TUGAS 2 :
- Uraikan
perbedaan antara rekening tabungan, rekening giro, dan rekening deposito!
- Uraikan
pula apa kelebihan dan kekurangan dari masing- masing rekening di atas!
- Uraikan
dengan singkat dan beri contoh tentang 7 fungsi kredit!
- Uraikan
dengan singkat pengertian pelaksanaan kredit dan persyaratan- persyaratan
yang harus dipenuhi untuk pencairan fasilitas kredit!
Tulis jawaban Anda dalam file Pdf atau Ms. Word, lalu upload pada tempat
yang telah disediakan.
Hindari plagiasi.
PENYELESAIAN TUGAS 2 :
SOAL NO. 1 :
- Uraikan
perbedaan antara rekening tabungan, rekening giro, dan rekening deposito!
Di dunia perbankan kebanyakan orang hanya mengenal
produk tabungan. Padahal masih banyak produk lain seperti giro dan deposito
yang sama-sama berfungsi sebagai media penyimpanan uang. Berikut ini perbedaan tabungan, giro dan deposito :
(1).
Jumlah Minimal Transfer Harian
Tabungan biasa memiliki limit transfer dan penarikan
uang harian, tergantung jenis tabungan yang dipilih. Ada yang hanya Rp 500.000
/ hari hingga puluhan juta, biasanya sudah diinformasikan di awal pembuatan
rekening.
Giro bisa digunakan untuk transaksi pemindahbukuan
hingga ratusan juta setiap harinya. Sedangkan deposito hanya bisa ditarik
sesuai jangka waktu tertentu, yang sudah disepakati di awal pembuatan rekening.
(2).
Fungsi
Tabungan memiliki fungsi untuk penyimpanan uang untuk
kebutuhan harian, dengan nominal awal bisa berkisar Rp 25.000 ke atas. Giro
berfungsi sebagai media transaksi dalam jumlah besar hingga ratusan juta rupiah
setiap harinya. Beda lagi dengan deposito adalah tabungan berjangka waktu
tertentu.
(3).
Laporan Transaksi
Laporan transaksi tabungan bisa diakses sendiri
melalui aplikasi pendukung seperti e-banking. Kapanpun Anda juga bisa meminta
pencetakan rekening koran kepada pihak perbankan sesuai kebutuhan.
Pemilik rekening giro akan mendapat laporan transaksi
bulanan sesuai jadwal yang ditentukan perbankan. Bila pemilik rekening butuh
laporan di luar jadwal, maka akan dikenakan biaya tambahan.
Beda lagi dengan deposito yang tidak memberikan
laporan kepada nasabah, sebab uang yang disimpan tidak berubah jumlahnya dalam waktu
tertentu, sesuai kesepakatan bersama antara pihak perbankan dengan nasabah.
(4).
Mata Uang
Tabungan menggunakan mata uang di sebuah negara,
sedangkan giro bisa menggunakan mata uang asing saat bertransaksi. Deposito
hanya bisa pakai mata uang di sebuah negara, namun itu tergantung pada
ketersediaan bank apakah bisa pakai mata uang asing atau tidak.
(5).
Media Tarik Uang
Media tarik uang tabungan bisa menggunakan rekening
tabungan atau kartu anjungan tunai mandiri. Sedangkan giro menggunakan media
bilyet giro atau warkat cek tertentu. Lalu deposito ditarik uangnya menggunakan
dokumen yang sudah ditentukan.
(6).
Varian Produk
Tabungan produknya bervariasi. Giro jenis tabungannya
hanya satu, sedangkan deposito ada tiga yaitu deposito on call, sertifikat
dan deposito berjangka adalah yang paling banyak dipilih.
SOAL NO.
2 :
2. Uraikan pula apa kelebihan dan kekurangan
dari masing- masing rekening di atas!
(1).
Rekening Tabungan
Kelebihan ; - Aman dan Terjamin,
- Praktis karena ada
Layanan Perbankan 24 jam
Kekurangan ; Suku Bunganya Floating Rate
(Tidak menentu)
(2).
