DISKUSI 6 :
Jelaskan mengenai
prosedur penerbitan dan pencairan wesel bank!
Jangan lupa cantumkan
sumber referensi saudara di bawah jawaban saudara.
PENDAPAT DISKUSI :
PROSEDUR PENERBITAN WESEL BANK
Penerbitan Wesel Bank dikenal
juga dengan Wesel Keluar, yang dilakukan karena adanya permohonan dari nasabah
yang ingin membeli Wesel Bank yang bersangkutan. Pembelian Wesel tersebut dapat
dilakukan secara pembayaran setoran tunai atau secara pemindahbukuan dari
rekening giro atau kredit nasabah yang melakukan pembelian wesel tersebut.
Berikut ini akan
dikemukakan prosedur pembelian wesel bank dengan setoran tunai dari nasabah :
a. Nasabah menghubungi petugas wesel
dan mengutarakan maksudnya untuk membeli wesel bank, petugas bank memberikan
formulir aplikasi pembelian wesel dan meminta nasabah untuk mengisinya dengan
lengkap dan ditandatangani. Kemudian nasabah menyerahkan kembali kepada petugas
yang bersangkutan.
b. Petugas wesel meneliti kebenaran
dan kelengkapan pengisian formulir aplikasi itu dan menghitung biaya-biaya yang
harus dibayar oleh nasabah. Setelah itu, formulir aplikasi diserahkan kembali
setelah di paraf kepada nasabah, dan memintanya untuk melakukan pembayaran
setoran senilai wesel ditambah biaya-biaya yang menjadi kewajibannya kepada
teller.
c. Nasabah menyerahkan formulir
aplikasi pembelian wesel dan sejumlah uang tunai kepada teller. Selanjutnya
teller memeriksa dan menghitung uang tersebut yang disesuaikan dengan formulir
aplikasi, kemudian memberi paraf dan stempel “validating” teller. Setelah itu, Setoran tunai dicatat pada buku
kas harian teller dan formulir aplikasi diteruskan kepada petugas wesel untuk
diproses lebih lanjut.
d. Atas dasar formulir aplikasi
nasabah itu, petugas wesel meminta bilyet wesel dan nomor kode rahasia kepada
pejabat yang berwenang, serta mencatatnya dalam buku registrasi wesel keluar. Setelah
bilyet wesel diterima, maka petugas wesel mengisi bilyet itu dan membuat nota
penegasan wesel dalam rangkap tiga. Untuk pengamanan wesel itu, biasanya
penulisan angka/nilai nominal wesel dilakukan dengan menggunakan check
writter dan pencantuman nomor wesel diikuti dengan nomor tes atau kode
rahasia pejabat/kantor bank yang bersangkutan.
e. Petugas wesel melakukan pengecekan
ulang kebenaran pembuatan wesel dan nota penegasan, serta memarafnya dan
menyerahkan kepada pejabat yang berwenang untuk di cek ulang dan ditandatangani
sebagai pengesahan.
f. Setelah mendapat pengesahan, maka
berkas-berkas tersebut dikembalikan kepada petugas wesel untuk didistribusikan,
yaitu :
1) Wesel dan formulir aplikasi kepada teller
2) Nota penegasal lembaran pertama kepada unit
ekspedisi untuk disampaikan kepada cabang pembayar.
3) Nota penegasan lembaran kedua kepada unit
akuntansi untuk dibukukan
4) Nota penegasan lembaran ketiga untuk arsip.
g. Teller
meminta nasabah untuk menandatangani bagian belakang formulir aplikasi
sebagai
tanda penerimaan wesel, dan menyerahkan wesel itu kepada nasabah yang
bersangkutan.
Kemudian formulir aplikasi yang merangkap sebagai tanda
penerimaan
wesel diserahkan kepada petugas wesel.
PROSEDUR PENCAIRAN WESEL BANK
Pencairan wesel
dikenal juga sebagai transaksi wesel masuk, yaitu diterimanya intruksi dari
kantor bank lain bahwa bank penerima diminta untuk membayar sejumlah uang
kepada yang berhak menerima pembayaran seperti tercantum dalam instruksi
dimaksud dengan menyerahkan wesel bank yang diterbitkan oleh kantor bank
penerbit. Instruksi itu dapat diterima bank melalui teleks atau surat. Dalam
hal ini terdapat dua kemungkinan yang akan diterima oleh seksi wesel, yaitu
nota penegasan wesel diterima lebih dahulu atau weselnya diterima lebih dahulu.
a. Apabila nota penegasan/advis wesel
diterima terlebih dahulu, maka prosedur kegiatan yang dilakukan bank, antara
lain adalah sebagai berikut :
1) Petugas wesel menerima nota penegasan/advis
wesel lembaran pertama yang dikirim oleh kantor bank penerbit. Dimana
sebelumnya kantor bank pembayar telah menerima instruksi atau mempunyai perjanjian
kerja sama dengan kantor bank penerbit wesel. Nota penegasan itu diperiksa
keabsahannya, yaitu mencocokan tanda tangan pejabat bank penerbit dengan kartu spicement-nya.
