengan
kesepakatan awal.
4. Risiko
Unsur-unsur kredit berikutnya adalah faktor risiko yang bisa
diakibatkan oleh dua hal.
Risiko kredit pertama terjadi karena debitur dengan sengaja
tidak membayar cicilan, meski mampu melakukannya.
Sementara itu, risiko kerugian kedua terjadi ketika debitur
memang tidak bisa membayar karena hal yang di luar kendali. Contohnya adalah
ketika debitur terkenal dampak bencana, sehingga mempengaruhi kemampuannya
dalam membayar kredit.
Potensi risiko ini sangat dipengaruhi oleh tenggang waktu
pengembalian. Jika pengembalian semakin panjang, maka resiko tidak tertagih
akan semakin besar. Hal ini berlaku sebaliknya jika tenor kian pendek, faktor
risiko juga lebih minim.
5. Balas Jasa
Kreditur akan mendapatkan keuntungan atas kredit yang diberikan.
Keuntungan ini merupakan unsur yang disebut sebagai balas jasa. Keuntungan ini
juga berfungsi sebagai pendapatan atas penggelontoran kredit tersebut.
Bank konvensional mendapatkan unsur balas jasa ini dengan
sebutan bunga. Selain itu, ada biaya administrasi yang dibebankan kepada
nasabah sebagai pendapatan lainnya.
Balas jasa berupa bunga ini memang hanya ada di bank
konvensional. Khusus bank syariah, balas jasa kredit tidak dikenal sebagai
bunga, melainkan bagi hasil. Memang untuk prinsip yang dipakai dalam bank
syariah dinamakan juga sebagai bagi hasil.
6. Kreditur
Unsur kredit pasti tidak akan lepas dari kreditur di dalamnya.
Kreditur ini bisa berupa individu, organisasi, atau badan usaha yang berperan
sebagai pemberi utang/kredit. Pemberian kredit ini bisa kepada perorangan,
hingga badan usaha yang memerlukan suntikan dana.
Pinjaman dana dalam bentuk kredit memang bisa berguna untuk
mendirikan atau mengembangkan usaha. Ada juga yang tujuannya untuk keperluan
individual seperti biaya pendidikan, dan sejenisnya.
Peran kreditur tidak hanya sebagai penyedia dana sesuai
permintaan debitur. Ada juga peran lain yakni menyiapkan sejumlah jalur kredit
cadangan jika ada masalah di pertengahan. Tujuannya agar debitur tidak sampai
mengalami gagal bayar.
Kreditur memang bisa berupa perorangan atau organisasi. Beberapa
contoh kreditur badan atau organisasi adalah:
Bank
Investor
Fintech
Venture capital
Lembaga kredit non-bank seperti asuransi, koperasi, maupun
leasing
7. Debitur
Jika kreditur adalah pihak pemberi pinjaman, debitur merupakan
pihak yang menerima utang atau pinjaman. Jika kredit dalam bentuk pinjaman dari
lembaga keuangan, debitur bisa juga disebut sebagai peminjam.
Akan tetapi, jika kredit bentuknya berupa sekuritas, berarti
debitur disebut sebagai penerbit. Secara hukum, jika dalam kebangkrutan,
debitur bisa memilih membayar kredit dalam prioritas yang dipilih.
Akan tetapi, jika tetap terjadi gagal bayar, berarti perjanjian
yang sudah disepakati sebelumnya telah dilanggar. Kreditur bisa mengambil alih
agunan yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai jaminan.
8. Jaminan
Jaminan sebagai unsur kredit bisa berupa barang dengan nilai di
atas jumlah yang dipinjamkan. Misalnya saja, jika debitur meminjam uang senilai
Rp10 juta, tentu jaminan yang diberikan harus memiliki taksiran nilai di atas
tersebut.
Jaminan ini berguna sebagai agunan jika terjadi masalah berupa
kredit macet. Secara otomatis, aset yang dijaminkan akan diambil alih pemberi
kredit.
Ada juga jenis kredit tanpa jaminan, tetapi resikonya tergolong
tinggi. Misalnya saja, pinjaman tidak dilindungi Otoritas Jasa Keuangan,
sehingga bunganya bisa tidak sesuai peraturan. Misalnya saja seperti pinjaman
online illegal, dimana bunga yang dibebankan sangat tinggi kepada nasabahnya.
9. Kelayakan
Unsur kredit selanjutnya adalah kelayakan, di mana tujuannya
sebagai pengukur kemampuan seseorang dalam membayar. Kelayakan ini bisa dilihat
dari besarnya jumlah pendapatan yang dimiliki.
Semakin besar pendapatan dan sifatnya tetap, maka risiko
mengalami kredit macet dinilai lebih rendah. Selain itu, kelayakan peminjam
bisa dilihat dari bagaimana riwayat utangnya.
Biasanya, ada teknis sebelum pemberian pinjaman dilakukan yakni
melalui survey. Survey ini berguna untuk menilai kelayakan calon peminjam.
Misalnya, dengan melihat riwayat utang terakhir, bagaimana riwayat membayar
cicilan, dan sebagainya.
Unsur kelayakan ini sangat berkaitan dengan kepercayaan. Jika
nasabah dinilai layak meminjam, kepercayaan kreditur akan meningkat.
Sumber
Pustaka :
- Uang dan Perbankan;
Suryanto; ADBI4331; Universitas Terbuka; Cetakan Kedua Mei 2023.
- https://www.tokopedia.com/blog/fin-jenis-jenis-jaminan-kredit/?utm_source=google&utm_
medium=organic