Pemerintah, KPU, dan DPR Sepakat Pilpres-Pileg 28 Februari 2024


Jakarta - DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah memutuskan jadwal Pemilu Serentak 2024. Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman hakim mengonfirmasi hal itu diputuskan dalam rapat konsinyering tertutup Kamis (3/6) kemarin.
"Ya, benar [sudah disepakati]," kata Luqman kepada wartawan, Jumat (4/6).
"Konsinyering ini diikuti unsur Komisi II, Pemerintah [Kemendagri], KPU, dan Bawaslu. Harusnya yang sudah disepakati dalam pembahasan bersama ini tentu akan dipedomani bersama-sama," jelasnya.
Berikut isi hasil rapat konsinyering kemarin:
1. Pemungutan Suara Pileg dan Pilpres dilaksanakan tanggal 28 Februari 2024;
2. Pemungutan Suara Pilkada dilaksanakan tanggal 27 November 2024;
3. Tahapan dimulai 25 bulan sebelum pungutan suara, yakni mulai bulan Maret 2022;
4. Dasar pencalonan Pilkada didasarkan pada hasil Pileg 2024.
Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu kini aktif menggelar rapat persiapan Pemilu Serentak yang terbesar dalam sejarah Indonesia, yang digelar di tahun yang sama meski berbeda bulan pelaksanaan.
Pemilu Serentak 2024 mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 yang telah disepakati fraksi-fraksi di DPR maupun pemerintah tidak akan ada revisi.


Tugas 3 Tutorial Online Sistem Politik Indonesia


Tugas.3

Era reformasi dengan kebijakan desentralisasi menjadikan politik lokal di Indonesia dinamis. Pilkada langsung, pemberdayaan masyarakat dan memaksimalkan potensi ekonomi lebih mudah untuk dilakukan.

Buatlah makalah atau paper terkait politik lokal yang ada di daerah Anda tinggal!

Anda dapat memfokuskan pada salah satu isu/persoalan saja seperti Pilkada, Pembangunan Daerah, Pemberdayaan Masyarakat atau lainnya!

Petunjuk pengerjaan soal:

  1. Format tugas tutorial ke-3 ini adalah dalam bentuk makalah atau paper
  2. Jumlah halamah makalah atau paper minimal 3 (tiga) halaman dan maksimal 5 (lima) halaman.
  3. Font times new roman, dengan ukuran 12; margin default; spasi 1,5; dan ukuran kertas A4.
  4. Tidak copy paste dan mengutip harus disertai sumber rujukan. Apabila terbukti melakukan plagiarisme maka nilai yang diberikan adalah 0 (nol).
  5. Adapun penilaian meliputi format dan teknis penulisan jawaban, orisinalitas dan ketajaman gagasan, serta informasi dan pengetahuan valid yang diberikan.
  6. File dokumen tugas adalah sebagai berikut Nama NIM T2 ISIP4213 atau sebagai contoh: Evidakartini 0123456 T2 ISIP4213
  7. Pengumpulan tugas paling lambat satu minggu dari waktu pemberian tugas. Sistem secara otomatis akan tertutup sesuai jadual yang sudah ditetapkan.

PENYELESAIAN TUGAS :

PARTISIPASI POLITIK

PADA PILKADA KOTA LUBUK LINGGAU TAHUN 2018

 

LATAR BELAKANG

              Pada era reformasi di Indonesia, pemilihan umum menganut asas langsung umum bebas dan rahasia,yang sering disingkat asas Luber dan asas Jurdil (jujur dan adil). Asas langsung berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan. Umum berarti pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara. Bebas berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, kemudian Rahasia berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri. Sedangkan asas jujur dan adil, mengandung arti bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan sesuai dengan aturan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak dapat memilih sesuai dengan kehendaknya dan setiap suara pemilih memiliki nilai yang sama untuk menentukan wakil rakyat yang akan terpilih. Disamping itu mendapat perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tanpa ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu. Asas jujur dan adil mengikat tidak hanya kepada pemilih ataupun peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu.

 

TUJUAN PENULISAN

              Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia dilaksanakan secara serentak mulai digulirkan tahun 2015. Salah satu daerah yang melaksanakan pilkada tersebut Pada tahun 2018 adalah Kota Lubuklinggau, Untuk memilih Bupati Walikota dan Wakil Walikota. Dalam pilkada Lubuklinggau 2018 diikuti Pasangan SN Prana Putra Sohe dan Sulaiman Kohar yang didukung mayortias partai.  Kemudian Rustam Effendi dan Riezki Aprilia yang diusung Koalisi PDIP dan pasangan terakhir adalah  H Toyeb Rakembang dan Sopyan yang maju lewat jalur independen.

