Hari buruh menjadi bagian tidak terpisahkan dari sejarah panjang pekerja/buruh di Indonesia, para pekerja Indonesia menetapkan dan diakui tanggal 1 Mei sebagai hari buruh nasional untuk mendukung hak kerja yang diperluas. Pada Masa orde baru hari buruh di Indonesia pernah dianggap illegal, pada tahun 2013 pemerintah telah resmi menetapkan tanggal 1 Mei 2014 hari libur nasional, setiap tahun lebih 150.000 orang para buruh/pekerja berkumpul di Jakarta untuk memperingati hari buruh internasional.
Menurut saudara, bagaimana hubungan dan kedudukan antara pemerintah dengan pekerja/buruh dalam perjalanan sejarah perkembangan kaum buruh di Indonesia! Sertakan alasannya.
Pendapat Diskusi
Dilihat
melalui Sejarah perkembangan kaum buruh atau pekerja di Indonesia memiliki
hubungan yang kompleks dengan pemerintah yang telah berubah sepanjang waktu
berjalan . Hubungan dan kedudukan antara pemerintah dan pekerja/buruh di
Indonesia telah mengalami berbagai tahapan dan perubahan, yang dipengaruhi oleh
berbagai aspek seperti faktor-faktor sosial, politik, dan ekonomi. Pekerja
sendiri adalah orang yang melakukan sesuatu untuk orang lain atau perusahaan
yang dikarenakan kerjanya mendapatkan imbal hasil atau gaji.
Faktor
utama negatif terhadap pekerja adalah Perbudakan dan Diskriminasi misalnya saja
pada zaman Kerajaan Hindu Budha , pada masa itu mengenal berbagai kasta atau
tingkatan Kelas struktur sosial yang mana kasta terendah (Sudra) dan yang tidak
berkasta harus melayani kasta tertinggi, ( brahmana , Ksatria) dengan upah yang
tidak layak , Selanjutnya pada Zaman VOC (Verinedge ootindische compagnie) yang
mana pada masa ini Harga rempah sangat merugikan bagi pribumi indonesia yang
mana harga ditentukan oleh Pejabat Voc/Belanda yang terlebih lagi rakyat
pribumi diharuskan membuat perkebunan di area rumahnya (Hardjoprajitno, Badrun,
& Wahyuningsih, 2023) Berikut menurut penulis beberapa tahapan penting
dalam perkembangan hubungan tersebut
a.
Zaman Kolonialisme Belanda
-
Selama masa penjajahan Belanda, buruh Indonesia sering di eksploitasi serta
dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi di perkebunan, tambang, dan
pabrik milik Belanda. Mereka diperlakukan sebagai pekerja paksa atau
budak.banyak dari mereka yang meninggal dalam bekerja karena tidak diberikan
gaji atau timbal balik yang baik
-
Pemerintah kolonial Belanda tidak mengakui hak-hak buruh dan sering kali
menindas gerakan buruh yang mencoba untuk mengorganisir diri atau kelompok
b.
Zaman Kemerdekaan awal
-
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, pemerintah baru
berupaya untuk memberikan perlindungan dan hak-hak kepada buruh. Hal ini
tercermin dalam Sumpah Pemuda yang menekankan kesejahteraan rakyat.
-
Pada tahun 1947, terbentuk Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) sebagai
organisasi buruh pertama yang diakui oleh pemerintah
c.
Zaman Orde Baru
-
Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, hubungan antara pemerintah dan buruh
menjadi lebih terpusat dan terkontrol. SPSI menjadi alat kendali pemerintah dan
kebijakan buruh yang mendukung investasi asing banyak diterapkan.
-
Namun, terdapat ketidakpuasan di kalangan buruh terhadap kondisi kerja dan upah
yang rendah. Pada tahun 1990-an, terjadi aksi-aksi mogok kerja dan protes
besar-besaran. dikarenakanpada zaman inilah disebut zaman otoriter karena
pemerintah berkuasa penuh tanpa memperhatikan pendapat rakyatnya
d. Zaman Reformasi ( Modern)
-
Pasca-jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998, hubungan antara pemerintah dan
buruh mengalami perubahan besar. Pemerintahan yang lebih demokratis memberikan
ruang yang lebih besar bagi gerakan buruh untuk mengorganisir diri dan
menyuarakan tuntutannya.
-
Sejumlah undang-undang dan peraturan di bidang ketenagakerjaan pun direformasi
untuk melindungi hak-hak buruh
Alasan perubahan hubungan antara pemerintah dan buruh di Indonesia dapat
dijelaskan oleh berbagai faktor misalnya perubahan dalam ideologi pemerintah,
tekanan dari gerakan buruh, dan perubahan politik nasional. Selama
kolonialisme, pemerintah asing (Belanda) tidak memiliki kepentingan untuk
melindungi hak-hak buruh Indonesia. Namun, setelah kemerdekaan, pemerintah
Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan buruh sebagai bagian
dari pembangunan nasional.
Selama era Orde Baru, pemerintah lebih memprioritaskan stabilitas politik dan
pertumbuhan ekonomi daripada hak-hak buruh. Namun, pasca-Reformasi, semakin
banyak perhatian diberikan pada perlindungan hak-hak buruh dan kondisi kerja
yang layak. Perjalanan sejarah ini mencerminkan dinamika yang kompleks dalam
hubungan antara pemerintah dan buruh di Indonesia, yang dipengaruhi oleh
perubahan politik dan sosial yang terjadi selama beberapa dekade terakhir.
Pemerintah Indonesia Pada masa Kemerdekaan terus menerus melakukan perbaikan
dalam sektor pekerja atau perburuhan yang berdasar hukum internasional misalnya
dengan meratifikasi dan mengesahkan berbagai konvensi ILO, Perubahan yang terus
dilakukan utamanya untuk menghapuskan kegiatan eksploitasi atau Perbudakan
terhadap pekerja dengan seperti inilah yang menjadikan berbagai Hak buruh dapat
di lindungi oleh negara , baik hal ekonomi, sosial , politik dsb serta dapat
meningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Dan pada saat ini Dasar
Hukum untuk perburuhan atau pekerja diatur oleh UU No 6 tahun 2023 Tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022
Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang, yang sebelumnya diatur oleh UU No 13
Tahun 2003 Tentang KetenagaKerjaan
Sumber
Menjawab :
- Hukum Ketenagakerjaan ; Purbadi
Hardjoprajitno-Saefulloh M Badrun-Tiesnawati Wahyuningsih; ADBI4336;
Universitas Terbuka; Cetakan Ketiga
https://www.aesennews.com/2023/10/bagaimana-hubungan-dan-kedudukan-antara.html