SOAL UPA : HUKUM ACARA PIDANA

 



1. Asas-asas ini dianut oleh Hukum Acara Pidana yang diatur di dalam KUHAP, kecuali :
a. Asas-asas persamaan di muka hukum
b. Asas peradilan singkat
c. Asas praduga tak bersalah
d. asas rehabilitasi atas salah tangkap

2. Asas-asas yang tidak tersurat akan tetapi tersirat dalam KUHAP adalah :
a. Asas praduga tak bersalah
b. Asas pemeriksaan secara langsung
c. Asas personalitas aktif
d. asas rehabilitasi atas salah tangkap

3. Asas Praperadilan artinya pemeriksaan dan putusan tentang sah atau tidaknya, kecuali :
a. Penangkapan
b. Penahanan
c. Penistaan
d. Ganti rugi atau rehabilitasi

4. KUHAP mengenal sistem :
a. Inquisitoir
b. Accusatoir
c. Herzienning
d. Jawaban a dan b benar

5. Delik atau peristiwa pidana adalah :
a. Suatu perbuatan melawan hukum
b. Suatu tindakan yang dilarang oleh Undang-Undang
c. Suatu perbuatan yang dapat dikenakan hukuman karena merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang tindak pidana
d. Suatu perbuatan yang tidak dapatdikenakan hukuman karena sifatnya kebolehan

6. Pelaku tindak pidana dapat dihapuskan kesalahannya karena :
a. Alasan pembenar dan overmatch
b. Pelaku meninggal dunia
c. Pelaku tidak terlibat tindak pidana
d. Pelaku hanya menggerakkan suatu kejahatan

7. Di bawah ini adalah kewenangan penyidik karena kewajibannya, kecuali :
a. Menerima laporan/pengaduan
b. Menangkap seseorang tanpa surat resmi
c. Melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat
d. Mengambil sidik jari dan memotret seseorang

8. Penyelidik segera melakukan tindakan penyelidikan sejak penyelidik :
a. Mengetahui suatu peristiwa kejahatan
b. Mengetahui kelalaian seseorang
c. Menerima laporan mengenai suatu pelanggaran
d. Jawaban a dan c benar

9. Salah satu alasan penghentisn prnyidikan adalah :
a. Jika tidak terdapat cukup bukti
b. Tidak adanya surat tugas/perintah
c. Demi kepentingan keluarga tersangka
d. Peristiwa yang diselidiki tersebut bukan merupakan kejahatan berat

10. Gugatan praperadilan dapat diajukan ke Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus, kecuali :
a. Sah/tidaknya suatu penangkapan/penahanan
b. Sah/tidaknya penghentian penyidikan
c. Sah/tidaknya perikatan antara tersangka dengan kuasanya
d. Permintaan ganti rugi atau rehabilitasi

11. Penyidik dalam menggunakan wewenangnya untuk menggeledah rumah harus :
a. Berpangkat minimal Kapten
b. Disaksikan oleh minimal 1 orang saksi
c. Menunjukkan KTP terhadap ketua RT
d. Ada surat izin dari Pengadilan Negeri setempat

12. Dalam pasal berapa bantuan hukum terhadap tersangka/terdakwa diatur dalam KUHAP :
a. Pasal 50 - 68 KUHAP
b. Pasal 75 KUHAP
c. Pasal 69 - 74 jo. Pasal 54 KUHAP
d. Pasal 76 KUHAP

13. Ruang lingkup KUHAP pada dasrnya meliputi :
a. Penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan peradilan perkara pidana
b. Penyidikan, penuntutan, dan gugatan perkara pidana
c. Penuntutan dan peradilan perkara pidana saja
d. Jawaban a, b dan c salah semua

14. Seseorang yang melakukan suatu tindakan dan berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana adalah :
a. Residivis
b. Terdakwa
c. Tersangka
d. Tergugat

15. Penyelidik agar dapat melaksanakan tugas penyelidikan, berdasarkan Pasal 5 KUHAP memberikan wewenang kepada penyelidik untuk :
a. Menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana
b. Mencari alat bukti
c. Memberhentikan seseorang untuk diperiksa
d. Jawaban a, b dan c benar

16. Penyidik pembantu menurut KUHAP adalah :
a. Pejabat kepolisian Negara Republik Indonesia yang karena diberi wewenang tertentu dapat melakukan tugas penyidikan yang diatur dalam KUHAP
b. Ajudan Kapolsek yang diberikan wewenang menurut KUHAP
c. Pejabat Negara Sipil yang diberikan kewenangan menurut undang-undang
d. Pejabat negara yang diberikan kewenangan menurut KUHAP

17. Pada dasarnya, penangkapan hanya dapat dilakukan oleh penyidik atau penyelidik atas perintah penyidik seperti yang diatur dalam KUHAP, tetapi dalam hal tertangkap tangan yang dapat melakukan penangkapan adalah :
a. Penyidik
b. Penyelidik
c. Penuntut Umum
d. Setiap orang termasuk masyarakat

