Tugas 3 Tutorial Online Sistem Politik Indonesia
Tugas.3
Era reformasi dengan kebijakan desentralisasi menjadikan politik lokal di Indonesia dinamis. Pilkada langsung, pemberdayaan masyarakat dan memaksimalkan potensi ekonomi lebih mudah untuk dilakukan.
Buatlah makalah atau paper terkait politik lokal yang ada di daerah Anda tinggal!
Anda dapat memfokuskan pada salah satu isu/persoalan saja seperti Pilkada, Pembangunan Daerah, Pemberdayaan Masyarakat atau lainnya!
Petunjuk pengerjaan soal:
- Format tugas tutorial ke-3 ini adalah dalam bentuk makalah atau paper
- Jumlah halamah makalah atau paper minimal 3 (tiga) halaman dan maksimal 5 (lima) halaman.
- Font times new roman, dengan ukuran 12; margin default; spasi 1,5; dan ukuran kertas A4.
- Tidak copy paste dan mengutip harus disertai sumber rujukan. Apabila terbukti melakukan plagiarisme maka nilai yang diberikan adalah 0 (nol).
- Adapun penilaian meliputi format dan teknis penulisan jawaban, orisinalitas dan ketajaman gagasan, serta informasi dan pengetahuan valid yang diberikan.
- File dokumen tugas adalah sebagai berikut Nama NIM T2 ISIP4213 atau sebagai contoh: Evidakartini 0123456 T2 ISIP4213
- Pengumpulan tugas paling lambat satu minggu dari waktu pemberian tugas. Sistem secara otomatis akan tertutup sesuai jadual yang sudah ditetapkan.
PARTISIPASI POLITIK
PADA PILKADA KOTA LUBUK LINGGAU TAHUN 2018
LATAR BELAKANG
Pada era
reformasi di Indonesia, pemilihan umum menganut asas langsung umum bebas dan
rahasia,yang sering disingkat asas Luber dan asas Jurdil (jujur dan adil). Asas
langsung berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan
tidak boleh diwakilkan. Umum berarti pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga
negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara. Bebas berarti pemilih
diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, kemudian
Rahasia berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya
diketahui oleh si pemilih itu sendiri. Sedangkan asas jujur dan adil,
mengandung arti bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan sesuai dengan aturan
untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak dapat memilih
sesuai dengan kehendaknya dan setiap suara pemilih memiliki nilai yang sama
untuk menentukan wakil rakyat yang akan terpilih. Disamping itu mendapat
perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tanpa ada
pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu.
Asas jujur dan adil mengikat tidak hanya kepada pemilih ataupun peserta pemilu,
tetapi juga penyelenggara pemilu.
TUJUAN PENULISAN
Pemilihan kepala
daerah (Pilkada) di Indonesia dilaksanakan secara serentak mulai digulirkan
tahun 2015. Salah satu daerah yang melaksanakan pilkada tersebut Pada tahun
2018 adalah Kota Lubuklinggau, Untuk memilih Bupati Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam pilkada Lubuklinggau 2018 diikuti Pasangan SN Prana Putra Sohe dan
Sulaiman Kohar yang didukung mayortias partai.
Kemudian Rustam Effendi dan Riezki Aprilia yang diusung Koalisi PDIP dan
pasangan terakhir adalah H Toyeb
Rakembang dan Sopyan yang maju lewat jalur independen.
Para kandidat Walikota
dan Wakil Walikota secara serentak melakukan kegiatan kampanye untuk
mensosialisasikan visi dan misi serta program kerjanya. Kampanye yang dilakukan
melalui dua cara yaitu, pertama, kampanye secara langsung dan terbuka melalui
kunjungan dan tatap muka secara langsung dengan masyarakat pemilih; dan kedua,
kampanye secara tidak langsung dan bersifat tertutup melalui iklan politik.
Lewat iklan politik ini, para kandidat berkampanye untuk menyampaikan visi dan
misi dengan memanfaatkan media massa baik media cetak maupun media elektronik.