 

              Para kandidat Walikota dan Wakil Walikota secara serentak melakukan kegiatan kampanye untuk mensosialisasikan visi dan misi serta program kerjanya. Kampanye yang dilakukan melalui dua cara yaitu, pertama, kampanye secara langsung dan terbuka melalui kunjungan dan tatap muka secara langsung dengan masyarakat pemilih; dan kedua, kampanye secara tidak langsung dan bersifat tertutup melalui iklan politik. Lewat iklan politik ini, para kandidat berkampanye untuk menyampaikan visi dan misi dengan memanfaatkan media massa baik media cetak maupun media elektronik.

 

              Melalui kampanye tersebut, masing-masing kandidat menawarkan program kerja dan mengajak para konstituen untuk berpartisipasi dalam pilkada dengan memilih dirinya menjadi pimpinan daerah. Partisipasi politik masyarakat menjadi hal yang sangat penting untuk suksesnya pelaksanaan pilkada, sehingga hal ini menjadi alasan untuk diangkat sebagai tema penelitian.

 

RUMUSAN MASALAH

              Adapun rumusan masalah dalam tulisan ini adalah bagaimanakah partisipasi politik pada Pilkada Kota Lubuklinggau Tahun 2018 dalam perspektif pendidikan politik? Sedangkan tujuan penulisan adalah untuk mengetahui partisipasi politik pada Pilkada Kota Lubuklinggau tahun 2018.

 

 

PEMBAHASAN

              Partisipasi politik bisa diartikan sebagai keterlibatan individu sampai pada bermacammacam tingkatan di dalam sistem politik. Partisipasi politik merupakan usaha terorganisir oleh para warga negara untuk memilih pemimpin mereka dan mempengaruhi bentuk dan jalannya kebijaksanaan umum. Usaha ini dilakukan berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab mereka terhadap kehidupan bersama sebagai satu bangsa dalam suatu negara.( Maran, 1999: 147).

 

              Berdasarkan tahapan pilkada Kota Lubuklinggau, ditetapkan jumlah pemilih tetap yang berjumlah 155.153 orang. Setelah itu dilanjutkan dengan proses sosialisasi pilkada kepada masyarakat Kota Lubuklinggau baik dilakukan oleh Panwaslu dan KPU Lubuklinggau. Pemungutan suara untuk pilkada Kota Lubuklinggau  dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 27 Juni 2018. Dari hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan maupun rekapitulasi hasil pilkada ditingkat Kota, maka diperoleh hasil sebagai berikut:

 

              Pasangan SN Prana Putra Sohe dan Sulaiman Kohar tersebut unggul dengan perolehan suara sebanyak 62.917 suara.  Kemudian di posisi kedua ditempati pasangan nomor urut 3, Rustam Effendi dan Riezki Aprilia dengan raihan suara sebanyak 41.179 suara. Lalu raihan terendah, yakni pasangan nomor urut 1, H Toyeb Rakembang dan Sopyan dengan raihan suara sebanyak 7.886.

 

              Dari 155.153 pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tetap, hanya ada 114.772 pemilih atau 73,97 persen yang menggunakan hak pilihnya, sedangkan yang tidak menggunakan hak pilihnya 40.381 pemilih atau sebesar 26,03 persen.

 

              Dengan adanya regulasi dibidang pemerintahan khususnya dalam pemerintahan daerah, diharapkan meningkatnya partsipasi politik masyarakat dalam memilih kepala daerah, dan sekaligus menurunkan angka golput dalam perpolitikan di daerah. Semangat otonomi daerah memberikan dampak yang sangat berarti untuk terwujudnya integrasi nasional dan mempercepat proses pembangunan di daerah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Disamping itu regulasi dalam bentuk otonomi daerah menurut Syaukani (2009: 274-275), fungsi dari otonomi daerah adalah fungsi pendidikan politik, yang mana dengan otonomi daerah ini akan terbentuk di daerah sejumlah lembaga demokrasi seperti partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, media massa lokal, dan lembaga perwakilan rakyat. Lembaga-lembaga tersebut akan memainkan peranan yang strategis dalam rangka pendidikan politik warga masyarakat,yang tentu saja menanamkan nilai-nilai dan normanorma yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai tersebut mencakup nilai yang bersifat kognitif, afektif maupun evaluatif. Ketiga nilai tersebut menyangkut pemahaman dan kecintaan serta penghormatan terhadap kehidupan bernegara, simbol, dan para pemimpin negara yang kemudian diikuti oleh kehendak untuk ikut mengambil bagian dalam proses penyelenggaraan negara atau proses politik.

