TUGAS 2 TUTORIAL ONLINE OPERASIONAL BANK ( ADBI4436 )

 


TUGAS 2 :

  1. Uraikan perbedaan antara rekening tabungan, rekening giro, dan rekening deposito!
  2. Uraikan pula apa kelebihan dan kekurangan dari masing- masing rekening di atas!
  3. Uraikan dengan singkat dan beri contoh tentang 7 fungsi kredit!
  4. Uraikan dengan singkat pengertian pelaksanaan kredit dan persyaratan- persyaratan yang harus dipenuhi untuk pencairan fasilitas kredit!

Tulis jawaban Anda dalam file Pdf atau Ms. Word, lalu upload pada tempat yang telah disediakan.

Hindari plagiasi.

 

PENYELESAIAN TUGAS 2 :

SOAL NO. 1 :

  1. Uraikan perbedaan antara rekening tabungan, rekening giro, dan rekening deposito!

Di dunia perbankan kebanyakan orang hanya mengenal produk tabungan. Padahal masih banyak produk lain seperti giro dan deposito yang sama-sama berfungsi sebagai media penyimpanan uang. Berikut ini  perbedaan tabungan, giro dan deposito :

(1). Jumlah Minimal Transfer Harian

Tabungan biasa memiliki limit transfer dan penarikan uang harian, tergantung jenis tabungan yang dipilih. Ada yang hanya Rp 500.000 / hari hingga puluhan juta, biasanya sudah diinformasikan di awal pembuatan rekening.

Giro bisa digunakan untuk transaksi pemindahbukuan hingga ratusan juta setiap harinya. Sedangkan deposito hanya bisa ditarik sesuai jangka waktu tertentu, yang sudah disepakati di awal pembuatan rekening.

(2). Fungsi

Tabungan memiliki fungsi untuk penyimpanan uang untuk kebutuhan harian, dengan nominal awal bisa berkisar Rp 25.000 ke atas. Giro berfungsi sebagai media transaksi dalam jumlah besar hingga ratusan juta rupiah setiap harinya. Beda lagi dengan deposito adalah tabungan berjangka waktu tertentu.

(3). Laporan Transaksi

Laporan transaksi tabungan bisa diakses sendiri melalui aplikasi pendukung seperti e-banking. Kapanpun Anda juga bisa meminta pencetakan rekening koran kepada pihak perbankan sesuai kebutuhan.

Pemilik rekening giro akan mendapat laporan transaksi bulanan sesuai jadwal yang ditentukan perbankan. Bila pemilik rekening butuh laporan di luar jadwal, maka akan dikenakan biaya tambahan.

Beda lagi dengan deposito yang tidak memberikan laporan kepada nasabah, sebab uang yang disimpan tidak berubah jumlahnya dalam waktu tertentu, sesuai kesepakatan bersama antara pihak perbankan dengan nasabah.

(4). Mata Uang

Tabungan menggunakan mata uang di sebuah negara, sedangkan giro bisa menggunakan mata uang asing saat bertransaksi. Deposito hanya bisa pakai mata uang di sebuah negara, namun itu tergantung pada ketersediaan bank apakah bisa pakai mata uang asing atau tidak.

(5). Media Tarik Uang

Media tarik uang tabungan bisa menggunakan rekening tabungan atau kartu anjungan tunai mandiri. Sedangkan giro menggunakan media bilyet giro atau warkat cek tertentu. Lalu deposito ditarik uangnya menggunakan dokumen yang sudah ditentukan.

(6). Varian Produk

Tabungan produknya bervariasi. Giro jenis tabungannya hanya satu, sedangkan deposito ada tiga yaitu deposito on call, sertifikat dan deposito berjangka adalah yang paling banyak dipilih.