Melalui kampanye
tersebut, masing-masing kandidat menawarkan program kerja dan mengajak para
konstituen untuk berpartisipasi dalam pilkada dengan memilih dirinya menjadi
pimpinan daerah. Partisipasi politik masyarakat menjadi hal yang sangat penting
untuk suksesnya pelaksanaan pilkada, sehingga hal ini menjadi alasan untuk
diangkat sebagai tema penelitian.
RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan
masalah dalam tulisan ini adalah bagaimanakah partisipasi politik pada Pilkada Kota
Lubuklinggau Tahun 2018 dalam perspektif pendidikan politik? Sedangkan tujuan penulisan
adalah untuk mengetahui partisipasi politik pada Pilkada Kota Lubuklinggau
tahun 2018.
PEMBAHASAN
Partisipasi
politik bisa diartikan sebagai keterlibatan individu sampai pada bermacammacam
tingkatan di dalam sistem politik. Partisipasi politik merupakan usaha
terorganisir oleh para warga negara untuk memilih pemimpin mereka dan
mempengaruhi bentuk dan jalannya kebijaksanaan umum. Usaha ini dilakukan
berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab mereka terhadap kehidupan bersama
sebagai satu bangsa dalam suatu negara.( Maran, 1999: 147).
Berdasarkan
tahapan pilkada Kota Lubuklinggau, ditetapkan jumlah pemilih tetap yang
berjumlah 155.153 orang. Setelah itu dilanjutkan dengan proses sosialisasi
pilkada kepada masyarakat Kota Lubuklinggau baik dilakukan oleh Panwaslu dan
KPU Lubuklinggau. Pemungutan suara untuk pilkada Kota Lubuklinggau dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 27 Juni
2018. Dari hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan maupun rekapitulasi hasil
pilkada ditingkat Kota, maka diperoleh hasil sebagai berikut:
Pasangan SN
Prana Putra Sohe dan Sulaiman Kohar tersebut unggul dengan perolehan suara
sebanyak 62.917 suara. Kemudian di
posisi kedua ditempati pasangan nomor urut 3, Rustam Effendi dan Riezki Aprilia
dengan raihan suara sebanyak 41.179 suara. Lalu raihan terendah, yakni pasangan
nomor urut 1, H Toyeb Rakembang dan Sopyan dengan raihan suara sebanyak 7.886.
Dari 155.153
pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tetap, hanya ada 114.772 pemilih atau 73,97
persen yang menggunakan hak pilihnya, sedangkan yang tidak menggunakan hak
pilihnya 40.381 pemilih atau sebesar 26,03 persen.
Dengan adanya regulasi
dibidang pemerintahan khususnya dalam pemerintahan daerah, diharapkan
meningkatnya partsipasi politik masyarakat dalam memilih kepala daerah, dan
sekaligus menurunkan angka golput dalam perpolitikan di daerah. Semangat
otonomi daerah memberikan dampak yang sangat berarti untuk terwujudnya
integrasi nasional dan mempercepat proses pembangunan di daerah untuk
mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Disamping itu regulasi dalam bentuk
otonomi daerah menurut Syaukani (2009: 274-275), fungsi dari otonomi daerah
adalah fungsi pendidikan politik, yang mana dengan otonomi daerah ini akan
terbentuk di daerah sejumlah lembaga demokrasi seperti partai politik, kelompok
kepentingan, kelompok penekan, media massa lokal, dan lembaga perwakilan
rakyat. Lembaga-lembaga tersebut akan memainkan peranan yang strategis dalam
rangka pendidikan politik warga masyarakat,yang tentu saja menanamkan
nilai-nilai dan normanorma yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan
bernegara. Nilai-nilai tersebut mencakup nilai yang bersifat kognitif, afektif
maupun evaluatif. Ketiga nilai tersebut menyangkut pemahaman dan kecintaan
serta penghormatan terhadap kehidupan bernegara, simbol, dan para pemimpin
negara yang kemudian diikuti oleh kehendak untuk ikut mengambil bagian dalam
proses penyelenggaraan negara atau proses politik.
Tingginya angka
golput dalam pilkada, pada umumnya disebabkan oleh rendahnya pemahaman terhadap
pendidikan politik dan umumnya masyarakat pemilih di pedesaan masih
merefleksikan tipe budaya politik kaula dalam terminologi Almond dan Verba
(1984) (dalam http://ilmupemerintahan
.wordpress.com/2009/12/30/pemilu-bali-2010/ diakses tanggal 21 Juli 2016).