18. Surat penangkapan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana harus diberikan kepada keluarga tersangka dalam jangka waktu :
a. 3 hari sejak diterbitkan, namun khusus untuk daerah terpencil jangka waktu diperpanjang hingga 7 hari
b. 1 hari sejak diterbitkan, namun khusus untuk daerah terpencil jangka waktu diperpanjang hingga 7 hari
c. 2 hari sejak diterbitkan, namun khusus untuk daerah terpencil jangka waktu diperpanjang hingga 7 hari
d. 1 hari sejak diterbitkan, namun khusus untuk daerah terpencil jangka waktu diperpanjang hingga 3 hari

19. Penangkapan terhadap seseorang umumnya harus disertai dengan surat perintah penangkapan, tetapi penangkapan dapat dilakukan tanpa adanya surat perintah penangkapan dalam hal :
a. Tersangka akan melarikan diri
b. Tersangka akan menghilangkan barang bukti atau merusak barang bukti
c. Tersangka tidak mau secara sukarela ikut dengan penyidik
d. Tersangka tertangkap tangan saat melakukan kejahatan

20. Saat terbukti di pengadilan melakukan tindak pidana ringan dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama empat bulan, tetapi pada proses penyidikan taat dikenakan tahanan kota, maka lamanya hukuman empat bulan tersebut harus dikurangkan dengan masa tahanan kota. Cara menghitung masa tahanan kota, yaitu :
a. 1/3 dari lamanya penahanan
b. 1/4 dari lamanya penahanan
c. 1/2 dari lamanya penahanan
d. 1/5 dari lamanya penahanan

21. Alasan-alasan untuk menghentikan penyidikan oleh penyidik adalah :
a. Tidak terdapat cukup bukti
b. Penghentian penyidikan demi hukum
c. Peristiwa yang disangkakan ternyata bukan merupakan tindak pidana
d. Jawaban a, b, dan c benar

22. Sidang perkara praperadilan di pengadilan negeri dipimpin oleh :
a. Hakim tunggal
b. Ketua Pengadilan
c. Hakim anggota
d. Panitera

23. Permohonan pemeriksaan praperadilan menjadi gugur jika :
a. Permintaan praperadilan dicabut
b. Para pihak berdamai
c. Tersangka dialihkan menjadi tahanan luar
d. Perkara pokok tersangka/terdakwa mulai diperiksa oleh Pengadilan Negeri

24. Gugurnya hak untuk menuntut disebabkan oleh :
a. Tersangka melarikan diri
b. Tersangka telah dimaafkan keluarga korban
c. Batas waktu menuntut telah daluwarsa
d. Tersangka telah mengganti kerugian korban

25. Suatu perkara pidana ditutp demi hukum apabila :
a. Terdakwa diputus bebas oleh pengadilan
b. Syarat paling sedikit harus memiliki dua alat bukti tidak dipenuhi
c. Surat dakwaan tidak dapat diterima
d. Terdakwa meninggal dunia

26. Pidana mati di Indonesia dilakukan dengan cara :
a. Dihukum rajam
b. Dihukum gantung
c. Pidana mati telah dicabut karena alasan hak asasi manusia
d. Ditembak

27. Penuntut umum mengajukan tuntutan pidana kepada terdakwa setelah :
a. Saat proses pemeriksaan
b. Pada sidang pertama
c. Saat penyusunan surat dakwaan
d. Tahap pemeriksaan dinyatakan selesai oleh hakim

28. Di bawah ini merupakan alat bukti yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP, kecuali :
a. Sumpah
b. Keterangan saksi
c. Keterangan ahli
d. Petunjuk

29. Penasihat hukum atau terdakwa dalam suatu perkara pidana dapat mengajukan saksi yang meringankan, saksi yang meringankan disebut ....
a. Saksi a de charge
b. Saksi a charge
c. Saksi ahli
d. Saksi Mahkota

30. Pengertian saksi menurut KUHAP adalah :
a. Orang yang dapat menceritakan semua jenis tindak pidana
b. Orang yang dapat membrikan keterangan berdasarkan apa yang dia alami sendiri
c. Orang yang dapat menjelaskan suatu peristiwa sesuai dengan keahliannya
d. Orang yang dapat memberikan keterangan mengenai suatu peristiwa setelah menonton TV

31. Saksi ahli adalah :
a. Orang yang memberikan keterangan berdasarkan keahliannya
b. Orang yang memberikan keterangan berdasarkan apa yang dia alami
c. Orang yang memberikan keterangan berdasarkan pengetahuannya
d. Orang yang memberikan keterangan berdasarkan jabatannya

32. Jaksa Penuntut Umum dalam membuat surat dakwaan harus memenuhi syarat formal dan syarat materiil. Jika syarat materiil tidak dipenuhi akibat hukumnya adalah :
a. Tidak ada akibat hukum
b. Batal demi hukum
c. Tidak mempunyai kekuatan hukum
d. Dikembalikan hakim