 

 

SOAL NO. 2 :

2.   Uraikan pula apa kelebihan dan kekurangan dari masing- masing rekening di atas!

(1). Rekening Tabungan

Kelebihan ; - Aman dan Terjamin,

                     - Praktis karena ada Layanan Perbankan 24 jam

Kekurangan ; Suku Bunganya Floating Rate (Tidak menentu)

 

(2). Rekening Giro

Kelebihan ; - Bisa ditarik sewaktu-waktu dengan menggunakan Bilyet Giro dan Cek

                     - Digunakan sebagai alat pembayaran

Kekurangan ; - Menyita waktu, sarana dan biaya (yang rumit)

                         - Bunga Rendah

(3). Rekening Deposito

Kelebihan ; - Bunganya paling besar dibanding dengan jenis simpanan lainnya

                     - Tidak dikenakan administrasi bulanan dan pajak

Kekurangan ; - Pencairannya harus pada saat jatuh tempo

.

 

SOAL NO. 3 :

3.   Uraikan dengan singkat dan beri contoh tentang 7 fungsi kredit!

 

      Fungsi bank atau lembaga keuangan lainnya memberikan kredit, Berikut penjelasannya.

 

1. Menambah Daya Guna Uang serta Barang

Dengan memberikan kredit, dana tersebut berubah menjadi lebih bermanfaat dalam memproduksi barang dan jasa. Ditambah lagi debitur dapat mengubah nilai barang yang tadinya tidak bermanfaat menjadi berguna.

 

2. Menambah Tingkat Peredaran Uang

Uang yang dikucurkan akan beredar dari satu daerah ke daerah yang lain yang kekurangan uang.

 

3. Menambah Tingkat Peredaran Barang

Sama seperti uang, barang yang disalurkan akan beredar ke tempat lain, sehingga jumlahnya bertambah.

 

4. Alat Stabilitas Ekonomi

Kredit yang disalurkan akan meningkatkan jumlah barang yang dibutuhkan warga.

 

5. Menambah Gairah Usaha

Debitur dapat semakin bergairah dalam bisnisnya karena modalnya bertambah.

 

6. Membuka Lapangan Kerja dan Meningkatkan Pendapatan

Jika suatu perusahaan mendapat kredit, lapangan kerja baru tercipta dan menekan tingkat pengangguran.

 

7. Mempererat Hubungan Internasional

Penyaluran kredit antarnegara dapat mempererat kerja sama di banyak sektor.

 

 

 

 

 

SOAL NO. 4 :

4.   Uraikan dengan singkat pengertian pelaksanaan kredit dan persyaratan- persyaratan yang harus dipenuhi untuk pencairan fasilitas kredit!

Pengertian kredit menurut Undang – Undang Pokok Perbankan No. 7 Tahun 1992 adalah penyediaan uang / tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan / kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melaksanakan dengan jumlah bunga sebagai imbalan.

 

Dalam praktek sehari – hari pinjaman kredit dinyatakan dalam bentuk perjanjian tertulis baik dibawah tangan maupun secara notariil. Dan sebagai jaminan pengaman, pihak peminjam akan memenuhi kewajiban dan menyerahkan jaminan baik bersifat kebendaan maupun bukan kebendaan.

Sebenarnya sasaran kredit dalam penyediaan pinjaman tersebut bersifat penyediaan suatu modal sebagai alat untuk melaksanakan kegiatan usaha.

 

Prinsip – prinsip Kredit :

 

Untuk mendapatkan kredit harus melalui prosedur yang telah ditentukan oleh bank / lembaga keuangan. Agar kegiatan pelaksanaan perkreditan dapat berjalan  dengan sehat dan layak, dikenal dengan 6 C yaitu :

 

·                   Character ( kepribadian / Watak ) adalah tabiat serta kemauan dari pemohon untuk

memenuhi kewajiban yang telah dijanjikan. Yang diteliti adalah sifat – sifat, kebiasaan, kepribadian, gaya hidup dan keadaan keluarga.

·                 Capacity ( kemampuan ) adalah kesanggupan pemohon untuk melunasi kewajiban

dari kegiatan usaha yang dilakukan atau kegiatan yang ditinjau dengan kredit dari bank. Jadi maksud dari penilaian kredit terhadap capacity ini untuk menilai sampai dimana hasil usaha yang diperolehnya akan mampu untuk melunasinya pada waktunya sesuai dengan perjanjian kredit yang telah disepakati.