Dalam tipe ini masyarakat patuh dan ikut serta dalam Pemilu karena dianggap
sebagai kewajiban semata atau akibat adanya kontrol sosial. Sebagian besar
rakyat berduyun-duyun mendatangi bilik suara, walau tidak memahami visi, misi,
dan rencana strategis sang kandidat, tidak tertarik dengan materi kampanye yang
disodorkan,
Selanjutnya,
demokrasi tanpa dikelola dengan baik dan pada sisi lain kesejahteraan rakyat
tidak juga baik maka disitulah awal hancurnya demokrasi. Sedikitpun tiada
keraguan bahwa Pemilu merupakan ekspektasi demokrasi yang sangat tinggi karena
ruang partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpinnya menjadi sangat besar.
Ruang bagi rakyat untuk mencari pemimpin yang lebih baik menjadi lebih besar
pula. Akan tetapi, karena tingkat pendidikan yang masih rendah, tingkat
kemiskinan yang masih tinggi dan mulai tumbuhnya ‘budaya memberi’ dari pasangan
calon dan ‘budaya menerima’ rakyat dalam setiap kunjungan kampanye, akan
mengakibatkan pengambilan keputusan dalam memberikan pilihan saat Pemilu tidak
selalu bersifat ideal. Ada lebih banyak pertimbangan pragmatis dalam
pengambilan keputusan itu. Berbagai kasus ’money politics’ dalam pelaksanaan
Pemilu (walau sangat sulit dan sedikit yang terungkap ke permukaan) bisa
terjadi dalam kondisi masyarakat pemilih yang lebih mengutamakan pertimbangan
pragmatis daripada rasional.
KESIMPULAN
Pemilihan
umum/pilkada merupakan sarana demokrasi dalam membentuk sistem kekuasaan negara
yang berkedaulatan rakyat dan permusyawaratan atau perwakilan seperti yang
digariskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Regulasi pemerintahan
khususnya dalam pemerintahan daerah dengan semanagt otonomi aerah, memberi
peluang untuk mempecepat proses pembangunan di daerah dengan menempatkan sosok
putra daerah yang berpengaruh melalui pemilhan kepala daerah secara langsung..
Dari 155.153
pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tetap, hanya ada 114.772 pemilih atau 73,97
persen yang menggunakan hak pilihnya, sedangkan yang tidak menggunakan hak
pilihnya 40.381 pemilih atau sebesar 26,03 persen. Dalam pilkada Lubuklinggau
2018 Pasangan SN Prana Putra Sohe dan Sulaiman Kohar tersebut unggul dengan
perolehan suara sebanyak 62.917 suara. Kemudian
di posisi kedua ditempati pasangan nomor urut 3, Rustam Effendi dan Riezki
Aprilia dengan raihan suara sebanyak 41.179 suara. Lalu raihan terendah, yakni
pasangan nomor urut 1, H Toyeb Rakembang dan Sopyan dengan raihan suara
sebanyak 7.886.
Dalam rangka
meningkatkan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan
kepala daerah maka perlu ditingkatkan sosialisasi tentang kesadaran politik
pada masyarakat, agar masyarakat mau menggunakan hak pilihnya dengan
sebaik-baiknya dan hadir ke TPS untuk memilih sesuai dengan azas pemilu .
Kepada petugas yang memberika penyuluhan pemilu hendaknya dapat memberikan tata
cara dalam menggunakan hak pilih atau memilih dengan memotivasi masyarakat awam
untuk ikut serta dalam pemilihan kepala daerah untuk memberikan suara. Kepada
setiap warga Negara sangat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya serta
dapat mengendalikan dirinya agar tidak terjadi bentrokan dalam pelaksanaan
kampanye maupun dalam pencontrengan atau pencoblosan.
DAFTAR PUSTAKA
------------ 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Otonomi
Daerah dan Pilkada. Wacana Intelektual.
