LATIHAN SOAL UAS THE SISTIM POLITIK INDONESIA ISIP4213

 

1. Dalam pendekatan sistem David Easton peran input menjadi bahan bakar bekerjanya sebuah sistem politik. Oleh karena itu input harus bersifat rutin, tetap, dan ajeg. Analisislah cara kerja dari 2 (dua) macam input dengan disertai contoh yang relevan!

 

PENYELESAIAN SOAL :

Skema Kerja Sistem Politik Easton

Easton memisahkan sistem politik dengan masyarakat secara keseluruhan oleh sebab bagi Easton sistem politik adalah suatu sistem yang berupaya mengalokasikan nilai-nilai di tengah masyarakat secara otoritatif. Alokasi nilai hanya dilakukan oleh lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan yang legitimate (otoritatif) di mata warganegara dan konstitusi. Suatu sistem politik bekerja untuk menghasilkan suatu keputusan (decision) dan tindakan (action) yang disebut kebijakan (policy) guna mengalokasikan nilai.

Unit-unit yang berada dalam sistem politik menurut Easton adalah tindakan-tindakan politik (political actions) seperti pembuatan UU, pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif, dan tututan elemen masyarakat terhadap pemerintah, dan sejenisnya. Dari sini kinerja pada sistem politik memperoleh masukan dari input.

Input bisa disebut sebagai pemberi makan dari sistem politik itu sendiri, input terdiri dari dari tuntutan dan dukungan. Tuntutan dapat muncul baik dalam sistem politik atau lingkungan dimana sistem politik itu berada, tuntutan itu kemudian digarap oleh aktor-aktor politik yang berada dalam  sistem politik itu.  Di sisi lain, ada dukungan merupakan tindakan yang bisa melestarikan atau  menolak sistem politik. Bisa dilihat disini bahwasannya dukungan ada yang bersifat positif dan negatif terhadap sistem politik tersebut.

Kemudian tuntutan dan dukungan itu masuk dalam sistem politik, setelah diproses dalam sistem politik kemudian muncul sebuah keluaran yang disebut Output. Menurut Easton Output terdiri dari keputusan dan tindakan, dari output  ini muncul yang bernama Feedback (umpan balik) yang dampaknya kembali dirasakan di Input. Yang dimaksudkan disini adalah apakah keputusan dan tindakan itu sesuai dengan tuntungan dan dukungan yang berasal dari Input. . Reaksi ini akan diterjemahkan kembali ke dalam format tuntutan dan dukungan, dan secara lebih lanjut meneruskan kinerja sistem politik. Demikian proses kerja ini berlangsung dalam pola siklis.

 

Dua Contoh Input dalam Sistem Politik Easton :

1. Tuntutan ; dapat berkenaan dengan barang dan pelayanan (misalnya upah, hukum ketenagakerjaan, jalan, sembako), berkenaan dengan regulasi (misalnya keamanan umum, hubungan industrial), ataupun berkenaan dengan partisipasi dalam sistem politik (misalnya mendirikan partai politik, kebebasan berorganisasi).

 2. Dukungan ; merupakan tindakan atau orientasi untuk melestarikan ataupun menolak sistem politik. Jadi, secara sederhana dapat disebutkan bahwa dukungan memiliki dua corak yaitu positif (forwarding) dan negatif (rejecting) kinerja sebuah sistem politik.

 

 

2. Salah satu ciri khas kuatnya rezim Orde Baru dalam mengatur aktivitas politik rakyatnya adalah dengan membatasi jumlah partai melalui kebijakan fusi partai. Analisislah kebijakan tersebut dan dampaknya bagi politik Indonesia saat itu!

 

PENYELESAIAN SOAL :

Penyederhanaan atau penggabungan (fusi) partai pada tahun 1973 merupakan kebijakan Presiden Soeharto untuk menciptakan stabilitas politik kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebijakan ini dinggap menjadi syarat utama dalam mencapai pembangunan ekonomi Indonesia.

Orde Baru diharapkan tidak lagi berorientasi pada Ideologi serta politik, tetapi pada program ekonomi. Menurut pemerintah Orde Baru, tidak stabilnya politik yang terjadi pada masa sebelumnya (Orde Lama) disebabkan oleh sistem kepartaian. Diketahui juga partai politik saat itu sangatlah banyak, sehingga menimbulkan banyak idiologi dan sekaligus kepentingan.

Partai politik sulit terkontrol dan akhirnya timbul gerakan-gerakan yang membahayakan bangsa dan Negara. Hal tersebut yang melatarbelakangi perlunya melakukan fusi terhadap kendaraan politik tersebut. Fusi partai tahun 1973 oleh pemerintah tidak serta didasarkan pada persamaan ideologi, tapi pada persamaan program. Sehingga diharapkan dapat membantu pemerintah untuk bersama-sama membangun Indonesia lebih baik.

 

 

3. Salah satu hasil amandemen UUD 1945 tahun 1999-2002 adalah pembentukan Mahkamah Konstitusi yang bertujuan untuk memperkuat lembaga yudikatif dalam sistem politik demokratis. Analisislah keberadaan dan kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi ini!