 

              Tingginya angka golput dalam pilkada, pada umumnya disebabkan oleh rendahnya pemahaman terhadap pendidikan politik dan umumnya masyarakat pemilih di pedesaan masih merefleksikan tipe budaya politik kaula dalam terminologi Almond dan Verba (1984) (dalam http://ilmupemerintahan .wordpress.com/2009/12/30/pemilu-bali-2010/ diakses tanggal 21 Juli 2016). Dalam tipe ini masyarakat patuh dan ikut serta dalam Pemilu karena dianggap sebagai kewajiban semata atau akibat adanya kontrol sosial. Sebagian besar rakyat berduyun-duyun mendatangi bilik suara, walau tidak memahami visi, misi, dan rencana strategis sang kandidat, tidak tertarik dengan materi kampanye yang disodorkan,

 

              Selanjutnya, demokrasi tanpa dikelola dengan baik dan pada sisi lain kesejahteraan rakyat tidak juga baik maka disitulah awal hancurnya demokrasi. Sedikitpun tiada keraguan bahwa Pemilu merupakan ekspektasi demokrasi yang sangat tinggi karena ruang partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpinnya menjadi sangat besar. Ruang bagi rakyat untuk mencari pemimpin yang lebih baik menjadi lebih besar pula. Akan tetapi, karena tingkat pendidikan yang masih rendah, tingkat kemiskinan yang masih tinggi dan mulai tumbuhnya ‘budaya memberi’ dari pasangan calon dan ‘budaya menerima’ rakyat dalam setiap kunjungan kampanye, akan mengakibatkan pengambilan keputusan dalam memberikan pilihan saat Pemilu tidak selalu bersifat ideal. Ada lebih banyak pertimbangan pragmatis dalam pengambilan keputusan itu. Berbagai kasus ’money politics’ dalam pelaksanaan Pemilu (walau sangat sulit dan sedikit yang terungkap ke permukaan) bisa terjadi dalam kondisi masyarakat pemilih yang lebih mengutamakan pertimbangan pragmatis daripada rasional.

 

KESIMPULAN

              Pemilihan umum/pilkada merupakan sarana demokrasi dalam membentuk sistem kekuasaan negara yang berkedaulatan rakyat dan permusyawaratan atau perwakilan seperti yang digariskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Regulasi pemerintahan khususnya dalam pemerintahan daerah dengan semanagt otonomi aerah, memberi peluang untuk mempecepat proses pembangunan di daerah dengan menempatkan sosok putra daerah yang berpengaruh melalui pemilhan kepala daerah secara langsung..

 

              Dari 155.153 pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tetap, hanya ada 114.772 pemilih atau 73,97 persen yang menggunakan hak pilihnya, sedangkan yang tidak menggunakan hak pilihnya 40.381 pemilih atau sebesar 26,03 persen. Dalam pilkada Lubuklinggau 2018 Pasangan SN Prana Putra Sohe dan Sulaiman Kohar tersebut unggul dengan perolehan suara sebanyak 62.917 suara.  Kemudian di posisi kedua ditempati pasangan nomor urut 3, Rustam Effendi dan Riezki Aprilia dengan raihan suara sebanyak 41.179 suara. Lalu raihan terendah, yakni pasangan nomor urut 1, H Toyeb Rakembang dan Sopyan dengan raihan suara sebanyak 7.886.

 

              Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan kepala daerah maka perlu ditingkatkan sosialisasi tentang kesadaran politik pada masyarakat, agar masyarakat mau menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya dan hadir ke TPS untuk memilih sesuai dengan azas pemilu . Kepada petugas yang memberika penyuluhan pemilu hendaknya dapat memberikan tata cara dalam menggunakan hak pilih atau memilih dengan memotivasi masyarakat awam untuk ikut serta dalam pemilihan kepala daerah untuk memberikan suara. Kepada setiap warga Negara sangat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya serta dapat mengendalikan dirinya agar tidak terjadi bentrokan dalam pelaksanaan kampanye maupun dalam pencontrengan atau pencoblosan.