------------ Undang-Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun
2002.Tentang Partai Politik (Parpol). Dilengkapi UU RI. No.2 Tentang
Parpol-1999. PP RI. No. 5 Tentang PNS Jadi Anggota Parpol-1999 beserta
penjelasannya. Surabaya: Pustaka-Dua
Gaffar, Afan. 2000. Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Irtanto. 2008. Dinamika Politik Lokal Era Otonomi Daerah.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Tugas 2 Tutorial Online Sistem Politik Indonesia
Tugas.2
Buatlah makalah atau paper yang membahas mengenai kinerja salah satu lembaga negara (lembaga eksekutif, lembaga legislatif, atau lembaga yudikatif) di era reformasi saat ini!
Pembahasan disertai dengan analisis kekuatan dan kelemahan atas produktivitas kinerja lembaga tersebut!
Catatan penting: Mohon anda memperhatikan dengan benar instruksi pertanyaan. Yang diminta adalah produktivitas kinerja
Petunjuk pengerjaan soal:
- Format tugas tutorial ke-2 ini adalah dalam bentuk makalah atau paper
- Jumlah halamah makalah atau paper minimal 3 (tiga) halaman dan maksimal 5 (lima) halaman.
- Font times new roman, dengan ukuran 12; margin default; spasi 1,5; dan ukuran kertas A4.
- Tidak copy paste dan mengutip harus disertai sumber rujukan. Apabila terbukti melakukan plagiarisme maka nilai yang diberikan adalah 0 (nol).
- Adapun penilaian meliputi format dan teknis penulisan jawaban, orisinalitas dan ketajaman gagasan, serta informasi dan pengetahuan valid yang diberikan.
- File dokumen tugas adalah sebagai berikut Nama NIM T2 ISIP4213 atau sebagai contoh: Evidakartini 0123456 T2 ISIP4213
- Pengumpulan tugas paling lambat satu minggu dari waktu pemberian tugas. Sistem secara otomatis akan tertutup sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
KINERJA
LEMBAGA EKSEKUTIF DI ERA REFORMASI
LATAR
BELAKANG
Pada
Pemilihan umum (pemilu) Tahun 2019 yang lalu persisnya pada 17 April 2019,
Sangat terasa sekali hiruk pikuk pelaksanaan
pemilu tersebut. Politik semakin gaduh
dan tensinya sangat panas. Sayangnya, yang lebih menyita perhatian hanya
persaingan menuju kursi presiden atau pemilihan presiden (pilpres).
Padahal
selain pilpres, dalam pemilu serentak 2019 juga ada pemilihan legislatif yang
seharusnya juga mendapatkan perhatian serius dari publik. Memilih calon
legislator berkualitas dan berintegritas semestinya juga tak kalah penting
dengan memilih eksekutif.
TUJUAN
PENULISAN
Dalam Tulisan ini dicoba untuk
menganalisa penyebab rendahnya kinerja DPR terutama dalam fungsi legislasinya.
RUMUSAN
MASALAH
Kinerja
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada periode sebelumnya mendapat sorotan tajam.
Utamanya menyangkut salah satu tugas utama DPR sebagai lembaga legislatif yakni
membuat undang-undang. Fungsi legislasi ini yang dinilai sejumlah kalangan
tidak dijalankan dengan baik oleh DPR.
PEMBAHASAN
Indikasinya dari minimnya rancangan undang-undang
(RUU) yang disahkan oleh DPR. Dalam catatan Forum Masyarakat Peduli Parlemen
Indonesia (Formappi), di sepanjang tahun ini DPR hanya mampu mengesahkan lima
RUU dari target 50 RUU yang masuk program legislasi nasional (prolegnas)
prioritas.
Tahun-tahun sebelumnya juga sama saja. Di tahun 2014
dari 40 RUU prioritas cuma tiga RUU disahkan. Lalu, pada 2015 terdapat 50 RUU
prioritas namun hanya 10 RUU disahkan. Kemudian pada tahun 2017 dengan 52 RUU
prioritas hanya enam yang disahkan menjadi undang-undang.
Jadi total cuma 24 RUU prioritas yang telah disahkan
DPR periode selama tahun 2014–2018. Minimnya pengesahan RUU prioritas tersebut
mencerminkan pula kinerja dan prestasi DPR periode saat itu.