Rekening Giro
Kelebihan ; - Bisa ditarik sewaktu-waktu dengan
menggunakan Bilyet Giro dan Cek
- Digunakan sebagai alat
pembayaran
Kekurangan ; - Menyita waktu, sarana dan biaya (yang
rumit)
- Bunga Rendah
(3).
Rekening Deposito
Kelebihan ; - Bunganya paling besar dibanding dengan
jenis simpanan lainnya
- Tidak dikenakan
administrasi bulanan dan pajak
Kekurangan ; - Pencairannya harus pada saat jatuh
tempo
.
SOAL NO. 3 :
3. Uraikan dengan singkat dan beri
contoh tentang 7 fungsi kredit!
Fungsi bank atau
lembaga keuangan lainnya memberikan kredit, Berikut penjelasannya.
1. Menambah Daya Guna Uang serta Barang
Dengan memberikan kredit, dana tersebut berubah menjadi lebih bermanfaat
dalam memproduksi barang dan jasa. Ditambah lagi debitur dapat mengubah nilai
barang yang tadinya tidak bermanfaat menjadi berguna.
2. Menambah Tingkat Peredaran Uang
Uang yang dikucurkan akan beredar dari satu daerah ke daerah yang lain yang
kekurangan uang.
3. Menambah Tingkat Peredaran Barang
Sama seperti uang, barang yang disalurkan akan beredar ke tempat lain,
sehingga jumlahnya bertambah.
4. Alat Stabilitas Ekonomi
Kredit yang disalurkan akan meningkatkan jumlah barang
yang dibutuhkan warga.
5. Menambah Gairah Usaha
Debitur dapat semakin bergairah dalam bisnisnya karena
modalnya bertambah.
6. Membuka Lapangan Kerja dan
Meningkatkan Pendapatan
Jika suatu perusahaan mendapat kredit, lapangan kerja baru tercipta dan
menekan tingkat pengangguran.
7. Mempererat Hubungan Internasional
Penyaluran kredit antarnegara dapat mempererat kerja
sama di banyak sektor.
SOAL NO. 4 :
4. Uraikan dengan singkat pengertian
pelaksanaan kredit dan persyaratan- persyaratan yang harus dipenuhi untuk
pencairan fasilitas kredit!
Pengertian kredit menurut Undang – Undang
Pokok Perbankan No. 7 Tahun 1992 adalah penyediaan uang / tagihan yang dapat
dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan / kesepakatan pinjam meminjam
antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk
melaksanakan dengan jumlah bunga sebagai imbalan.
Dalam praktek sehari – hari pinjaman kredit dinyatakan dalam bentuk
perjanjian tertulis baik dibawah tangan maupun secara notariil. Dan sebagai
jaminan pengaman, pihak peminjam akan memenuhi kewajiban dan menyerahkan
jaminan baik bersifat kebendaan maupun bukan kebendaan.
Sebenarnya sasaran kredit dalam penyediaan pinjaman tersebut bersifat
penyediaan suatu modal sebagai alat untuk melaksanakan kegiatan usaha.
Prinsip – prinsip Kredit :
Untuk mendapatkan kredit harus melalui prosedur yang telah ditentukan oleh
bank / lembaga keuangan. Agar kegiatan pelaksanaan perkreditan dapat berjalan
dengan sehat dan layak, dikenal dengan 6 C yaitu :
·
Character ( kepribadian / Watak ) adalah tabiat serta
kemauan dari pemohon untuk
memenuhi kewajiban yang telah dijanjikan. Yang
diteliti adalah sifat – sifat, kebiasaan, kepribadian, gaya hidup dan keadaan
keluarga.
·
Capacity ( kemampuan ) adalah kesanggupan pemohon
untuk melunasi kewajiban
dari kegiatan usaha yang dilakukan atau kegiatan yang
ditinjau dengan kredit dari bank. Jadi maksud dari penilaian kredit terhadap
capacity ini untuk menilai sampai dimana hasil usaha yang diperolehnya akan
mampu untuk melunasinya pada waktunya sesuai dengan perjanjian kredit yang
telah disepakati.
·
Capital ( modal ) adalah modal yang dimiliki calon
debitur pada saat mereka
mengajukan permohonan kredit
pada bank.
