Diskusi 1 Tutorial Online Perilaku Organisasi (ADPU4431)



DISKUSI 1 :

Forum ini akan membahas dan mendiskusikan topik terkait Karakteristik dan Perilaku Manusia.

Kesiapan sumberdaya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas, profesional, dan berkualitas ikut menentukan keberhasilan jalannya reformasi birokrasi di Indonesia.

Diskusikan              

Bagaimanakah sikap dan kepribadian ASN tersebut dapat terbentuk.

Jangan lupa menggunakan teori/konsep yang  relevan ya saat berdiskusi. 

 

PENDAPAT DISKUSI :

 

Integritas ASN ;

Untuk menjalankan tugas, ada kode etik dan kode perilaku bagi Pegawai Negeri Sipil yang harus dipedomani. Kode etik dan kode perilaku itu berisi pengaturan perilaku agar Pegawai ASN (PNS) melaksanakan tugasnya dengan jujur, betanggung jawab, dan berintegritas tinggi.

 

Intergritas PNS sudah diatur dan harus dihormati oleh PNS. Sejalan dengan itu, dalam Pasal 12 Butir (b) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dinyatakan bahwa salah satu butir penilaian perilaku Pegawai Negeri Sipil adalah integritas. Integritas sangat erat hubungan dengan perilaku kerja pegawai. Perilaku pegawai adalah setiap tingkah laku, sikap atau tindakan yang dilakukan oleh PNS atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.;

 

Profesionalisme ASN ;

Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah elemen utama sumber daya yang berperan dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Pegawai ASN adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dan diangkat oleh pejabat yang berwenang serta disetujui untuk menduduki jabatan pegawai negeri sipil dan diupah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pada saat yang sama, profesionalisme pegawai ASN di sini dapat dipahami sebagai sebuah kemampuan ASN untuk memiliki keterampilan dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan bidang dan jenjangnya masing-masing.

 

Profesionalisme menyangkut kesesuaian antara kemampuan birokrasi yang dimiliki oleh birokrasi dengan kebutuhan tugas (task requirements). Mencapai kompatibilitas antara kemampuan bidang pemerintahan dengan kebutuhan tugas merupakan syarat mutlak bagi terbentuknya lembaga yang profesional. Artinya, suatu organisasi dalam mencapai tujuannya memerlukan sebuah keahlian dan kemampuan aparatnya dalam merefleksikan arah dan tujuan yang ingin dicapai.

 

Agar menjadi seorang yang profesional dalam memberikan pelayanan, aparatur negara harus mencari seorang yang dapat berperan sebagai ASN yang memiliki kemampuan dan keandalan dalam bidang dan tugas setiap bagiannya masing-masing. Profesionalisme pegawai ASN selalu berkaitan dengan pelayan publik.

 ASN Berkualitas ;

Pemerintah Indonesia membutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berkualitas unggul agar Bangsa Indonesia mampu bersaing dengan negara lain.

Kualitas SDM ASN menjadi penting karena ASN merupakan garda terdepan penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Pemerintahan kabinet Indonesia Maju yang baru saja diawali ini, dihadapkan dengan situasi dunia yang tidak terlalu bersahabat.

ASN yang berkualitas tidak hanya memiliki intelektualitas tinggi, namun perlu memiliki semangat kebangsaan dan nasionalisme disertai dengan budi pekerti dan etika yang baik. Para ASN harus memiliki rasa nasionalisme karena terkait dengan kestabilan dan keamanan negara yang pada akhirnya penting untuk mendukung perkembangan ekonomi di Indonesia.