·                 Capital ( modal ) adalah modal yang dimiliki calon debitur pada saat mereka

mengajukan permohonan kredit pada bank.

·                 Collateral ( jaminan ) adalah barang – barang yang diserahkan pada bank oleh

peminjam atau debitur sebagai jaminan atas kredit yang diberikan. Barang jaminan diperlukan agar kredit tidak mengandung resiko.

·                 Condition of Economic ( kondisi ekonomi ) adalah situasi dan kondisi, sosial,

ekonomi, budaya dan lainnya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat maupun untuk satu kurun waktu tertentu yang kemungkinannya akan dapat mempengaruhi kelancaran usaha dari debitur .

·                 Constrain ( batasan atau hambatan ) Dalam penilaian debitur, dipengaruhi oleh

hambatan yang tidak memungkinkan seseorang melakukan usaha di suatu tempat.

 

Disamping formula 6 C di atas, masih ada prinsip kredit yang disebut 4 P, yaitu :

·                      Personality yaitu penilaian bank tentang kepribadian peminjam seperti riwayat hidup,

hobinya, keadaan keluarga ( istri / anak ), social standing ( pergaulan dalam masyarakat serta bagaimana masyarakat tentang diri si peminjam dan sebagainya ).

·                      Purpose Bank dalam menilai si peminjam mencari data tentang tujuan atau

keperluan penggunaan kredit, dan apakah tujuan penggunaan kredit itu sesuai dengan line of business kredit bank bersangkutan.

·                      Payment Untuk mengetahui kemampuan debitur dalam mengembalikan pinjaman.

Hal ini dapat diperoleh dari perhitungan tentang prospek kelancaran penjualan dan pendapatan sehingga dapat diperkirakan kemampuan pengembalian pinjaman ditinjau dari waktu jumlahnya.

·                      Prospect yaitu harapan usaha di masa yang akan datang dari calon debitur. Ini

dapat diketahui dari perkembangan usaha si peminjam selama beberapa bulan atau tahun, perkembangan – perkembangan keadaan ekonomi atau usaha perdagangan sektor usaha debitur, kekuatan keuangan perusahaan yang dilihat dari earning power ( kekuatan pendapatan / keuntungan ) di masa lalu dan perkiraan masa akan datang.

 

 

Macam – macam Kredit 

 

Untuk membedakan kredit menurut faktor – faktor dan unsur – unsur yang ada dalam pengertian kredit, maka perbedaan kredit dapat dibedakan atas dasar :

Sifat penggunaan kredit

·                     Kredit Konsumtif adalah kredit yang digunakan untuk keperluan konsumsi atau uang

akan habis terpakai untuk memenuhi kebutuhannya.

·                     Kredit Produktif adalah kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha, baik usaha

– usaha produksi, perdagangan maupun investasi.

 

Keperluan kredit

·                      Kredit produksi / eksploitasi Kredit ini diperlukan perusahaan untuk meningkatkan

produksi baik peningkatan kuantitatif yaitu jumlah hasil produksi maupun peningkatan kualitatif yaitu peningkatan kuantitas atau mutu hasil produksi.

·                       Kredit Perdagangan Kredit ini dipergunakan untuk keperluan perdagangn pada

umumnya yang berarti peningkatan utility of place saru suatu barang, barang – barang yang diperdagangkan ini juga diperlukan bagi industri.

·                      Kredit Investasi Kredit yang diberikan kepada para pengusaha untuk investasi,

berarti untuk penambahan modal dan kredit bukan untuk keperluan perbaikan ataupun penambahan barang modal atau fasilitas – fasilitas yang erat hubungannya dengan itu. Misalnya untuk membangun pabrik, membeli / mengganti mesin – mesin dan sebagainya.

 

 

 

REFERENSI MENJAWAB :

https://www.pranataprinting.com/apa-perbedaan-tabungan-giro-dan-deposito-berikut-ulasannya/

https://www.academia.edu/11514779/PRODUK-PRODUK_SIMPANAN_PERBANKAN

https://www.modalrakyat.id/blog/apa-itu-kredit

http://bpranugerahpaktomas.co.id/pengertian-kredit