Berkaca
dari kinerja DPR periode saat itu, tentu kita menginginkan lembaga legislatif
periode mendatang bisa lebih baik kinerjanya. Perbaikan kinerja hanya bisa
dilakukan kalau DPR diisi legislator-legislator berkualitas, kredibel dan tentu
memiliki komitmen tinggi menjalankan fungsi legislatif.
Memang
tak mudah mencari sosok legislator seideal itu dalam sistem politik seperti
sekarang ini.
Harusnya,
saringan awal mencari calon legislator andal, datang dari partai politik.
Persoalannya, partai politik lebih condong mempertimbangkan faktor tingkat
keterpilihan atau elektabilitas saat memilih calon-calon legislator dalam
daftar calon legislatif. Namun abai memperhatikan sisi kualitas si calon
anggota legislatif.
PENUTUP
Minimnya
Kinerja DPR terutama dalam fungsi legislasi sangat berpengaruh pada sistem
kenegaraan kita, Banyak Undang-undang yang menjadi landasan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara tersendat penyelesaiaanya.
Selain
itu adanya tarik ulur untuk menyepakati poin-poin krusial dalam penyusunan
Undang-Undang oleh DPR dan Pemerintah menjadi handicap tersendiri disamping
memang kinerja personal anggota DPR yang mewakili fraksi atau politiknya
terkadang membawa misi politik tertentu.
KESIMPULAN
Adalah
menjadi kewajiban semua pihak unsur Bangsa untuk memiliki Wakil Rakyat di DPR
yang bisa mengemban amanah seperti harapan ketika mereka dipilih melalui
mekanisme Pemilu Legislatif.
Partai
Politik berkewajiban untuk menyeleksi figur personal Calon Legislatif yang akan
mereka ajukan di Pemilu Legislatif adalah memang figur yang memiliki kemampuan
untuk berperan besar menentukan Kebijaksanaan Politik dan Negara melalui
Lembaga Legislatif (DPR).
Semua
Warga Negara yang memiliki Hak Politik untuk memilih pada Pemilu Legislatif
hendaknya memilih orang yang tepat yang akan menyuarakan Kepentingan Rakyat
diatas kepentingan Pribadi atau Partai Politik mereka. Sebaliknya, Semua Warga
Negara untuk tidak berpikiran Pragmatis atau terlibat Money Politik dengan
memilih atau menggunakan Hak Pilihnya karena iming-iming imbalan materi yang
tidak seberapa.
Tugas 1 Tutorial Online Sistem Politik Indonesia
Tugas.1
1. Jelaskan cara kerja analisis sistem dari David Easton dengan menggunakan studi kasus penghapusan subsidi BBM!
2. Jelaskan bagaimana sosialisasi politik dan pembentukan budaya politik dilakukan pada masyarakat dengan teknologi digital saat ini!
3. Jelaskan kondisi ekonomi Indonesia saat ini di periode ke dua pemerintahan Presiden Joko Widodo! Kaitkan jawaban anda dengan kebijakan politik yang dikeluarkan oleh pemerintah!
Petunjuk pengerjaan soal:
- Soal terdiri dari 3 (tiga) pertanyaan.
- Jawaban setiap soal minimal terdiri dari 1 (satu) halaman. Jadi jawaban keseluruhan soal minimal 3 (tiga) halaman.
- Font times new roman, dengan ukuran 12; margin default; spasi 1,5; dan ukuran kertas A4.
- Tidak copy paste dan mengutip harus disertai sumber rujukan. Apabila terbukti melakukan plagiarisme maka nilai yang diberikan adalah 0 (nol).
- Adapun penilaian meliputi format dan teknis penulisan jawaban, orisinalitas dan ketajaman gagasan, serta informasi dan pengetahuan valid yang diberikan.
- File dokumen tugas adalah sebagai berikut Nama NIM T1 ISIP4213 atau sebagai contoh: Evidakartini 0123456 T1 ISIP4213
- Pengumpulan tugas paling lambat satu minggu dari waktu pemberian tugas. Sistem secara otomatis akan tertutup sesuai jadual yang sudah ditetapkan.
JELASKAN CARA KERJA ANALISIS
SISTEM DARI DAVID EASTON DENGAN MENGGUNAKAN STUDI KASUS PENGHAPUSAN SUBSIDI BBM
?
