Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan rincian lengkap Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota se Sumatera Selatan (Sumsel) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Untuk Dapil dan alokasi kursi DPR RI tetap, yaitu ada 17 kursi di dua Dapil. Yakni, Dapil Sumsel 1 sebanyak 8 kursi dan Dapil Sumsel II sembilan kursi. Sedangkan DPRD Provinsi Sumsel berjumlah 75 kursi dari 10 Dapil. Sementara DPRD Kabupaten dan Kota total ada 645 kursi dari 88 Dapil.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor: 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berikut Pembagian Dapil dan Kursi:
Alokasi Kursi DPR RI (17 Kursi)
Dapil Sumsel I 8 Kursi Dengan Wilayah :
1. Kota Palembang
2. Musi Banyuasin (Muba)
3. Banyuasin
4. Musi Rawas (Musi Rawas)
5. Musi Rawas Utara (Muratara)
6. Kota Lubuk Linggau
Sumsel II 9 Kursi dengan Wilayah:
1. Ogan Komering Ilir (OKI)
2. Ogan Ilir (OI)
3. Kota Prabumulih
4. Muara Enim
5. Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
6. Lahat
7. Empat Lawang
8. Kota Pagar Alam
9. Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS)
10. Ogan Komering Ulu Timur (OKUT)
11. Ogan Komering Ulu (OKU)
Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Sumsel :
A. Dapil Sumatera Selatan 1 (6 Kursi)
Kota Palembang A
1. Kecamatan lir Barat Dua
2. Kecamatan Seberang Ulu Satu
3. Kecamatan Seberang Ulu Dua
4. Kecamatan Ilir Barat Satu
5. Kecamatan Gandus
6. Kecamatan Kertapati
7. Kecamatan Plaju
8. Kecamatan Bukit Kecil
9. Kecamatan Jakabaring
B. Dapil Sumatera Selatan 2 (7 Kursi)
Kota Palembang B
1. Kecamatan Ilir Timur Satu
2. Kecamatan Ilir Timur Dua
3. Kecamatan Sukarami
4. Kecamatan Sako
5. Kecamatan Kemuning
6. Kecamatan Kalidoni
7. Kecamatan Alang-alang Lebar
8. Kecamatan Sematang Borang
9. Kecamatan Ilir Timur Tiga
C. Dapil Sumatera Selatan 3 (12 Kursi)
– Kabupaten Ogan Komering Ilir
– Kabupaten Ogan Ilir
D. Dapil Sumatera Selatan 4 (6 Kursi)
-Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
E. Dapil Sumatera Selatan 5 (7 Kursi)
– Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
– Kabupaten Ogan Komering Ulu
F. Dapil Sumatera Selatan 6 (8 Kursi)
– Kota Prabumulih
– Kabupaten Muara Enim
– Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
G. Dapil Sumatera Selatan 7 (8 Kursi)
– Kabupaten Lahat
– Kabupaten Empat Lawang
– Kota Pagar Alam
H. Dapil Sumatera Selatan 8 (7 Kursi)
– Kabupaten Musi Rawas
– Kabupaten Musi Rawas Utara
– Kota Lubuk Linggau
I. Dapil Sumatera Selatan 9 (6 Kursi)
– Kabupaten Musi Banyuasin
J. Dapil Sumatera Selatan 10 (8 Kursi)
– Kabupaten Banyuasin