 

DAFTAR PUSTAKA

------------ 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Otonomi Daerah dan Pilkada. Wacana Intelektual.

------------ Undang-Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 2002.Tentang Partai Politik (Parpol). Dilengkapi UU RI. No.2 Tentang Parpol-1999. PP RI. No. 5 Tentang PNS Jadi Anggota Parpol-1999 beserta penjelasannya. Surabaya: Pustaka-Dua

Gaffar, Afan. 2000. Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Irtanto. 2008. Dinamika Politik Lokal Era Otonomi Daerah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar 


Tugas 2 Tutorial Online Sistem Politik Indonesia

 


Tugas.2

Buatlah makalah atau paper yang membahas mengenai kinerja salah satu lembaga negara (lembaga eksekutif, lembaga legislatif, atau lembaga yudikatif) di era reformasi saat ini!

Pembahasan disertai dengan analisis kekuatan dan kelemahan atas produktivitas kinerja lembaga tersebut!

Catatan penting: Mohon anda memperhatikan dengan benar instruksi pertanyaan. Yang diminta adalah produktivitas kinerja 

Petunjuk pengerjaan soal:

  1. Format tugas tutorial ke-2 ini adalah dalam bentuk makalah atau paper
  2. Jumlah halamah makalah atau paper minimal 3 (tiga) halaman dan maksimal 5 (lima) halaman.
  3. Font times new roman, dengan ukuran 12; margin default; spasi 1,5; dan ukuran kertas A4.
  4. Tidak copy paste dan mengutip harus disertai sumber rujukan. Apabila terbukti melakukan plagiarisme maka nilai yang diberikan adalah 0 (nol).
  5. Adapun penilaian meliputi format dan teknis penulisan jawaban, orisinalitas dan ketajaman gagasan, serta informasi dan pengetahuan valid yang diberikan.
  6. File dokumen tugas adalah sebagai berikut Nama NIM T2 ISIP4213 atau sebagai contoh: Evidakartini 0123456 T2 ISIP4213
  7. Pengumpulan tugas paling lambat satu minggu dari waktu pemberian tugas. Sistem secara otomatis akan tertutup sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

PENYELESAIAN TUGAS :

KINERJA LEMBAGA EKSEKUTIF DI ERA REFORMASI

 

LATAR BELAKANG

 

              Pada Pemilihan umum (pemilu) Tahun 2019 yang lalu persisnya pada 17 April 2019, Sangat terasa sekali hiruk pikuk  pelaksanaan pemilu tersebut.  Politik semakin gaduh dan tensinya sangat panas. Sayangnya, yang lebih menyita perhatian hanya persaingan menuju kursi presiden atau pemilihan presiden (pilpres).

 

Padahal selain pilpres, dalam pemilu serentak 2019 juga ada pemilihan legislatif yang seharusnya juga mendapatkan perhatian serius dari publik. Memilih calon legislator berkualitas dan berintegritas semestinya juga tak kalah penting dengan memilih eksekutif.

 

TUJUAN PENULISAN

 

            Dalam Tulisan ini dicoba untuk menganalisa penyebab rendahnya kinerja DPR terutama dalam fungsi legislasinya.

 

RUMUSAN MASALAH

 

              Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada periode sebelumnya mendapat sorotan tajam. Utamanya menyangkut salah satu tugas utama DPR sebagai lembaga legislatif yakni membuat undang-undang. Fungsi legislasi ini yang dinilai sejumlah kalangan tidak dijalankan dengan baik oleh DPR.

 

 

PEMBAHASAN

 

Indikasinya dari minimnya rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan oleh DPR. Dalam catatan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), di sepanjang tahun ini DPR hanya mampu mengesahkan lima RUU dari target 50 RUU yang masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas.

 

Tahun-tahun sebelumnya juga sama saja. Di tahun 2014 dari 40 RUU prioritas cuma tiga RUU disahkan. Lalu, pada 2015 terdapat 50 RUU prioritas namun hanya 10 RUU disahkan. Kemudian pada tahun 2017 dengan 52 RUU prioritas hanya enam yang disahkan menjadi undang-undang.

 

Jadi total cuma 24 RUU prioritas yang telah disahkan DPR periode selama tahun 2014–2018. Minimnya pengesahan RUU prioritas tersebut mencerminkan pula kinerja dan prestasi DPR periode saat itu.