Penerimaan
nota penegasan itu dicatat pada buku registrasi wesel masuk dan membuat slip
debet untuk rekening antarkantor penerbit, slip kredit untuk wesel yang segera
dapat dibayar. Slip debet dan kredit tersebut disampaikan ke unit akuntansi
untuk dibukukan.
2) Nasabah datang ke bank dan menemui teller
untuk menguangkan weselnya
3) Teller menerima bilyet wesel dan meminta
nasabah untuk menandatangani bagian belakang wesel satu kali, serta meminta
kartu identitas diri nasabah. Kemudian tanda tangan itu dibandingkan dengan
yang terdapat pada kartu identitas diri. Setelah diyakini hal itu benar, maka
bilyet wesel dan kartu identitas diri nasabah tersebut diserahkan kepada
petugas wesel.
4) Petugas wesel mencocokan nomor wesel itu
dengan buku registrasi wesel masuk dan memarafnya, serta mencatat tanggal
pembayarannya. Setelah itu bilyet wesel, buku registrasi, dan kartu identitas
nasabah diserahkan kepada pejabat yang berwenang.
5) Pejabat ini memeriksa keabsahan dari wesel
yang diterima, yaitu mencocokkan tanda tangan pejabat bank penerbit dengan
kartu spicement tanda tangannya, dan meneliti nomor kode rahasia pejabat/kantor
bank yang bersangkutan. Setelah diyakini kebenarannya, maka wesel itu diberi
fiat bayar dan semua berkas-berkas dikembalikan kepada petugas wesel untuk
meneruskan wesel yang sudah di fiat bayar dan kartu identitas nasabah kepada
teller.
6) Petugas wesel membuat slip debet wesel yang
segera akan dibayar dan diserahkan kepada unit akuntansi untuk dibukukan.
7) Teller menerima bilyet wesel dan kartu
identitas nasabah, serta memeriksa tandatangan pejabat yang berhak memberikan
fiat bayar. Setelah itu, nasabah diminta untuk menandatangani sekali lagi pada
tempat dibagian belakang bilyet wesel. Apabila kedua tandatangan setelah
diperiksa cocok, maka teler mempersiapkan dan menyerahkan uang pembayaran wesel
tersebut kepada nasabah yang bersangkutan berikut kartu identitas dirinya.
Kemudian teller memberi stempel pada wesel itu dan mencatat pembayarannya pada
buku kas harian teller. Selanjutnya bilyet wesel diserahkan kepada unit
akuntansi untuk dibukukan.
b. Apabila wesel diterima, terlebih
dahulu sebelum nota penegasan/adpis wesel diterima maka prosedur kegiatan yang
dilakukan adalah sebagai berikut :
1) Teller menerima bilyet wesel dari nasabah,
kemudian meminta nasabah untuk menandatangani bagian belakang wesel itu satu
kali dan meminta kartu identitas dirinya. Kemudian tanda tangan pada wesel
dicocokkan dengan yang ada pada kartu identitas diri. Setelah diyakini
kebenarannya, maka bilyet wesel dan kartu identitas diri nasabah diserahkan
kepada petugas wesel untuk diproses lebih lanjut.
2) Petugas wesel memeriksa ulang bilyet wesel itu
dan mencatatnya dalam buku registrasi wesel masuk. Kemudian wesel itu diparaf
dan dicatat tanggal pembayarannya. Setelah itu, bilyet wesel, buku registrasi,
dan kartu identitas nasabah diserahkan kepada pejabat yang berwenang.
3) Pejabat ini memeriksa keabsahan dari wesel
yang diterima, yaitumencocokkan tandatangan pejabat bank penerbit dengan kartu
spicement tanda tangannya, dan meneliti nomor kode rahasia pejabat/kantor bank
yang bersangkutan. Setelah diyakini kebenarannya, maka wesel itu diberi fiat
bayar dan semua berkas-berkas dikembalikan kepada petugas wesel untuk
meneruskan wesel yang sudah difiat bayar dan kartu identitas nasabah kepada
teller.
4) Petugas wesel membuat slip debet untuk
rekening antarkantor bank penerbit dan meneruskannya kepada unit akuntansi
untuk dibukukan.
5) Teller menerima bilyet wesel dan kartu
identitas nasabah, serta memeriksa tanda tangan pejabat yang berhak memberikan
fiat bayar. Setelah itu, nasabah diminta untuk menandatangani sekali lagi pada tempatnya
dibagian belakang bilyet wesel. Apabila kedua tanda tangan setelah diperiksa
cocok, maka teller mempersiapkan dan menyerahkan uang pembayaran wesel tersebut
kepada nasabah yang bersangkutan berikut kartu identitas dirinya. Kemudian
teller memberi stempel pada wesel dan mencatat pembayarannya pada buku kas
harian teller. Selanjutnya, bilyet wesel diserahkan kepada unit akuntansi untuk
dibukukan.
SUMBER REFERENSI :
BMP ADNI4436; Modul 6; Operasional Bank; Universitas Terbuka;.