Analisis
Sistem Politik dari David Easton menyebutkan kerja dari suatu sistem politik
dipengaruhi oleh dua elemen yaitu Input dan Output. Pada Sistem
politik input dapat berupa tuntutan (demand) atau berupa dukungan
(support) yang setelah melalui proses konversi akan berubah menjadi
output (keputusan atau kebijaksanaan).
Salah
satu input yaitu “Tuntutan” erat kaitannya dengan tujuan dari individu atau
sekelompok orang terjun atau terlibat ke dunia
politik. Adalah untuk memperjuangkan dan menyuarakan tuntutan dari
individu atau sekelompok orang atau masyarakat yang masih ada yang belum
terpenuhi atau belum memuaskan mereka rasakan. Tuntutan ini merupakan input
bagi pemerintah yang pada akhirnya akan mempengaruhi pemerintah dalam
mengeluarkan kebijaksanaan yang merupakan bentuk dari suatu output.
Menurut
Easton input dalam bentuk tuntutan saja masih belum cukup untuk berlangsungnya
suatu sistem politik. Diperlukan juga dukungan suport berupa masukan-masukan
atau kritikan-kritikan bagi sistem politik dalam operasionalnya mengelolah
input tuntutan tersebut.
Sistem
Analisa Politik Easton ini dalam operasionalnya harus menerima dua input yang
berupa tuntutan dan dukungan agar optimal. Kedua input tersebut akan membuat
sebuah sistem akan berjalan sesuai skemanya dan pada akhirnya akan menghasilkan
sebuah output. Output ini dapat berupa sebuah keputusan dari pemerintah atau
biasa juga disebut kebijakan.
Mengaplikasikan
skema sistem politik David Easton dengan mengambil Kenaikan BBM yang ditentang
oleh masyarakat di Indonesia :
Sebagai
Tuntutan yang merupakan Input didalam studi kasus ini adalah berupa Tuntutan
untuk tidak menaikkan harga BBM yang disampaikan sekelompok lapisan masyarakat terhadap rencana kenaikan
harga BBM. Menurut masyarakat yang
menolak kenaikan harga BBM, Kenaikan harga BBM akan menjadi penyebab utama timbulnya
efek domino yang ditimbulkan oleh
kenaikan harga BBM. Jika harga BBM naik, maka harga akan segala kebutuhan pokok
pun akan naik pula. Hal ini tidak dibarengi dengan daya beli masyarakat yang
baik. Masih banyak rakyat Indonesia yang daya belinya rendah. Sehingga untuk
menjaga keberlangsungan hidupnya mereka mau tidak mau akan menolak rencana
kenaikan harga BBM tersebut.
Sementara
itu input dukungan yang akan terjadi jika rencana kenaikan harga BBM jadi
dilakukan misalnya sikap DPR yang mendukung aspirasi masyarakat dalam menolak
kenaikan harga BBM tersebut. Berdasarkan input yang ada ini pemerintah akan
membuat keputusan berupa output diantaranya tidak jadi menaikan harga BBM. Tetapi
sebenarnya input dari pengaplikasian sistem politik tersebut merupakan wujud
dari lanjutan suatu sistem politik sebelumnya. Rencana pemerintah menaikan
harga BBM merupakan output yang dikarenakan oleh adanya input tuntutan berupa
tingginya harga minyak dunia dan dukungan agar subsidi pemerintah tidak
membengkak yang membebani anggaran belanja negara.
Sumber Referensi : https://wendygipn.wordpress.com/2012/10/05/tugas-kuliah-contoh-pengaplikasian-sistem-politik-david-easton/
BAGAIMANA SOSIALISASI POLITIK DAN
PEMBENTUKAN BUDAYA POLITIK DILAKUKAN PADA MASYARAKAT DENGAN TEKNOLOGI DIGITAL
SAAT INI ?
Dunia Politik begitu kuat
magnetnya bagi sebagian orang. Banyak sekali orang yang ingin terjun dalam
dunia politik. Adalah suatu kewajaran, melihat bagaimana kekuasaan yang didapat
setelah berhasil menjadi bagian dalam politik. Politik adalah ilmu untuk
mendapatkan kekuasaan, baik secara konstitusional maupun non-konstitusional.
