KasusDiskusi 6
Latihan
menghitungpelunasancukaitembakau:
Contoh Perhitungan:
Produsen rokok SKM “PT BCD” telah mengajukan P3C untuk kebutuhan bulan Juni. Pada tanggal 6Juni Pengusaha tersebut mengajukan CK-1 dengan total
rincian pengajuan, sebagai berikut :
No |
Gol |
Seri Pita Cukai |
Jumlah (Lbr) |
Merek |
Isi/Bks |
HJE/ Bungkus |
1. |
II |
SERI
III |
800 |
A |
12
Btg |
Rp. 10.2000,- |
2. |
II |
SERI I |
400 |
B |
16 Btg |
Rp.
13.600,- |
Sebagai tambahan informasi,
bahwa Tarif cukai berdasarkan PMK yang telah ditetapkan terhadap produk Hasil
tembakau tersebut adalah:
§ Merk A, Tarif cukai spesifik
adalah Rp. 370/btg
§ Merk B, Tarif cukai spesifik
adalah Rp. 385/btg
§ Tarif PPN HT adalah 9,1%
§ Seri pita cukai; untuk pita
cukai hasil tembakau dibedakan menjadi tiga seri: seri I = 120 keping per
lembar, seri II =56 keping per lembar dan seri III = 150 keping per lembar;
Silakan Anda selesaikan kasus diskusi 6 secara individu atau kelompok
PENDAPAT DISKUSI :
RUMUS PERHITUNGAN :
Cukai HT =
Tarif HT x Jumlah Batang
PPN HT =
Tarif Efektif x HJE Total
Perhitungan Cukai dan PPN untuk Merk A :
Jumlah Batang =
800 Lbr x 12 Btg x 150 keping per lembar
=
1.440.000 batang
Cukai terhutang =
Rp 370 per Btg x 1.440.000 batang
=
Rp 532.800.000
PPN Terhutang =
9,1% x Rp 10.200 x 800 Lbr x 150 keping
per
lembar
=
Rp 111.384.000
Perhitungan Cukai dan PPN Merk B :
Jumlah Batang =
400 Lbr x 16 Btg x 120 Keping per lembar
=
768.000 batang
Cukai terhutang =
Rp 385 per Btg x 768.000 batang
=
Rp 295.680.000
PPN Terhutang =
9,1% x Rp 13.600 x 400 Lbr x 120 keping
per
lembar
=
Rp 59.404.800
Total Cukai Terhutang = Rp 532.800.000 + Rp 295.680.000
=
Rp 828.480.000
Total PPN Terhutang = Rp 111.384.000 + Rp 59.404.800
=
Rp 170.788.800
SUMBER REFERENSI :
BMP ADBI4235; Kepabeanan dan Cukai;
Surono; Universitas Terbuka; November 2021.