DISKUSI 3 :
Banyak pihak berpendapat bahwa daya saing produk Indonesia umumnya masih cukup rendah di pasar dunia.
Bagaimana menurut pendapat Anda terhadap pernyataan di atas?
Cobalah pendapat Anda dikaitkan dengan teori Keunggulan Bersaing dari Michael Porter.
Diskusikan dengan teman mahasiswa lainnya, berikan tanggapan terhadap pendapat teman lain dengan memberikan argumentasi yang ilmiah. Jangan takut salah dalam memberikan tanggapan, karena Anda masih dalam proses belajar.
Silakan diskusikan.
PENDAPAT DISKUSI 3 :
Daya saing produk Indonesia umumnya masih cukup rendah
di pasar dunia ;
Harus diakui bahwa secara umum produk Indonesia umumnya memang masih cukup
rendah daya saingnya di pasar dunia, terutama untuk produk-produk barang jadi.
Banyak faktor yang membuat keadaan demikian terjadi, disamping pada pengelolaan
dari barang baku sampai menjadi barang siap ekspor yang terkendala pada
pengawasan kualitas dan mutu juga disebabkan harga barang ekspor Indonesia
kalah bersaing dalam hal harga jual yang terkadang lebih mahal dibandingakan
dengan barang sejenis dari negara lain. Selain itu rumitnya proses ekspor dan
keimigrasian diyakini membuat barang ekspor Indonesia menjadi Barang berbiaya
tinggi hingga sampai di pasaran Internasiona.
Dikaitkan dengan teori Keunggulan Bersaing dari
Michael Porter ;
Michael Porter (1985) dalam Awwad (2013) menyatakan
bahwa keunggulan bersaing (competitive advantage) adalah kemampuan yang diperoleh
melalui karakteristik dan sumber daya suatu perusahaan untuk memiliki kinerja
yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan lain pada industri atau pasar yang
sama. Isu tentang keunggulan bersaing menjadi sangat popular setelah Porter
mengembangan konsep tersebut. Keunggulan kompetitif berasal dari kemampuan
perusahaan untuk memanfaatkan kekuatan internalnya untuk merespon peluang
lingkungan eksternal sambil menghindari ancaman eksternal dan kelemahan
internal (Mooney, 2017). Keunggulan bersaing merupakan suatu proses dinamis
bukan sekedar dilihat sebagai hasil akhir. Hal ini dikarenakan keunggulan
bersaing berasal dari banyaknya aktivitas berlainan yang dilakukan oleh
perusahaan dalam mendesain, memproduksi, memasarkan, menyerahkan dan mendukung
produknya. Dari beberapa definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa
keunggulan bersaing merupakan suatu kondisi yang dimiliki perusahaan dimana
melebihi pesaingnya.
Diungkapkan
oleh Hana (2013) bahwa dalam lingkungan yang sangat kompetitif saat ini, tujuan
setiap organisasi adalah mengalahkan persaingan dan memenangkan pelanggan baru.
Individu yang merupakan pemegang pengetahuan untuk menghasilkan inovasi bagi
perusahaan. Berkat kreativitas pribadi, pengetahuan, keterampilan dan kemampuan
mereka, dimungkinkan untuk menghasilkan gagasan inovatif baru yang akan
membantu perusahaan mencapai keunggulan kompetitif. Sedangkan menurut Romero
and Martinez-Roman (2012) terdapat faktor lainnya yang mendukung daya saing
secara internal perusahaan yaitu faktor motivasi, keuangan, dan dukungan
pimpinan perusahaan dalam membangun daya saing internal perusahaan. Sedangkan
Noruzy et.al (2013) menyampaikan tentang kemampuan dalam inovasi perusahaan
yang mampu menciptakan produk dan layanan terbaru, sehingga produk perusahaan
diminati pasar. Ini artinya, daya saing perusahaan berakar dari kemampuan
perusahaan yang terus dikembangkan oleh sumber daya internal yang meliputi
dukungan pimpinan perusahaan, kekuatan finansial, motivasi internal untuk
mengembangkan kekuatan, dan inovasi yang terus diciptakan dan memiliki daya
saing di pasar.
Selain itu diungkapkan oleh (Porter, 1987) dalam
Simbolon et.al (2015) bahwa sebuah keunggulan kompetitif ada kalau terdapat
keserasian antara kompetensi yang membedakan dari sebuah perusahaan dan
faktor-faktor kritis untuk meraih sukses dalam industri yang menyebabkan
perusahaan tadi mempunyai prestasi yang jauh lebih baik daripada para
pesaingnya. Terdapat dua cara dasar untuk mencapai keunggulan bersaing.
Pertama, keunggulan ini dapat dicapai saat sebuah perusahaan melakukan strategi
biaya rendah yang membuatnya mampu menawarkan produk dengan harga yang lebih
rendah dibandingkan para pesaingnya. Kedua, dengan strategi diferensiasi
produk, sehingga pelanggan menganggap memperoleh manfaat unik yang sesuai
dengan harga yang cukup (premium price). (Berbagai Sumber)
Sumber :
Raharja, Jaja, Sam’u, dan Ratih
Purbasari (2022). Kewirausahaan. Jakarta : Universitas Terbuka
https://bbs.binus.ac.id/gbm/2019/02/26/competitive-advantage/#:~:text=Michael%20Porter%20(1985)%20dalam%20Awwad,industri%20atau%20pasar%20yang%20sama.