DISKUSI 5 :
Setelah mempelajari
materi inisiasi 5, silahkan Anda diskusikan mengenai hal berikut.
JAKARTA, KOMPAS.com -
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan koperasi
simpan pinjam harus melakukan modernisasi. Salah satu caranya dengan penerapan
teknologi dan transparansi agar peningkatan pelayanan terhadap anggota semakin
bagus. "Modernisasi dan transparansi ini penting supaya koperasi bisa
tumbuh kembang di era digital," kata Teten dalam keterangan resmi yang
diterima Kompas.com, Jumat (21/2/2020).
Dari wacana tersebut, menunjukkan bahwa dukungan pemerintah dalam mendorong
UMKM untuk menerapkan digitalisasi dalam mengelola bisnisnya. Namun hal ini
tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu ada terobosan kebijakan yang
lebih strategis dalam upaya mendorong terjadinya digitalisasi dalam pengelolaan
bisnis UMKM.
Bagaimana pendapat
Anda tentang pernyataan tersebut di atas?
Silakan diskusikan
dengan teman mahasiswa lainnya. Berikan tanggapan terhadap pendapat teman lain,
dengan memberikan argumentasi yang ilmiah. Jangan takut salah dalam memberikan
tanggapan, karena Anda dalam proses belajar.
Selamat berdiskusi
PENDAPAT DISKUSI 5 :
Dari wacana tersebut,
menunjukkan bahwa dukungan pemerintah dalam mendorong UMKM untuk menerapkan
digitalisasi dalam mengelola bisnisnya. Namun hal ini tidak semudah membalikkan
telapak tangan. Perlu ada terobosan kebijakan yang lebih strategis dalam upaya
mendorong terjadinya digitalisasi dalam pengelolaan bisnis UMKM.
Bagaikan
sebuah anomali, perkembangan ekonomi digital malah semakin pesat di tengah masa
pandemi ini. Pandemi Covid-19 memang mengubah perilaku konsumen dan peta
kompetisi bisnis para pelaku usaha. Pasalnya, terjadi shifting pola
konsumsi barang dan jasa dari luring (offline)
ke daring (online); trafik
meningkat sekitar 15%-20%. Dari sisi pelaku usaha, sebanyak 37% konsumen baru
memanfaatkan ekonomi digital pascapandemi. Selain itu, 45% pelaku usaha juga
aktif melakukan penjualan melalui e-commerce selama
pandemi.
Menurut
Menko Perekonomian dalam webinar bertema “Percepatan Digital Ekonomi dan
Keuangan Indonesia di Masa Pandemi” yang diadakan BeritaSatu Media Holdings, di
Jakarta, Rabu (28/04/2021).
;
UMKM digital merupakan kunci pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah berkomitmen
mendorong digitalisasi UMKM tradisional/luring dan memberikan kemudahan bagi
UMKM yang sudah terdigitalisasi.
Dalam
rangka pengembangan ekonomi digital, pemerintah telah menyusun Strategi
Nasional Ekonomi Digital. Strategi ini akan memanfaatkan 4 pilar fondasi untuk
mewujudkan ekonomi digital terdepan yang mendorong inklusivitas dan pertumbuhan
ekonomi berkelanjutan.
Pemerintah
memberi dukungan dalam pembangunan infrastruktur digital supaya tercipta iklim
inovasi yang baik. UU Cipta Kerja akan mengakomodasi upaya pengembangan ekonomi
digital, antara lain melalui pengaturan tentang perluasan pembangunan
infrastruktur broadband;
tarif batas atas dan/atau bawah untuk melindungi kepentingan masyarakat
dan persaingan usaha yang sehat; serta kerja sama penggunaan spektrum
frekuensi radio untuk penerapan teknologi baru.
Di
sisi lain, pemerintah senantiasa mendorong para pelaku UMKM untuk bergabung ke
platform digital melalui program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
(Gernas BBI). Hingga akhir 2020 tercatat sebanyak 11,7 juta UMKM on boarding ke
bisnis daring.
Sumber :
Raharja, Jaja, Sam’u, dan Ratih
Purbasari (2022). Kewirausahaan. Jakarta : Universitas Terbuka
https://www.kominfo.go.id/content/detail/34175/pemerintah-dorong-digitalisasi-umkm-hingga-pemerintah-daerah/0/berita