DISKUSI 2 TUTORIAL ONLINE PENGANTAR ILMU HUKUM / PTHI ( ISIP4130 )

 

DISKUSI 2 :

Menurut saudara, ketika terjadi benturan kepentingan di antara berbagai macam norma, norma apakah yang didahulukan? Sertakan alasannya.

 

PENDAPAT DISKUSI :

Ketika terjadi benturan kepentingan di antara berbagai macam norma, maka Norma Hukum lah yang didahulukan. Karena Norma Hukum menjawab kelemahan ketiga kaidah (norma) yang lain (norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan) yang belum cukup melindungi kepentingan-kepentingan manusia dalam masyarakat sebab ketiga norma selain norma hukum tersebut tidak mempunyai sanksi yang tegas dan dapat dipaksakan.

Norma Hukum juga mengisi ketiga kaidah tadi yaitu dengan jalan berusaha mengatur seluruh peri kehidupan yang berhubungan dengan manusia sebagai anggota masyarakat maupun sebagai individu.

Norma Hukum adalah aturan-aturan yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang, yang mengikat dan bersifat memaksa setiap orang dan berlakunya dapat dipaksakan oleh aparat negara yang berwenang sehingga berlakunya dapat dipertahankan, demi terwujudnya ketertiban masyarakat.