Tugas 2 Tutorial Online Sistem Politik Indonesia

 


Tugas.2

Buatlah makalah atau paper yang membahas mengenai kinerja salah satu lembaga negara (lembaga eksekutif, lembaga legislatif, atau lembaga yudikatif) di era reformasi saat ini!

Pembahasan disertai dengan analisis kekuatan dan kelemahan atas produktivitas kinerja lembaga tersebut!

Catatan penting: Mohon anda memperhatikan dengan benar instruksi pertanyaan. Yang diminta adalah produktivitas kinerja 

Petunjuk pengerjaan soal:

  1. Format tugas tutorial ke-2 ini adalah dalam bentuk makalah atau paper
  2. Jumlah halamah makalah atau paper minimal 3 (tiga) halaman dan maksimal 5 (lima) halaman.
  3. Font times new roman, dengan ukuran 12; margin default; spasi 1,5; dan ukuran kertas A4.
  4. Tidak copy paste dan mengutip harus disertai sumber rujukan. Apabila terbukti melakukan plagiarisme maka nilai yang diberikan adalah 0 (nol).
  5. Adapun penilaian meliputi format dan teknis penulisan jawaban, orisinalitas dan ketajaman gagasan, serta informasi dan pengetahuan valid yang diberikan.
  6. File dokumen tugas adalah sebagai berikut Nama NIM T2 ISIP4213 atau sebagai contoh: Evidakartini 0123456 T2 ISIP4213
  7. Pengumpulan tugas paling lambat satu minggu dari waktu pemberian tugas. Sistem secara otomatis akan tertutup sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

PENYELESAIAN TUGAS :

KINERJA LEMBAGA EKSEKUTIF DI ERA REFORMASI

 

LATAR BELAKANG

 

              Pada Pemilihan umum (pemilu) Tahun 2019 yang lalu persisnya pada 17 April 2019, Sangat terasa sekali hiruk pikuk  pelaksanaan pemilu tersebut.  Politik semakin gaduh dan tensinya sangat panas. Sayangnya, yang lebih menyita perhatian hanya persaingan menuju kursi presiden atau pemilihan presiden (pilpres).

 

Padahal selain pilpres, dalam pemilu serentak 2019 juga ada pemilihan legislatif yang seharusnya juga mendapatkan perhatian serius dari publik. Memilih calon legislator berkualitas dan berintegritas semestinya juga tak kalah penting dengan memilih eksekutif.

 

TUJUAN PENULISAN

 

            Dalam Tulisan ini dicoba untuk menganalisa penyebab rendahnya kinerja DPR terutama dalam fungsi legislasinya.

 

RUMUSAN MASALAH

 

              Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada periode sebelumnya mendapat sorotan tajam. Utamanya menyangkut salah satu tugas utama DPR sebagai lembaga legislatif yakni membuat undang-undang. Fungsi legislasi ini yang dinilai sejumlah kalangan tidak dijalankan dengan baik oleh DPR.

 

 

PEMBAHASAN

 

Indikasinya dari minimnya rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan oleh DPR. Dalam catatan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), di sepanjang tahun ini DPR hanya mampu mengesahkan lima RUU dari target 50 RUU yang masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas.

 

Tahun-tahun sebelumnya juga sama saja. Di tahun 2014 dari 40 RUU prioritas cuma tiga RUU disahkan. Lalu, pada 2015 terdapat 50 RUU prioritas namun hanya 10 RUU disahkan. Kemudian pada tahun 2017 dengan 52 RUU prioritas hanya enam yang disahkan menjadi undang-undang.

 

Jadi total cuma 24 RUU prioritas yang telah disahkan DPR periode selama tahun 2014–2018. Minimnya pengesahan RUU prioritas tersebut mencerminkan pula kinerja dan prestasi DPR periode saat itu.

 

              Berkaca dari kinerja DPR periode saat itu, tentu kita menginginkan lembaga legislatif periode mendatang bisa lebih baik kinerjanya. Perbaikan kinerja hanya bisa dilakukan kalau DPR diisi legislator-legislator berkualitas, kredibel dan tentu memiliki komitmen tinggi menjalankan fungsi legislatif.

 

              Memang tak mudah mencari sosok legislator seideal itu dalam sistem politik seperti sekarang ini.

 

              Harusnya, saringan awal mencari calon legislator andal, datang dari partai politik. Persoalannya, partai politik lebih condong mempertimbangkan faktor tingkat keterpilihan atau elektabilitas saat memilih calon-calon legislator dalam daftar calon legislatif. Namun abai memperhatikan sisi kualitas si calon anggota legislatif.

 

 

PENUTUP

 

              Minimnya Kinerja DPR terutama dalam fungsi legislasi sangat berpengaruh pada sistem kenegaraan kita, Banyak Undang-undang yang menjadi landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tersendat penyelesaiaanya.

 

              Selain itu adanya tarik ulur untuk menyepakati poin-poin krusial dalam penyusunan Undang-Undang oleh DPR dan Pemerintah menjadi handicap tersendiri disamping memang kinerja personal anggota DPR yang mewakili fraksi atau politiknya terkadang membawa misi politik tertentu.

 

 

KESIMPULAN

 

              Adalah menjadi kewajiban semua pihak unsur Bangsa untuk memiliki Wakil Rakyat di DPR yang bisa mengemban amanah seperti harapan ketika mereka dipilih melalui mekanisme Pemilu Legislatif.

 

              Partai Politik berkewajiban untuk menyeleksi figur personal Calon Legislatif yang akan mereka ajukan di Pemilu Legislatif adalah memang figur yang memiliki kemampuan untuk berperan besar menentukan Kebijaksanaan Politik dan Negara melalui Lembaga Legislatif (DPR).

 

              Semua Warga Negara yang memiliki Hak Politik untuk memilih pada Pemilu Legislatif hendaknya memilih orang yang tepat yang akan menyuarakan Kepentingan Rakyat diatas kepentingan Pribadi atau Partai Politik mereka. Sebaliknya, Semua Warga Negara untuk tidak berpikiran Pragmatis atau terlibat Money Politik dengan memilih atau menggunakan Hak Pilihnya karena iming-iming imbalan materi yang tidak seberapa.