 

              Berkaca dari kinerja DPR periode saat itu, tentu kita menginginkan lembaga legislatif periode mendatang bisa lebih baik kinerjanya. Perbaikan kinerja hanya bisa dilakukan kalau DPR diisi legislator-legislator berkualitas, kredibel dan tentu memiliki komitmen tinggi menjalankan fungsi legislatif.

 

              Memang tak mudah mencari sosok legislator seideal itu dalam sistem politik seperti sekarang ini.

 

              Harusnya, saringan awal mencari calon legislator andal, datang dari partai politik. Persoalannya, partai politik lebih condong mempertimbangkan faktor tingkat keterpilihan atau elektabilitas saat memilih calon-calon legislator dalam daftar calon legislatif. Namun abai memperhatikan sisi kualitas si calon anggota legislatif.

 

 

PENUTUP

 

              Minimnya Kinerja DPR terutama dalam fungsi legislasi sangat berpengaruh pada sistem kenegaraan kita, Banyak Undang-undang yang menjadi landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tersendat penyelesaiaanya.

 

              Selain itu adanya tarik ulur untuk menyepakati poin-poin krusial dalam penyusunan Undang-Undang oleh DPR dan Pemerintah menjadi handicap tersendiri disamping memang kinerja personal anggota DPR yang mewakili fraksi atau politiknya terkadang membawa misi politik tertentu.

 

 

KESIMPULAN

 

              Adalah menjadi kewajiban semua pihak unsur Bangsa untuk memiliki Wakil Rakyat di DPR yang bisa mengemban amanah seperti harapan ketika mereka dipilih melalui mekanisme Pemilu Legislatif.

 

              Partai Politik berkewajiban untuk menyeleksi figur personal Calon Legislatif yang akan mereka ajukan di Pemilu Legislatif adalah memang figur yang memiliki kemampuan untuk berperan besar menentukan Kebijaksanaan Politik dan Negara melalui Lembaga Legislatif (DPR).

 

              Semua Warga Negara yang memiliki Hak Politik untuk memilih pada Pemilu Legislatif hendaknya memilih orang yang tepat yang akan menyuarakan Kepentingan Rakyat diatas kepentingan Pribadi atau Partai Politik mereka. Sebaliknya, Semua Warga Negara untuk tidak berpikiran Pragmatis atau terlibat Money Politik dengan memilih atau menggunakan Hak Pilihnya karena iming-iming imbalan materi yang tidak seberapa.

 

 


Tugas 1 Tutorial Online Sistem Politik Indonesia

 


Tugas.1

1. Jelaskan cara kerja analisis sistem dari David Easton dengan menggunakan studi kasus penghapusan subsidi BBM!

2. Jelaskan bagaimana sosialisasi politik dan pembentukan budaya politik dilakukan pada masyarakat dengan teknologi digital saat ini!

3. Jelaskan kondisi ekonomi Indonesia saat ini di periode ke dua pemerintahan  Presiden Joko Widodo! Kaitkan jawaban anda dengan kebijakan politik yang dikeluarkan oleh pemerintah!

 

Petunjuk pengerjaan soal:

  1. Soal terdiri dari 3 (tiga) pertanyaan.
  2. Jawaban setiap soal minimal terdiri dari 1 (satu) halaman. Jadi jawaban keseluruhan soal minimal 3 (tiga) halaman.
  3. Font times new roman, dengan ukuran 12; margin default; spasi 1,5; dan ukuran kertas A4.
  4. Tidak copy paste dan mengutip harus disertai sumber rujukan. Apabila terbukti melakukan plagiarisme maka nilai yang diberikan adalah 0 (nol).
  5. Adapun penilaian meliputi format dan teknis penulisan jawaban, orisinalitas dan ketajaman gagasan, serta informasi dan pengetahuan valid yang diberikan.
  6. File dokumen tugas adalah sebagai berikut Nama NIM T1 ISIP4213 atau sebagai contoh: Evidakartini 0123456 T1 ISIP4213
  7. Pengumpulan tugas paling lambat satu minggu dari waktu pemberian tugas. Sistem secara otomatis akan tertutup sesuai jadual yang sudah ditetapkan.

PENYELESAIAN TUGAS :


JELASKAN CARA KERJA ANALISIS SISTEM DARI DAVID EASTON DENGAN MENGGUNAKAN STUDI KASUS PENGHAPUSAN SUBSIDI BBM ?

