DISKUSI 7
:
Jelaskan 3 definisi politik hukum menurut para ahli, serta sebutkan
persamaan dan perbedaannya
PENDAPAT
DISKUSI :
DEFINISI POLITIK HUKUM :
Definis Politik Hukum menurut para ahli, diantaranya
:
1. Bellefroid
Bellefroid mendefinisikan politik hukum adalah bagian
dari ilmu hukum yang meneliti perubahan hukum yang berlaku (ius constitutum)
yang harus dilakukan untuk memenuhi tuntutan baru kehidupan masyarakat (ius
constituendum).
2. Hartono Hadisoeprapto
Menurut Hartono Hadisoeprapto, politik hukum adalah
suatu kebijaksanaan atau policy dari penguasa negara Republik Indonesia
mengenai hukum yang berlaku di Negara Indonesia.
3. Moechtar Kusumaatmadja
Politik Hukum adalah kebijakan hukum dan
perundang-undangan, dalam rangka pembaharuan hukum.
PERSAMAANNYA :
Dari definis beberapa ahli tentang Politik hukum maka
bisa dianalisa sebagai berikut; Sebagai sebuah disiplin hukum, politik hukum
memberikan landasan akademis terhadap proses pembentukan dan penemuan hukum
yang lebih sesuai dengan konteks kesejarahan, situasi dan kondisi, kultur, dan
nilai-nilai yang berkembang di masyarakat, dan dengan memperhatikan
pulakebutuhan masyarakat terhadap hukum itu sendiri. Melalui proses seperti ini
diharapkan produk hukum yang akan di implementasikan di tengah-tengah
masyarakat dapat diterima, dilaksanakan dan dipatuhi.
PERBEDAANNYA :
Demikian pun mengenai perbedaan definisi Politik
Hukum menurut beberapa orang ahli; Politik Hukum suatu negara berbeda dengan
politik hukum negara yang lain. Perbedaan ini disebabkan karena adanya
perbedaan latar belakang kesejarahan, pandangan dunia (world-view),
sosio-kultural, dan political will dari masing-masing pemerintah. Dengan kata
lain, politik hukum bersifat lokal dan partikular (hanya berlaku dari dan untuk
negara tertentu saja), bukan universal. Namun bukan berarti bahwa poitik hukum
suatu negara mengabaikan realitas dan politik hukum Internasional.
REFERENSI
BERPENDAPAT :
BMP ISIP4130; PENGANTAR ILMU HUKUM/PTHI; NANDANG ALAMSAH DELIANOOR;
UNIVERSITAS TERBUKA; 2021
MATERI INISIASI 7; TUTORIAL ONLINE; MATA KULIAH PENGANTAR ILMU
HUKUM/PTHI; UNIVERSITAS TERBUKA; 2022