Inilah mengapa politik erat sekali kaitannya dengan kekuasaan.
Semakin
tinggi kedudukan seseorang dalam dunia politik, maka semakin besar kekuasaan
yang akan ia miliki. Bagi masyarakat sangat
menguntungkan, apabila pejabat politik memiliki ambisi yang positif ketika
mempunyai kedudukan.
Pejabat
yangt memiliki tujuan yang positif atau mulia, maka kebijakan-kebijakan yang
akan ia tetapkan pastinya untuk kebaikan bersama. Sebaliknya, akan sangat
merugikan masyarakat apabila tujuan pejabat tersebut adalah untuk mencapai
kepentingan pribadi. Biasanya, pejabat semacam ini akan berhubungan dengan
berbagai pelanggaran seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Untuk
mencapai kedudukan yang diinginkan, seseorang memerlukan dukungan masyarakat.
Karena negara Indonesia adalah negara demokrasi, maka pejabat yang nantinya
akan melayani rakyat dipilih sendiri oleh rakyat. Sehingga, kita bisa melihat
sendiri bagaimana para calon pemimpin/pejabat bersikap di hadapan masyarakat
sebelum pemilihan umum. Mereka akan menampilkan profil terbaik agar dapat
menarik simpati masyarakat.
Beberapa budaya
politik dalam media massa antara lain :
1.
Kampanye politik
Kampanye memiliki tujuan
untuk mencari dukungan masyarakat agar tujuan dapat tercapai. Kampanye dapat
dilakukan oleh perorangan maupun kelompok. Namun dalam pemilihan umum, biasanya
proses kampanye dilakukan oleh suatu tim khusus dari masing-masing kelompok
yang sedang memperebutkan perhatian rakyat. Tim ini yang biasa kita sebut
dengan tim sukses. Dalam proses kampanye, masing-masing kubu saling menonjolkan
kelebihan pemimpin kubu masing-masing. Namun, dalam kampanye, terutama kampanye
besar, seringkali dilakukan pelanggaran seperti menyebarkan fitnah, memberikan
suap berupa uang, dan pelanggaran lain. Pelanggaran-pelanggaran ini disebut
dengan kampanye hitam. Contoh kampanye politik dalam media massa adalah
iklan-iklan politik.
2.
Debat
Debat adalah salah satu
contoh budaya politik dalam media massa yang diselenggarakan oleh pihak pemilu
untuk memperkenalkan calon-calon pemimpin kepada khalayak, baik presiden maupun
pemimpin daerah. Untuk debat calon presiden, biasanya debat rutin diadakan
setiap pemilu capres.
Dan debat adalah acara
yang paling dinantikan oleh masyarakat untuk mengenal karakter masing-masing
calon. Masyarakat dapat menilai karakter setiap calon, baik dari penampilan,
respon, sikap, ketenangan, pengendalian diri, dan kecerdasan. Sehingga,
masyarakat dapat yakin akan pilihannya.
3.
Ajang pencitraan
Mantan Presiden Gusdur
pernah mengatakan apabila siang dikatakan pers, malampun, bagi masyarakat yang
lugu, akan mempercayainya. Hal ini secara tidak langsung mengatakan begitu
4.
Menyampaikan aspirasi
Perkembangan internet ini
memberikan dampak positif dalam bidang politik karena masyarakat dengan mudah
dapat mengontrol kebijakan pemerintah. Apabila pemerintah melakukan kesalahan,
publik dapat mengkritik tanpa perlu demo di jalan. Atau, yang saat ini cukup
sering dilakukan adalah menyampaikan aspirasi melalui tulisan di media massa.
Hal ini dapat menjadi ajang pengenalan politik bagi masyarakat awam.
5.
Sosialisasi politik
Komunikasi politik dalam
media massa diantaranya merupakan sosialisasi politik. Sosialisasi ini berupa sajian
berita mengenai politik, proses politik, kehidupan politik, dan pengetahuan
lain mengenai politik yang dapat mengedukasi dan mengenalkan politik terhadap
masyarakat.
