DISKUSI 6 :
Menurut Bikhu Parekh,
multikultural adalah kesepakatan yang telah dibuat oleh masyarakat yang
didasari atas rasa persatuan dengan mengesampingkan perbedaan, seperti
perbedaan agama, politik, budaya, etnis dan perbedaan yang lainnya. Namun di
Indonesia tidak jarang terjadi permasalahan mengenai keberagaman.
1.
Jelaskan Argumen Anda contoh-contoh kasus multikultural apa saja yang
sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Perkuat Argumen Anda dengan sumber referensi yang valid.
3.
Mohon tidak copy paste jawaban dari teman sebelumnya
Selamat berdiskusi.
PENYELESAIAN :
Masyarakat multikultral adalah sebuah fakta. Fakta semakin bercmpur
baurnya penduduk yang mampu memberikan tekanan pada sistem pemrintahan,
pendidikan, dan ekonomi yang telah mapan untuk berubah. Penduduk hidup dalam
kedekatan dan berinterksi etnik dan bahasa. Karena itu kita percaya bahwa semua
orang terlahir berbeda-beda dengan keunikan masing – maisng. Namun perbedaan
dalam kebudayaan, sumberdaya, dan harapan – harapan ini pula yang melahirkan
ketidakpuasan dan konflik sosial. Dan ketika perbedaan nasionalis, etnis, dan
ras muncul bersama dengan perbedaan agama, posisi sosial dan eknomi, maka
potensi untuk berbenturan semakin besar.
Contoh kasus yang terjadi adalah saling menghina ajaran agama lain di
media online. Dalam dunia nyata memang tidak begitu nampak permasalahan antar
saling menghina agama, tetapi begitu berseancar di dunia maya akan banyak
menemukan hal – hal yang demikian, banyak dijumpai di grup-grup facebook,
twitter dan media sosial lainnya.
Aksi saling hujat, mengutuk, pencemaran nama baik, penistaan
terhadap pihak lain juga ditemukan dalam moment-moment kampanye (black
campagne). Masing-masing pihak merasa paling benar dan mengutuk kebijakan pihak
lain.
Perbuatan menghina ajaran agama lain dan aksi saling hujat, jelas
sangat bertentangan dengan multikulturalisme dan sangat membuat pengguna lain
tidak nayaman melihatnya sebab setiap pertanyaan dan komentar yang diposting
akan muncul dihalaman situs. Bahkan memprovokasi dan menyebarkan kebencian
terhadap agama dan pihak lain. Seharusnya sebagai masyarakat Indoneisa mengerti
bahwa negara kita ini multikulturalisme dan saling toleransi, bahkan sudah
tertera pada pancasila sila pertama “Ketuhan Yang Maha Esa”.
Agar media sosial tidak berujung pada aksi anarkis dan pelanggaran maka
diperlukan pengetahuan serta moral yang baik dengan tidak menggunakan kalimat
atau kata-kata yang mengandung unsur pencemaran nama baik seperti menghujat,
menghina, melecehkan, atau pun mencaci maki pihak lain, menghindari provokasi
pihak-pihak yang bertendensi negatif, mengupload poster atau foto-foto yang
berisi gambar dan tulisan yang tidak edukatif.
SUMBER REFERENSI :
BMP MKDU 4109; ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR; HERTATI SUANDI, UNIVERSITAS TERBUKA;
2021
https://books.google.co.id/books? id=ePuTmtNts6gC&pg=PR7&dq=multikulturalisme&hl=id&sa=X&ved=
0ahUKEwjG3q6P-#v=onepage&q=multikulturalisme&f=false - http://jmi.ipsk.lipi.go.id/index.php/jmiipsk/article/view/735/510