 

              Analisis Sistem Politik dari David Easton menyebutkan kerja dari suatu sistem politik dipengaruhi oleh dua elemen yaitu Input dan Output. Pada Sistem politik input dapat berupa tuntutan (demand) atau berupa dukungan (support) yang setelah melalui proses konversi akan berubah menjadi output (keputusan atau kebijaksanaan).

              Salah satu input yaitu “Tuntutan” erat kaitannya dengan tujuan dari individu atau sekelompok orang terjun atau terlibat ke dunia  politik. Adalah untuk memperjuangkan dan menyuarakan tuntutan dari individu atau sekelompok orang atau masyarakat yang masih ada yang belum terpenuhi atau belum memuaskan mereka rasakan. Tuntutan ini merupakan input bagi pemerintah yang pada akhirnya akan mempengaruhi pemerintah dalam mengeluarkan kebijaksanaan yang merupakan bentuk dari suatu output.

              Menurut Easton input dalam bentuk tuntutan saja masih belum cukup untuk berlangsungnya suatu sistem politik. Diperlukan juga dukungan suport berupa masukan-masukan atau kritikan-kritikan bagi sistem politik dalam operasionalnya mengelolah input tuntutan tersebut.

              Sistem Analisa Politik Easton ini dalam operasionalnya harus menerima dua input yang berupa tuntutan dan dukungan agar optimal. Kedua input tersebut akan membuat sebuah sistem akan berjalan sesuai skemanya dan pada akhirnya akan menghasilkan sebuah output. Output ini dapat berupa sebuah keputusan dari pemerintah atau biasa juga disebut kebijakan.

              Mengaplikasikan skema sistem politik David Easton dengan mengambil Kenaikan BBM yang ditentang oleh masyarakat di Indonesia :

              Sebagai Tuntutan yang merupakan Input didalam studi kasus ini adalah berupa Tuntutan untuk tidak menaikkan harga BBM yang disampaikan sekelompok  lapisan masyarakat terhadap rencana kenaikan harga BBM. Menurut  masyarakat yang menolak kenaikan harga BBM, Kenaikan harga BBM akan menjadi penyebab utama timbulnya  efek domino yang ditimbulkan oleh kenaikan harga BBM. Jika harga BBM naik, maka harga akan segala kebutuhan pokok pun akan naik pula. Hal ini tidak dibarengi dengan daya beli masyarakat yang baik. Masih banyak rakyat Indonesia yang daya belinya rendah. Sehingga untuk menjaga keberlangsungan hidupnya mereka mau tidak mau akan menolak rencana kenaikan harga BBM tersebut.

              Sementara itu input dukungan yang akan terjadi jika rencana kenaikan harga BBM jadi dilakukan misalnya sikap DPR yang mendukung aspirasi masyarakat dalam menolak kenaikan harga BBM tersebut. Berdasarkan input yang ada ini pemerintah akan membuat keputusan berupa output diantaranya tidak jadi menaikan harga BBM. Tetapi sebenarnya input dari pengaplikasian sistem politik tersebut merupakan wujud dari lanjutan suatu sistem politik sebelumnya. Rencana pemerintah menaikan harga BBM merupakan output yang dikarenakan oleh adanya input tuntutan berupa tingginya harga minyak dunia dan dukungan agar subsidi pemerintah tidak membengkak yang membebani anggaran belanja negara.

 

Sumber Referensi : https://wendygipn.wordpress.com/2012/10/05/tugas-kuliah-contoh-pengaplikasian-sistem-politik-david-easton/

 


BAGAIMANA SOSIALISASI POLITIK DAN PEMBENTUKAN BUDAYA POLITIK DILAKUKAN PADA MASYARAKAT DENGAN TEKNOLOGI DIGITAL SAAT INI ?

              Dunia Politik begitu kuat magnetnya bagi sebagian orang. Banyak sekali orang yang ingin terjun dalam dunia politik. Adalah suatu kewajaran, melihat bagaimana kekuasaan yang didapat setelah berhasil menjadi bagian dalam politik. Politik adalah ilmu untuk mendapatkan kekuasaan, baik secara konstitusional maupun non-konstitusional. Inilah mengapa politik erat sekali kaitannya dengan kekuasaan.