 

PENYELESAIAN SOAL :

Keberadaan atau Kedudukan Mahkamah Konstitusi (MK) :

Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga yang berkedudukan sebagai lembaga tinggi negara. Dengan demikian, kedudukan Mahkamah Konstitusi sejajar dengan MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK dan Mahkamah Agung (MA). Sebagai lembaga baru, MK merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman, disamping MA.

 

Kewenangan Mahkamah Kostitusi (MK) :

Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan tata negara (Constitutional Court) yang kewenangannya diatur dalam Pasal 24C UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai berikut:

1.   Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusanya bersifat final untuk menguji ungang-undang terhadap Undang-Undang Dasar ( Pasal 24C ayat (1)) Kewenangan ini yag kemudian disebut dengan kewenangan pengujian terhadap undang-undang (Judicial Review).

2.   Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD ( Pasal 24C ayat (1)). Lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD adalah MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK, MA, dan Komisi Yudisial

3.   Memutus pembubaran Partai Politik ( Pasal 24C ayat (1))

4.   Memutus perselisihan hasil Pemilihan Umum ( Pasal 24C ayat (1))

5.   Memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD ( Pasal 24C ayat (2)) Dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD adalah pelanggaran hukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 7B ayat (1) yaitu berupa: penghianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan,tindak pidana berat lainya, atau perbuatan tercela.

6.   Memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden (Pasal 7B ayat (1)).

 

Legalitas kedudukan dan kewenangan MK tersebut semakin diperkuat melalui UU No 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. MK mempunyai sembilan (9) orang Hakim Konstitusi, dimana tiga (3) orang diajukan oleh Presiden, 3 (tiga) orang diajukan oleh DPR setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka terhadap beberapa kandidat, dan 3 (tiga) orang diajukan oleh MA. Ketua dan Wakil Ketua MK dipilih dari dan oleh Hakim Konstitusi. Kesembilan Hakim Konstitusi ditetapkan oleh Presiden.

  

 

4. Keikutsertaan Indonesia dalam organisasi internasional menjadi sarana pemerintah untuk mencapai kepentingan nasional. Indonesia bahkan menggagas pembentukan organisasi kerjasama kawasan di Asia Tenggara yaitu ASEAN. Analisislah bagaimana peran Indonesia dalam ASEAN sebagai wahana politik luar negeri Indonesia!

 

PENYELESAIAN SOAL :

Indonesia bersama Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand adalah sebagai Pioner berdirinya Perhimpunan Bangsa-Bangsa di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN (Association of Southeast Asian Nation pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand.

Dalam Perhimpunan ASEAN Indonesia memiliki peranan penting dan strategis dengan Politik Luar negrinya yang bebas dan aktif, Adapun peranan Indonesia di ASEAN tersebut diantaranya:

1. Penggagas Lahirnya ASEAN

Indonesia menjadi salah satu penggagas lahirnya organisasi ini. Kala itu, Indonesia diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri Adam Malik dengan visi Indonesia membentuk ASEAN yang mampu membuat kawasan Asia Tenggara berdiri di atas kaki sendiri dan mempertahankan diri dari pengaruh negatif di luar kawasan.

2. Meluncurkan Gagasan Pembentukan Komunitas Keamanan ASEAN

Indonesia juga meluncurkan gagasan untuk membentuk komunitas keamanan ASEAN.

3. Menjadi Penengah Konflik dan Perang

Peran Indonesia dalam ASEAN di bidang politik,  yakni menjadi penengah dalam konflik dan perang sipil di Kamboja. Indonesia mengundang empat fraksi Kamboja yang bertikai untuk melakukan pertemuan di Jakarta.

Dalam pertemuan itu, mereka membahas perdamaian dan pemulihan hubungan. Dari sana, pertemuan berlanjut ke Konferensi Paris untuk Kamboja yang diikuti oleh 19 negara.

Indonesia dan Perancis menjadi pemimpin konferensi tersebut. Dari pertemuan itu dihasilkan keputusan pembentukan Dewan Nasional Kamboja demi mengakhiri konflik.

 

4. Kerja Sama Produksi Makanan Halal

Indonesia bekerja sama dengan Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam dalam penanganan dan produksi makanan daging halal. Dari kerja sama ini dihasilkan pedoman persatuan kementerian terkait ini.

Hal ini termasuk peran Indonesia dalam ASEAN di bidang ekonomi. Sebab, pedoman tersebut digunakan dalam memproduksi bahan makanan dan minuman halal yang diperdagangkan antar negara ASEAN.

 

5. Menganjurkan Adanya Pentas Seni Antar Negara

Peran Indonesia di bidang sosial dan budaya adalah menganjurkan adanya pementasan kesenian atau budaya negara-negara ASEAN. Dari pementasan tersebut, ada banyak karya-karya orang Indonesia yang turut memperkaya budaya di tanah Asia Tenggara.