DISKUSI 4 :
Dalam berpartisipasi dalam bisnis internasional, banyak cara yang diupayakan negara untuk mengatur bisnis internasionalnya agar mencapai tujuan secara optimal. Oleh karena itu beragam instrument kebijakan dalam perdagangan internasional yang bisa menjadi pilihan setiap negara. Jelaskan pendapat Saudara mengenai beragam instrumen kebijakan perdagangan internasional yang berlaku di Indonesia, serta bagaimana pendapat Saudara mengenai efektifitas pelaksanaannya saat ini dalam mendukung keberhasilan bisnis internasional negara Indonesia. Berikan contoh untuk masing-masing instrument tersebut.
PENDAPAT DISKUSI :
Aktivitas perdagangan internasional
merupakan sebuah bentuk interaksi yang cukup kompleks dari keseluruhan
interaksi dalam dunia internasional. Masing-masing negara yang terlibat bukan
hanya mengikutsertakan kepentingan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan aspek
politik, bahkan keamanan. Hal-hal semacam itulah yang semakin membuat
perdagangan internasional menjadi kompleks. Terdapat beberapa macam instrumen
kebijakan yang dikeluarkan suatu negara termasuk Indonesia dalam perdagangan
internasionalnya dengan negara lain, diantaranya :
1. Tariff;
Tariff dapat diartikan sebagau
sejenis pajak atas barang-barang yang diperdagangkan. Terdapat dua jenis
tariff, yaitu tariff spesifik yang diberlakukan sebagai beban unit yang diimpor
dan tariff ad valorem yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai
komoditas yang diimpor.
Contohnya : Tarif nominal. Besarnya persentase tarif suatu
barang tertentu yang tercantum dalam Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI).
2. Subsidi Ekspor;
Subsidi ekspor adalah pembayaran
oleh pemerintah dalam jumlah tertentu kepada suatu perusahaan atau perseorangan
yang giat menjual barang ke luar negeri. Dengan subsidi ini, harga suatu
komoditas yang akan diperdagangkan akan dapat diturunkan sehingga dapat
bersaing di dunia internasional.
Contohnya : Subsidi ekspor di bidang
komoditas pangan
3. Kuota Impor;
Kuota Impor merupakan pembatasan
langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini diberlakukan
oleh negara kepada pihak yang mengimpor suatu produk, yaitu terdapat ketentuan
jumlah yang boleh diimpor, tidak diperbolehkan melebihi jumlah maksimal. Bentuk
pembatasan ini lahir dari kenyataan bahwa seringnya komoditas impor justru
lebih menguasai pasar domestik dan berimplikasi logis pada kehidupan perusahaan
lokal.
Contohnya : Kuota impor daging sapi
dari Australia dan India
4. Voluntary Export Restraint (VER);
Juga dikenal dengan pengekangan
ekspor secara sukarela. Merupakan bentuk pembatasan (kuota) atas jangkauan atau
tingkat intensitas hubungan perdaganagan internasional yang dikenakan oleh
pihak negara pengekspor, jadi bukan oleh pihak pengimpor. Secara politis, VER
merupakan pilihan efektif yang menawarkan beberapa keunggulan jika dibandingkan
dengan kebijakan tariff. Namun ternyata hal itu justru menimbulkan kerugian
yang lebih besar dari segi ekonomi.
Contohnya : Penerapan Ekspor oleh
Pemerintah Indonesia terhadap ekspor Minyak kelapa sawit (CPO)
5. Persyaratan Kandungan Lokal
(Local Content Requirement);
Merupakan suatu pengaturan yang
mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari suatu produk secara fisik harus
dibuat di dalam negeri atau menggunakan bahan baku komponen-komponen lokal.
Pertimbangan atas instrumen yang satu ini menjelaskan perhitungan bahwa
keuntungan domestik akan lebih maksimal karena, selain diperoleh dari tiap unit
komoditas yang diimpor, juga dapat menambah keuntungan pasar domestik. Kelemahannya
adalah kurang jelasnya sistematikan yang ada. Misalnya, mengenai jumlah
maksimal dan regulasi komoditas antara satu negara pengimpor dan negara-negara
lain.
Contohnya : Pemasaran Automotiv
impor didalam negeri yang harus mengandung kandungan lokal dalam batas-batas
tertentu.
Efektifitas
pelaksanaan beragam instrumen kebijakan dalam perdagangan internasional ini
dalam mendukung keberhasilan bisnis internasional negara Indonesia sangat
efektif, karena disamping melindungi perekonomian dalam negeri terutama dalam
kejadian impor dari luar negeri, juga
dapat meningkatkan nilai tambah sumber daya alam yang banyak tersedia didalam
negeri yang selama ini lebih dikenal sebagai bahan baku yang lebih banyak
diekspor untuk memenuhi kebutuhan negara lain.
SUMBER BERPENDAPAT :
- BMP ADBI4432; EDISI 2; RATIH PURBASARI; BISNIS INTERNASIONAL; UNIVERSITAS
TERBUKA; FEBRUARI 2023.