DISKUSI 5 :
Sistem Ekonomi Indonesia (SEI berdasarkan demokrasi ekonomi yang
melibatkan tiga pelaku, yaitu usaha negara, koperasi, dan usaha swasta.
Tentunya masing-masing pelaku ini mempunyai peran dan kedudukannya
masing-masing dalam perekonomian Indonesia.
Menurut pendapat saudara, apakah Perum BULOG, sebagai salah satu
Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) yang di Indonesia sudah melakukan
perannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983?
Selamat berdiskusi!
PENDAPAT DISKUSI :
Peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditunjukkan oleh
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 yang memuat tentang tujuan BUMN sebagai
berikut :
1. Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian
negara pada umumnya dan
penerimaan
negara pada khususnya.
2. Mengadakan
pemupukan dana dari keuntungan yang diperoleh.
3.
Menyelenggarakan kegiatab usaha yang bersifat melengkapi kegiatan swasta dan
koperasi
dengan
antara lain menyediakan kebutuhan masyarakat, baik dalam bentuk barang maupun
jasa dengan memberikan pelayanan yang bermutu dan memadai
4. Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum
dapat dilaksanakan oleh sektor swasta
dan
koperasi.
5. Turut aktif memberikan bimbingan kegiatan kepada
sektor swasta khususnya pengusaha
golongan
ekonomi lemah, dan sektor koperasi.
6. Turut aktif dibidang ekonomi dan pembangunan pada
umumnya termasuk penyebaran
pembangunan
serta mengurangi timbulnya pengelompokan kekuatan ekonomi.
BULOG sudah melakukan perannya sesuai dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983. Sebagai BUMN dengan Bentuk Perusahaan Umum
(Perum), BULOG berusaha dibidang penyediaan pelayanan bagi kemanfaatan umum
dibidang Pangan (Pelayanan Publik) disamping mendapatkan Keuntungan (Kegiatan
Komersiil).
Untuk pelayanan publik, Perum BULOG mendapat
penugasan Pelayanan Publik (PP) atau Public Service Obligation (PSO) dari Pemerintah
berupa stabilisasi harga dan pasokan berbagai komoditas pangan utama
terintegrasi dari sisi hulu hingga ke hilir di seluruh wilayah Indonesia.
Komoditas penugasan Pelayanan Publik yang ditangani
Perum BULOG, antara lain, beras, gula pasir, daging sapi dan kerbau, jagung
pakan ternak, dan serta kedelai. Bentuk kegiatan penugasan dimulai dari
pembelian komoditas di tingkat produsen sampai ke penyalurannya melalui berbagai
kegiatan, seperti Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra), Operasi Pasar (OP),
hingga Gerakan Stabilisasi Pangan (GSP). Keseluruhan penugasan tersebut pada
prinsipnya mendukung tiga pilar dari Ketahanan Pangan yaitu: pilar
ketersediaan, pilar keterjangkauan, dan pilar stabilitas. Salah satu tugas
utama BULOG termasuk menyalurkan beras kepada penduduk miskin yang disebut
Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra).
Selain tugas Pelayanan Publik seperti tersebut di
atas, BULOG juga melaksanakan usaha-usaha lain berupa kegiatan Komersial.
Berdasarkan cakupan kegiatannya Komersial dibagi menjadi 3, yaitu: Perdagangan,
Unit Bisnis dan Anak Perusahaan.
Kegiatan perdagangan komoditi oleh Perum BULOG
dilaksanakan bukan semata untuk menghasilkan laba, namun juga mengemban misi
mulia dalam kerangka stabilitas harga pangan pokok. Berdasarkan Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan kepada
Perusahaan Umum (Perum) BULOG dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional, Perum
BULOG ditugaskan untuk menjaga ketersediaan pangan dan stabilisasi harga pangan
pada tingkat konsumen dan produsen untuk jenis pangan pokok beras, jagung, dan
kedelai.
Sedangkan untuk kedelapan jenis pangan pokok lainnya
seperti gula, minyak goreng, tepung terigu, bawang merah, cabe, daging sapi,
daging ayam ras, dan telur ayam selain menjadi tugas Perum BULOG juga dapat
dilaksanakan oleh BUMN lainnya. Selain sebagai pelaksanaan penugasan
berdasarkan Perpres, perdagangan komoditi dapat dilakukan Perum BULOG untuk
menjawab kebutuhan komoditi pangan di Indonesia seiring dengan meningkatnya
jumlah penduduk. Indonesia sebagai negara berkembang dengan jumlah penduduk
yang besar membutuhkan berbagai komoditi pangan, yang tidak semuanya dapat
dipenuhi dari produk-produk dalam negeri.
Sumber :
Modul 4 BMP ISIP4310; Sistem Eakonomi Indonesia;
Suharyono – Niam Sovie; Universitas Terbuka
https://upperline.id/post/mengenal-perum-bulog-bumn-penjaga-ketahanan-pangan