Sumber Referensi : https://pakarkomunikasi.com/contoh-budaya-politik-dalam-media-massa
JELASKAN KONDISI EKONOMI INDONESIA SAAT INI DI PERIOED KEDUA PEMERINTAHAN
PRESIDEN JOKO WIDODO ! KAITKAN JAWABAN ANDA DENGAN KEBIJAKAN POLITIK YANG
DIKELUARKAN OLEH PEMERINTAH !
Pada
periode pertama masa pemerintahannya (2014-2019), Presiden Joko Widodo atau
yang lebih akrab disapa Jokowi merombak struktur APBN dengan lebih mendorong
investasi, pembangunan infrastruktur, dan melakukan efisiensi agar Indonesia
lebih berdaya saing.
Dengan
penekanan pada pembangunan inprastruktur maka tidak terlalu aneh jika grafik pertumbuhan ekonomi Indonesia selama
empat tahun masa pemerintahan Jokowi terus berada di bawah pertumbuhan pada era
SBY. Pada 2015, perekonomian Indonesia
kembali terlihat rapuh. Rupiah terus menerus melemah terhadap dollar AS. Saat
itu, ekonomi Indonesia tumbuh 4,88 persen. Defisit semakin melebar karena impor
kita cenderung naik atau ekspor kita yang cenderung turun.
Di
era Jokowi kata Arah perekonomian Indonesia tak terlihat jelas. Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) seolah hanya sebagai dokumen tanpa
pengawasan dalam implementasinya. Dalam kondisi itu, tak diketahui sejauh mana
RPJMN terealisasi. Ini tidak seperti repelita yang lebih fokus dan
pengawasannya dilakukan dengan baik sehingga bisa dijaga.
Pada
2016, ekonomi Indonesia mulai terdongkrak tumbuh 5,03 persen. Dilanjutkan
dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2017 sebesar 5,17. Berdasarkan asumsi makro dalam APBN 2018, pemerintah memprediksi
pertumbuhan ekonomis 2018 secara keseluruhan mencapai 5,4 persen. Namun,
pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2018 ternyata tak cukup menggembirakan, hanya
5,06 persen.
Namun,
fakta mendapati, ekonomi Indonesia pada 2018 tumbuh 5,17 persen. Ini menjadi
pertumbuhan ekonomi tertinggi di era Jokowi. Konsumsi rumah tangga masih menjadi
penopang utama dengan porsi 5,08 persen. Pada 2018, investasi menyumbang porsi
6,01 persen bagi pertumbuhan ekonomi, ekspor 4,33 persen, konsumsi pemerintahan
4,56 persen, konsumsi lembaga non-rumah tangga 10,79 persen, dan impor 7,10
persen. Total PDB pada 2018 tercatat Rp 56 juta atau 3.927 dollar AS memakai
kurs saat itu.
Tahun
pemilu, 2019, Indonesia mencatatkan pertumbuhan ekonomi 5,02 persen. Perang
dagang AS-China, tensi geopolitik Timur Tengah, dan harga komoditas yang
fluktuatif dituding sebagai penyebab penurunan kinerja ekonomi ini dibanding
capaian pada 2018.
Pada Periode kedua Pemerintahannya
(2019-2024) bersama Wakil Presiden yang baru yaitu Makruf Amin, Presiden Jokowi
disamping berorientasi pada pembangunan Inprastruktur tetapi juga menyertakan
pembangunan pusat-pusat industri dan pariwisata baru yang terkoneksi pada
inprastruktur yang sebagian besar telah dibangunnya pada periode pertama.
Untuk
mensukseskan rencana besar pemerintahannya ini maka Presiden Joko Widodo
menginginkan stabilitas politik terjadi sehingga dukungan dari semua unsur
diperoleh Pemerintah. Maka tidaklah terlalu aneh jika setelah riuhnya Pilpres
yang sempat menimbulkan gesekan dan konprontasi dari dua kubu yang
berseberangan Pasca dilantik sebagai Presiden untuk periode kedua Jokowi
merangkul sebagian besar lawan politik yang berseberangan dengan dirinya.
Koalisi gemuk dengan dukungan hampir semua partai politik dimiliki Jokowi saat
ini demi keberlangsungan program dan kebijaksanaan yang sudah dirintisnya sejak
periode pertama.
Sumber Referensi : https://jeo.kompas.com/jejak-pertumbuhan-ekonomi-indonesia-dari-masa-ke-masa