DISKUSI 7 :
Forum Diskusi 7
Perencanaan
produk baru:
Perkembangan kendaraan listrik
demikian pesat. Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat besar perlu
merespon dengan segera merencanakan trend global tersebut.
Diskusikan faktor apa saja yang
harus dipertimbangkan untuk mendorong tumbuhnya industri mobil listrik
nasional.
Selamat berdiskusi...tetap semangat.
PENDAPAT DISKUSI 7 :
Mobil listrik menjadi inovasi baru yang digadang-gadang bakal menjadi
disrupsi di industri otomotif dan juga industri energi. Namun, bukanlah hal
mudah untuk untuk mendorong tumbuhnya pasar mobil listrik. Mantan Menteri ESDM
Archandra Tahar bahkan menyebut industri otomotif Jepang masih ogah-ogahan
mengembangkan mobil listrik. Ada banyak kendala dan juga sejauh mana sebenarnya
masa depan mobil listrik.
Harga jual mobil listrik atau Electric Vehicle (EV) yang mahal membuat
sebagian besar masyarakat enggan melirik kendaraan yang digadang ramah
lingkungan ini. Chief Operating Officer atau COO PT Hyundai Motors Indonesia,
Makmur mengungkapkan terdapat tiga faktor yang dapat mendorong pertumbuhan dan
pengembangan mobil listrik di Indonesia.
Faktor yang harus dipertimbangkan untuk mendorong tumbuhnya industri mobil
listrik nasional :
Ketiga faktor tersebut yaitu Kebijakan dan Peraturan pemerintah,
Perubahan persepsi masyarakat, serta Ketersediaan baterai dan infrastruktur
yang memadai untuk mobil listrik. Hal tersebut Makmur sampaikan saat
mengisi webinar yang digelar oleh Universitas Indonesia atau UI bertemakan
“Prospek dan Tantangan Industri Baterai Nasional” pada Kamis, 24 Juni 2021.
Dalam seminar web itu, Makmur juga menjelaskan bahwa penggunaan mobil
listrik dapat membantu mengurangi tingkat emisi yang masih tinggi di dunia.
Pemerintah terus mendorong penggunaan mobil listrik mengingat Indonesia sebagai
salah satu negara penyumbang terbesar kedua emisi karbon dioksida yang berasal
dari transportasi.
Dilansir dari laman UI, dalam pemaparannya, Makmur menyebut pemerintah
sebagai faktor pertama untuk mendorong pertumbuhan pengembangan mobil listrik
di Indonesia dengan membuat kebijakan serta peraturan.
Menurutnya, sejauh ini pemerintah telah mendorong pertumbuhan kepemilikan
mobil listrik di Indonesia melalui berbagai kebijakan dan peraturan. Di
antaranya PP Nomor 73 tahun 2019 terkait aturan Pajak Penjualan atas Barang
Mewah atau PPnBM kendaraan mobil listrik adalah nol persen.
“Harga EV rata-rata di atas satu miliar, dengan adanya kontribusi dari
PPnBM nol persen ini mangkanya itu juga mendorong terjadinya EV di Indonesia,”
ujar Makmur, dilansir Tempo dari laman UI, Rabu 21 Juli 2021.
Selain pemerintah pusat, menurut Makmur, pemerintah daerah juga telah
membuat kebijakan dan peraturan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.
Pemprov DKI Jakarta misalnya, mengeluarkan dua Peraturan Gubernur, yaitu
Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2019 yang mengatur kendaraan EV bebas ganjil
genap, dan Peraturan Gubernur Nomor 3 tahun 2020 soal BBN-KB kendaraan EV
sebesar nol persen.
Faktor pendorong pertumbuhan mobil listrik selanjutnya yaitu diperlukannya
perubahan persepsi dari masyarakat dengan melakukan sosialisasi keuntungan
menggunakan EV. Di antaranya, biaya pemakaian listrik yang lebih murah
dibandingkan pemakaian BBM, satu berbanding lima.
Faktor ketiga untuk mendorong pertumbuhan mobil listrik di Indonesia
menurut Makmur yaitu ketersediaan baterai dan infrastruktur yang memadai untuk
kendaraan mobil listrik.
Sebagai negara yang memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, Indonesia
bisa menjadi salah satu negara produsen baterai dengan menggandeng investor.
Selain masalah baterai, untuk mendorong penggunaan mobil
listrik, PLN bersama Hyundai dan sejumlah pihak membangun Stasiun
Pengisian Kendaraan Listrik Umu
Sumber : Hamid,Djamhur dan Zainul Arifin (2022). Kebijakan Bisnis.
Jakarta : Universitas Terbuka
https://metro.tempo.co/read/1658899/heru-budi-hartono-implementasikan-kendaraan-listrik-bertahap-ini-3-upayanya