DISKUSI 2 TUTORIAL ONLINE LOGIKA (ISIP4211)

 

DISKUSI  2 :

Dasar-dasar Penalaran Logis

Pada diskusi minggu ke 2 ini terlebih dahulu Anda simak materi inisiasi 2 tentang Dasar-dasar Penalaran Logis. Selanjutnya silahkan Anda jawab dan diskusikan pertanyaan-pertanyaan berikut ini:


1. Jelaskan hubungan ide, konsep dan term dengan prinsip penalaran?

2. Sebutkan dan jelaskan prinsip penalaran yang dapat membuat sesat pikir?

 Silahkan diskusikan,

Tutor


PENDAPAT DISKUSI  :

1. Jelaskan hubungan ide, konsep dan term dengan prinsip penalaran?

Dasar penalaran pada umumnya adalah konsep atau ide atau sering juga disebut dengan pengertian, tanpa ada konsep atau ide tidak dapat diadakan penalaran karena konsep merupakan komponen terkecil dalam penalaran. Konsep atau ide diungkapkan dalam bentuk bahasa disebut dengan istilah term.

Konsep dan term mempunyai konotasi dan denotasi atau disebut juga mempunyai isi dan luas, isi term merupakan suatu pengertian yang terkandung di dalamnya dan luas term merupakan suatu himpunan. Jadi, term pada dasarnya ada pengertiannya dan ada himpunannya dan tidak mungkin ada term yang tanpa pengertian dan himpunan walaupun kosong tidak ada yang ditunjuk tetap sebagai suatu himpunan, yaitu himpunan kosong.

 

Term maupun Konsep sebagai dasar penalaran perlu dipelajari dan diketahui juga pengelompokannya sehingga dapat diketahui apa fungsi masing-masing kelompok term disebut dalam penalaran. Term secara sederhana dapat dikelompokkan menjadi empat kelompok; yaitu atas dasar isi yang terkandung dalam term, atas dasar luas atau himpunannya , atas dasar cara beradanya sesuatu, dan atas dasar cara menjelaskan sesuatu.

Di antara empat kelompok ini yang langsung berhubungan dengan perkembangan logika adalah term yang ditinjau atas dasar luas atau cakupannya yang mewujudkan adanya suatu himpunan, yang kemudian himpunan merupakan bentuk logika suatu konsep atau term, yang selanjutnya dapat untuk membuktikan sah tidaknya suatu penalaran.

 

Di samping konsep dan term  sebagai unsur dasar penalaran perlu juga dipelajari prinsip-prinsip penalaran atau sering juga disebut dengan aksioma penalaran. Prinsip-prinsip penalaran merupakan dasar semua penalaran baik di bidang ilmiah atau bidang-bidang yang lain. Dalam menalar apa pun pada dasarnya sudah melaksanakan prinsip-prinsip tersebut, hanya tahu atau tidak karena prinsip-prinsip penalaran tersebut bersifat alami bagi pemikiran.

 

 

 

2. Sebutkan dan jelaskan prinsip penalaran yang dapat membuat sesat pikir?

Prinsip dasar penalaran yang dapat membuat sesat pikir disebabkan manusia tidak jarang memperoleh pengetahuan yang tidak benar karena adanya kesalahan dalam proses penyimpulan. Kesalahan penyimpulan digolongkan atas dua, yakni kesalahan material dan formal. Kesalahan material adalah kesalahan putusan yang digunakan sebagai pertimbangan yang seharusnya memberikan fakta atau kebenaran.

Mari kita lihat contoh berikut ; Berdasarkan pengamatan orang melihat setiap hari mata hari tampak bergerak dari timur ke barat, dulu orang menyimpulkan bahwa matahari mengelilingi bumi, Lalu kesimpulan ini digunakan untuk menjelaskan susunan alam semesta. Oleh karena putusan (kesimpulan) yang digunakan untuk menjelaskan susunan alam semesta salah, maka penjelasan tentang alam semesta pun salah. Empat prinsip dasar penalaran adalah :

1.  Prinsip Identitas (principium identitas) ; yang berbunyi suatu hal adalah sama dengan halnya sendiri. Dengan kata lain sesuatu yang disebut P maka sama dengan P yang dinyatakan itu sendiri bukan yang lain.

2. Prinsip Kontradiksi (principium contradictionis) ; yaitu sesuatu tidak dapat sekaligus merupakan hal itu dan bukan hal itu pada waktu bersamaan atau sesuatu pernyataan tidak mungkin mempunyai nilai benar dan tidak benar pada saat yang sama. Dengan kata lain sesuatu tidaklah mungkin secara bersamaan merupakan P dan Non-P.

3. Prinsip Ekskusi Tertii (prinicipium exclusi tertii) ; yaitu prinsip penyisihan jalan tengah atau prinsip tidak adanya kemungkinan ketiga. Prinsip ekskusi tertii berbunyi sesuatu jika dinyatakan sebagai hal tertentu atau bukan hal tertentu maka tidak ada kemungkinan ketiga yang merupakan jalan tengah. Dengan kata lain sesuatu X mestilah P atau Non-P tidak ada kemungkinan ketiga.

4. Prinsip cukup alasan (principium rationis sufficientis) ; yang berbunyi suatu perubahan yang terjadi pada sesuatu hal tertentu mestilah berdasarkan alasan yang cukup, tidak mungkin tiba-tiba berubah tanpa sebab-sebab yang mencukupi. Dengan kata lain adanya sesuatu itu mestilah mempunyai alasan yang cukup, demikian pula jika ada perubahan pada keadaan sesuatu.

.

Sumber : Bakry, Muhsin, Noor & Sonjoruri Budiani Trisakti. (2017). Logika. Jakarta : Universitas Terbuka