·
Collateral ( jaminan ) adalah barang – barang yang
diserahkan pada bank oleh
peminjam atau debitur sebagai jaminan atas kredit yang
diberikan. Barang jaminan diperlukan agar kredit tidak mengandung resiko.
·
Condition of Economic ( kondisi ekonomi ) adalah
situasi dan kondisi, sosial,
ekonomi, budaya dan lainnya yang mempengaruhi keadaan
perekonomian pada suatu saat maupun untuk satu kurun waktu tertentu yang
kemungkinannya akan dapat mempengaruhi kelancaran usaha dari debitur .
·
Constrain ( batasan atau hambatan ) Dalam penilaian
debitur, dipengaruhi oleh
hambatan yang tidak
memungkinkan seseorang melakukan usaha di suatu tempat.
Disamping formula 6 C
di atas, masih ada prinsip kredit yang disebut 4 P, yaitu :
·
Personality yaitu penilaian bank tentang kepribadian
peminjam seperti riwayat hidup,
hobinya, keadaan keluarga ( istri / anak ), social
standing ( pergaulan dalam masyarakat serta bagaimana masyarakat tentang diri
si peminjam dan sebagainya ).
·
Purpose Bank dalam menilai si peminjam mencari data
tentang tujuan atau
keperluan penggunaan kredit, dan apakah tujuan
penggunaan kredit itu sesuai dengan line of business kredit bank bersangkutan.
·
Payment Untuk mengetahui kemampuan debitur dalam
mengembalikan pinjaman.
Hal ini dapat diperoleh dari perhitungan tentang
prospek kelancaran penjualan dan pendapatan sehingga dapat diperkirakan
kemampuan pengembalian pinjaman ditinjau dari waktu jumlahnya.
·
Prospect yaitu harapan usaha di masa yang akan datang
dari calon debitur. Ini
dapat diketahui dari perkembangan usaha si peminjam
selama beberapa bulan atau tahun, perkembangan – perkembangan keadaan ekonomi
atau usaha perdagangan sektor usaha debitur, kekuatan keuangan perusahaan yang
dilihat dari earning power ( kekuatan pendapatan / keuntungan ) di masa lalu
dan perkiraan masa akan datang.
Macam – macam Kredit
Untuk membedakan kredit menurut faktor – faktor dan unsur – unsur yang ada
dalam pengertian kredit, maka perbedaan kredit dapat dibedakan atas dasar :
Sifat penggunaan kredit
·
Kredit Konsumtif adalah kredit yang digunakan untuk
keperluan konsumsi atau uang
akan habis terpakai untuk
memenuhi kebutuhannya.
·
Kredit Produktif adalah kredit yang digunakan untuk
peningkatan usaha, baik usaha
– usaha produksi, perdagangan
maupun investasi.
Keperluan kredit
·
Kredit produksi / eksploitasi Kredit ini diperlukan
perusahaan untuk meningkatkan
produksi baik peningkatan kuantitatif yaitu jumlah
hasil produksi maupun peningkatan kualitatif yaitu peningkatan kuantitas atau
mutu hasil produksi.
·
Kredit Perdagangan Kredit ini dipergunakan untuk
keperluan perdagangn pada
umumnya yang berarti peningkatan utility of place saru
suatu barang, barang – barang yang diperdagangkan ini juga diperlukan bagi
industri.
·
Kredit Investasi Kredit yang diberikan kepada para
pengusaha untuk investasi,
berarti untuk penambahan modal dan kredit bukan untuk
keperluan perbaikan ataupun penambahan barang modal atau fasilitas – fasilitas
yang erat hubungannya dengan itu. Misalnya untuk membangun pabrik, membeli /
mengganti mesin – mesin dan sebagainya.
REFERENSI MENJAWAB :
https://www.pranataprinting.com/apa-perbedaan-tabungan-giro-dan-deposito-berikut-ulasannya/
https://www.academia.edu/11514779/PRODUK-PRODUK_SIMPANAN_PERBANKAN
https://www.modalrakyat.id/blog/apa-itu-kredit
http://bpranugerahpaktomas.co.id/pengertian-kredit