              Semakin tinggi kedudukan seseorang dalam dunia politik, maka semakin besar kekuasaan yang akan  ia miliki. Bagi masyarakat sangat menguntungkan, apabila pejabat politik memiliki ambisi yang positif ketika mempunyai kedudukan.

              Pejabat yangt memiliki tujuan yang positif atau mulia, maka kebijakan-kebijakan yang akan ia tetapkan pastinya untuk kebaikan bersama. Sebaliknya, akan sangat merugikan masyarakat apabila tujuan pejabat tersebut adalah untuk mencapai kepentingan pribadi. Biasanya, pejabat semacam ini akan berhubungan dengan berbagai pelanggaran seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

              Untuk mencapai kedudukan yang diinginkan, seseorang memerlukan dukungan masyarakat. Karena negara Indonesia adalah negara demokrasi, maka pejabat yang nantinya akan melayani rakyat dipilih sendiri oleh rakyat. Sehingga, kita bisa melihat sendiri bagaimana para calon pemimpin/pejabat bersikap di hadapan masyarakat sebelum pemilihan umum. Mereka akan menampilkan profil terbaik agar dapat menarik simpati masyarakat.

              Beberapa budaya politik dalam media massa antara lain :

1.                  Kampanye politik

              Kampanye memiliki tujuan untuk mencari dukungan masyarakat agar tujuan dapat tercapai. Kampanye dapat dilakukan oleh perorangan maupun kelompok. Namun dalam pemilihan umum, biasanya proses kampanye dilakukan oleh suatu tim khusus dari masing-masing kelompok yang sedang memperebutkan perhatian rakyat. Tim ini yang biasa kita sebut dengan tim sukses. Dalam proses kampanye, masing-masing kubu saling menonjolkan kelebihan pemimpin kubu masing-masing. Namun, dalam kampanye, terutama kampanye besar, seringkali dilakukan pelanggaran seperti menyebarkan fitnah, memberikan suap berupa uang, dan pelanggaran lain. Pelanggaran-pelanggaran ini disebut dengan kampanye hitam. Contoh kampanye politik dalam media massa adalah iklan-iklan politik.

2.                  Debat

              Debat adalah salah satu contoh budaya politik dalam media massa yang diselenggarakan oleh pihak pemilu untuk memperkenalkan calon-calon pemimpin kepada khalayak, baik presiden maupun pemimpin daerah. Untuk debat calon presiden, biasanya debat rutin diadakan setiap pemilu capres.

              Dan debat adalah acara yang paling dinantikan oleh masyarakat untuk mengenal karakter masing-masing calon. Masyarakat dapat menilai karakter setiap calon, baik dari penampilan, respon, sikap, ketenangan, pengendalian diri, dan kecerdasan. Sehingga, masyarakat dapat yakin akan pilihannya.

3.                  Ajang pencitraan

              Mantan Presiden Gusdur pernah mengatakan apabila siang dikatakan pers, malampun, bagi masyarakat yang lugu, akan mempercayainya. Hal ini secara tidak langsung mengatakan begitu

4.                  Menyampaikan aspirasi

              Perkembangan internet ini memberikan dampak positif dalam bidang politik karena masyarakat dengan mudah dapat mengontrol kebijakan pemerintah. Apabila pemerintah melakukan kesalahan, publik dapat mengkritik tanpa perlu demo di jalan. Atau, yang saat ini cukup sering dilakukan adalah menyampaikan aspirasi melalui tulisan di media massa. Hal ini dapat menjadi ajang pengenalan politik bagi masyarakat awam.

5.                  Sosialisasi politik

              Komunikasi politik dalam media massa diantaranya merupakan sosialisasi politik. Sosialisasi ini berupa sajian berita mengenai politik, proses politik, kehidupan politik, dan pengetahuan lain mengenai politik yang dapat mengedukasi dan mengenalkan politik terhadap masyarakat.

 

Sumber Referensi : https://pakarkomunikasi.com/contoh-budaya-politik-dalam-media-massa

 

 

 

JELASKAN KONDISI EKONOMI INDONESIA SAAT INI DI PERIOED KEDUA PEMERINTAHAN PRESIDEN JOKO WIDODO ! KAITKAN JAWABAN ANDA DENGAN KEBIJAKAN POLITIK YANG DIKELUARKAN OLEH PEMERINTAH !

              Pada periode pertama masa pemerintahannya (2014-2019), Presiden Joko Widodo atau yang lebih akrab disapa Jokowi merombak struktur APBN dengan lebih mendorong investasi, pembangunan infrastruktur, dan melakukan efisiensi agar Indonesia lebih berdaya saing.

