DISKUSI 3 TUTORIAL ONLINE OPERASIONAL BANK ( ADBI4436 )


DISKUSI 3 :

Jelaskan mengenai persyaratan- persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat menjadi peserta kliring!

Jangan lupa cantumkan sumber referensi saudara di bawah jawaban saudara.

 

PENDAPAT DISKUSI :

Kliring adalah tata cara perhitungan atau penyelesaian utang piutang dalam bentuk surat- durat dagang atau surat- surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, yang bertujuan agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah, cepat, dan aman serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.

Kliring dapat dibedakan menjadi :

a.   kliring antar bank (interbank clearing)

b.   kliring antar cabang (interbranch clearing)

c.    kliring antar Negara (international clearing)

 

Penyelenggaraan kliring di Indonesia dilakukan oleh bank Indonesia selaku bank sentral dengan kantor- kantor cabangnya dalam suatu wilayah tertentu.

 

Beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh suatu bank umum agar dapat menjadi peserta kliring yaitu:

  1. Suatu kantor bank umum diwajibkan ikut serta dalam kliring, setelah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia.
  2. Mempunyai izin yang sah.
  3. Keadaan administrasi dan keuangan memungkinkan bank itu untuk memenuhi kewajibannya dalam kliring.
  4. Simpanan masyarakat dalam bentuk giro dan kelonggaran tarik kredit yang diberikan oleh kantor tersebut telah mencapai sekurang-kurangnya 20% dari syarat modal disetor minimum bagi pendirian bank baru diwilayahnya.
  5. Menyetor jaminan kliring sebesar 50% rata-rata kewajiban 20 hari terakhir dikurangi 40% rata-rata tagihan harian 20 hari terakhir. Kewajiban ini hanya berlaku bagi kantor bank yang baru menjadi peserta kliring atau yang baru direhabilitasi. Jaminan kliring ini hanya berlaku 6  bulan terhitung sejak tanggal penyetoran. Kewajiban menyetor jaminan kliring ini tidak berlaku bagi peserta tidak langsung atau peserta yang pindah wilayah kliring.
  6. Bank peserta menunjukkan minimal orang wakil tetap pada lembaga kliring

 

 

 

SUMBER REFERENSI :

BMP EKSI4205; Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank; Murti Lestari; Universitas Terbuka; November 2021.

Inisiasi  ADBI 446

https://www.finansialku.com/definisi-kliring/