Tugas.2
Buatlah makalah atau paper yang membahas mengenai kinerja salah satu lembaga negara (lembaga eksekutif, lembaga legislatif, atau lembaga yudikatif) di era reformasi saat ini!
Pembahasan disertai dengan analisis kekuatan dan kelemahan atas produktivitas kinerja lembaga tersebut!
Catatan penting: Mohon anda memperhatikan dengan benar instruksi pertanyaan. Yang diminta adalah produktivitas kinerja
Petunjuk pengerjaan soal:
- Format tugas tutorial ke-2 ini adalah dalam bentuk makalah atau paper
- Jumlah halamah makalah atau paper minimal 3 (tiga) halaman dan maksimal 5 (lima) halaman.
- Font times new roman, dengan ukuran 12; margin default; spasi 1,5; dan ukuran kertas A4.
- Tidak copy paste dan mengutip harus disertai sumber rujukan. Apabila terbukti melakukan plagiarisme maka nilai yang diberikan adalah 0 (nol).
- Adapun penilaian meliputi format dan teknis penulisan jawaban, orisinalitas dan ketajaman gagasan, serta informasi dan pengetahuan valid yang diberikan.
- File dokumen tugas adalah sebagai berikut Nama NIM T2 ISIP4213 atau sebagai contoh: Evidakartini 0123456 T2 ISIP4213
- Pengumpulan tugas paling lambat satu minggu dari waktu pemberian tugas. Sistem secara otomatis akan tertutup sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
KINERJA
LEMBAGA EKSEKUTIF DI ERA REFORMASI
LATAR
BELAKANG
Pada
Pemilihan umum (pemilu) Tahun 2019 yang lalu persisnya pada 17 April 2019,
Sangat terasa sekali hiruk pikuk pelaksanaan
pemilu tersebut. Politik semakin gaduh
dan tensinya sangat panas. Sayangnya, yang lebih menyita perhatian hanya
persaingan menuju kursi presiden atau pemilihan presiden (pilpres).
Padahal
selain pilpres, dalam pemilu serentak 2019 juga ada pemilihan legislatif yang
seharusnya juga mendapatkan perhatian serius dari publik. Memilih calon
legislator berkualitas dan berintegritas semestinya juga tak kalah penting
dengan memilih eksekutif.
TUJUAN
PENULISAN
Dalam Tulisan ini dicoba untuk
menganalisa penyebab rendahnya kinerja DPR terutama dalam fungsi legislasinya.
RUMUSAN
MASALAH
Kinerja
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada periode sebelumnya mendapat sorotan tajam.
Utamanya menyangkut salah satu tugas utama DPR sebagai lembaga legislatif yakni
membuat undang-undang. Fungsi legislasi ini yang dinilai sejumlah kalangan
tidak dijalankan dengan baik oleh DPR.
PEMBAHASAN
Indikasinya dari minimnya rancangan undang-undang
(RUU) yang disahkan oleh DPR. Dalam catatan Forum Masyarakat Peduli Parlemen
Indonesia (Formappi), di sepanjang tahun ini DPR hanya mampu mengesahkan lima
RUU dari target 50 RUU yang masuk program legislasi nasional (prolegnas)
prioritas.
Tahun-tahun sebelumnya juga sama saja. Di tahun 2014
dari 40 RUU prioritas cuma tiga RUU disahkan. Lalu, pada 2015 terdapat 50 RUU
prioritas namun hanya 10 RUU disahkan. Kemudian pada tahun 2017 dengan 52 RUU
prioritas hanya enam yang disahkan menjadi undang-undang.
Jadi total cuma 24 RUU prioritas yang telah disahkan
DPR periode selama tahun 2014–2018. Minimnya pengesahan RUU prioritas tersebut
mencerminkan pula kinerja dan prestasi DPR periode saat itu.
Berkaca
dari kinerja DPR periode saat itu, tentu kita menginginkan lembaga legislatif
periode mendatang bisa lebih baik kinerjanya. Perbaikan kinerja hanya bisa
dilakukan kalau DPR diisi legislator-legislator berkualitas, kredibel dan tentu
memiliki komitmen tinggi menjalankan fungsi legislatif.
Memang
tak mudah mencari sosok legislator seideal itu dalam sistem politik seperti
sekarang ini.
Harusnya,
saringan awal mencari calon legislator andal, datang dari partai politik.
Persoalannya, partai politik lebih condong mempertimbangkan faktor tingkat
keterpilihan atau elektabilitas saat memilih calon-calon legislator dalam
daftar calon legislatif. Namun abai memperhatikan sisi kualitas si calon
anggota legislatif.
PENUTUP
Minimnya
Kinerja DPR terutama dalam fungsi legislasi sangat berpengaruh pada sistem
kenegaraan kita, Banyak Undang-undang yang menjadi landasan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara tersendat penyelesaiaanya.
Selain
itu adanya tarik ulur untuk menyepakati poin-poin krusial dalam penyusunan
Undang-Undang oleh DPR dan Pemerintah menjadi handicap tersendiri disamping
memang kinerja personal anggota DPR yang mewakili fraksi atau politiknya
terkadang membawa misi politik tertentu.
KESIMPULAN
Adalah
menjadi kewajiban semua pihak unsur Bangsa untuk memiliki Wakil Rakyat di DPR
yang bisa mengemban amanah seperti harapan ketika mereka dipilih melalui
mekanisme Pemilu Legislatif.
Partai
Politik berkewajiban untuk menyeleksi figur personal Calon Legislatif yang akan
mereka ajukan di Pemilu Legislatif adalah memang figur yang memiliki kemampuan
untuk berperan besar menentukan Kebijaksanaan Politik dan Negara melalui
Lembaga Legislatif (DPR).
Semua
Warga Negara yang memiliki Hak Politik untuk memilih pada Pemilu Legislatif
hendaknya memilih orang yang tepat yang akan menyuarakan Kepentingan Rakyat
diatas kepentingan Pribadi atau Partai Politik mereka. Sebaliknya, Semua Warga
Negara untuk tidak berpikiran Pragmatis atau terlibat Money Politik dengan
memilih atau menggunakan Hak Pilihnya karena iming-iming imbalan materi yang
tidak seberapa.