              Dengan penekanan pada pembangunan inprastruktur maka tidak terlalu aneh jika  grafik pertumbuhan ekonomi Indonesia selama empat tahun masa pemerintahan Jokowi terus berada di bawah pertumbuhan pada era SBY.     Pada 2015, perekonomian Indonesia kembali terlihat rapuh. Rupiah terus menerus melemah terhadap dollar AS. Saat itu, ekonomi Indonesia tumbuh 4,88 persen. Defisit semakin melebar karena impor kita cenderung naik atau ekspor kita yang cenderung turun.

              Di era Jokowi kata Arah perekonomian Indonesia tak terlihat jelas. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) seolah hanya sebagai dokumen tanpa pengawasan dalam implementasinya. Dalam kondisi itu, tak diketahui sejauh mana RPJMN terealisasi. Ini tidak seperti repelita yang lebih fokus dan pengawasannya dilakukan dengan baik sehingga bisa dijaga.

              Pada 2016, ekonomi Indonesia mulai terdongkrak tumbuh 5,03 persen. Dilanjutkan dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2017 sebesar 5,17.      Berdasarkan asumsi makro dalam APBN 2018, pemerintah memprediksi pertumbuhan ekonomis 2018 secara keseluruhan mencapai 5,4 persen. Namun, pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2018 ternyata tak cukup menggembirakan, hanya 5,06 persen.

              Namun, fakta mendapati, ekonomi Indonesia pada 2018 tumbuh 5,17 persen. Ini menjadi pertumbuhan ekonomi tertinggi di era Jokowi. Konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama dengan porsi 5,08 persen. Pada 2018, investasi menyumbang porsi 6,01 persen bagi pertumbuhan ekonomi, ekspor 4,33 persen, konsumsi pemerintahan 4,56 persen, konsumsi lembaga non-rumah tangga 10,79 persen, dan impor 7,10 persen. Total PDB pada 2018 tercatat Rp 56 juta atau 3.927 dollar AS memakai kurs saat itu.

              Tahun pemilu, 2019, Indonesia mencatatkan pertumbuhan ekonomi 5,02 persen. Perang dagang AS-China, tensi geopolitik Timur Tengah, dan harga komoditas yang fluktuatif dituding sebagai penyebab penurunan kinerja ekonomi ini dibanding capaian pada 2018.

              Pada Periode kedua Pemerintahannya (2019-2024) bersama Wakil Presiden yang baru yaitu Makruf Amin, Presiden Jokowi disamping berorientasi pada pembangunan Inprastruktur tetapi juga menyertakan pembangunan pusat-pusat industri dan pariwisata baru yang terkoneksi pada inprastruktur yang sebagian besar telah dibangunnya pada periode pertama.

              Untuk mensukseskan rencana besar pemerintahannya ini maka Presiden Joko Widodo menginginkan stabilitas politik terjadi sehingga dukungan dari semua unsur diperoleh Pemerintah. Maka tidaklah terlalu aneh jika setelah riuhnya Pilpres yang sempat menimbulkan gesekan dan konprontasi dari dua kubu yang berseberangan Pasca dilantik sebagai Presiden untuk periode kedua Jokowi merangkul sebagian besar lawan politik yang berseberangan dengan dirinya. Koalisi gemuk dengan dukungan hampir semua partai politik dimiliki Jokowi saat ini demi keberlangsungan program dan kebijaksanaan yang sudah dirintisnya sejak periode pertama.

 

Sumber Referensi : https://jeo.kompas.com/jejak-pertumbuhan-ekonomi-indonesia-dari-masa-ke-masa


MODUL SEMESTER SATU

More »

MODUL SEMESTER DUA

More »

MODUL SEMESTER TIGA

More »

MODUL SEMESTER EMPAT

More »

MODUL SEMESTER LIMA

More »

MODUL SEMESTER ENAM

More »

MODUL SEMESTER TUJUH

More »

MODUL SEMESTER DELAPAN

More »

ILMU ADMINISTRASI BISNIS

More »

PROFESI ADVOKAT

More »

SEMESTER SATU ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER DUA ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER TIGA ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER EMPAT ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER LIMA ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER ENAM ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER TUJUH ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER DELAPAN ADMINISTRASI BISNIS

More »

NGOMPOL

More »

OPINI

More »