33. Dalam menyusun surat dakwaan, Jaksa harus mengacu pada :
a. BAP Penyidik
b. BAP Penuntut Umum
c. BAP di persidangan
d. BAP berdasarkan keyakinan hakim

34. Apakah Penuntut Umum dapat melakukan peninjauan kembali
a. Dapat sesuai kemauan penuntut umum
b. Dapat jika dalam suatu perkara di sidang pengadilan telah terbukti, akan tetapi terdakwa tidak dipidana
c. Jawaban a dan b benar
d. Jawaban a dan b salah

35. Pasal 10 KUHP ada dua jenis hukuman, yaitu berupa hukuman pokok dan hukuman tambahan. Dibawah ini merupakan hukuman tambahan adalah :
a. Perampasan barang-barang tertentu
b. Pencabutan hak-hak tertentu
c. Pengumuman putusan hakim
d. Benar semua

36. Pada suatu perkara seorang terdakwa dibebaskan karena nebis in idem. Apa yang dimaksud dengan asas tersebut :
a. Suatu perkara yang sudah pernah diputuskan dalam pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap tidak dapat dituntut untuk keduakalinya
b. Lebih baik membebaskan 1.000 orang jahat daripada salah menangkap satu orang yang tidak bersalah
c. Asas yang menyatakan tidak ada suatu perbuatan dapat dipidana sebelum adanya peraturan tertulis yang mengaturnya
d. Pelaku tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya

37. Siapa yang berwenang memberikan izin penyitaan terhadap barang yang diduga berkaitan dengan suatu tindak pidana?
a. Penyidik
b. JPU
c. Hakim
d. Ketua Pengadilan Negeri

38. Di bawah ini yang bukan perbuatan penyertaan dalam penyertaan adalah :
a. Membujuk untuk melakukan sesuatu
b. Membujuk untuk menganjurkan sesuatu
c. Membantu menganjurkan
d. Melakukan bersama-sama

39. Dader sebagaimana yang diatur dalam Pasal 55 KUHP seperti yang disebutkan di bawah ini, kecuali :
a. Utiloker
b. Doenpleger
c. Medepleger
d. Plager

40. Siapa yang berhak mengajukan nota pembelaan atau pledoi :
a. JPU
b. Terdakwa dan kuasa hukum
c. Penyidik
d. Penyidik PNS

41. Berapakah batas usiaseseorang menurut KUHP dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya :
a. 12 tahun
b. 14 tahun
c. 15 tahun
d. 16 tahun

42. Menurut pasal 35 kecuali dalam hal-hal tertangkap tangan penyidik dilarang memasuki dan melakukan penggeledahan pada sat-saat :
a. Ruang dimana sedang berlangsung sidang MPR, DPR atau DPRD
b. Tempat dimana sedang berlangsung upacara keagamaan
c. Ruang dimana sedang berlangsung sidang pengadilan
d. Jawaban a, b dan c semua benar

43. Dalam Pasal 22 ayat (1) KUHAP jenis penahanan, yaitu :
a. Penahanan rutan
b. Penahanan rumah dan penahanan kota
c. Penahanan badan
d. Jawaban a dan b benar

44. Sebagaimana dalam Pasal 69 KUHAP penasihat hukum berhak menghubungi tersangka sejak :
a. Saat ditangkapatau ditahan pada semua tingkat pemeriksaan
b. Setelah ditahan oleh kejaksaan
c. Setelah berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri
d. Saat tersangka akan disidangkan pertama kali

45. Dalam hal dakwaan kurang lengkap/sempurna. Pasal 144 KUHAP memberi kemungkinan kepada penuntut umum untuk melakukan perubahan surat dakwaan. Beberapa kali dan kapan selambat-lambatnya harus sudah diserahkan kembali ke pengadilan sebelum sidang dimulai :
a. Satu kali dan selambat-lambatnya 7 hari
b. Dua kali dan selambat-lambatnya 14 hari
c. Berkali-kali dan selambat-lambatnya 7 hari
d. Tiga kali dan selambat-lambatnya 7 hari

46. Alasan-alasan untuk kasasi menurut 253 KUHAP dibawah ini dibenarkan, kecuali :
a. Tidak diterapkannya suatu peraturan hukum atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya
b. Cara mengadili yang tidak dilaksanakan menurut ketentuan
c. Pengadilan melampaui batas wewenangnya
d. Berat ringannya hukuman atau besar kecilnya jumlah denda yang dijatuhkan

47. Menurut Pasal 245 KUHAP berapa jangka waktu untuk mengajukan permohonan kasasi kepada panitera Pengadilan Negeri yang memutus perkara setelah putusan tersebut diberitahukan kepada terdakwa :
a. 7 hari
b. 14 hari
c. Tidak ada tenggang waktu
d. 30 hari

48. Menurut Pasal 270 KUHAP Pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap adalah :
a. Eksekutor pengadilan
b. Pejabat yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Negeri
c. Jaksa
d. Juru Sita

49. Permohonan kasasi demi kepentingan hukum menurut Pasal 259 KUHAP diajukan oleh :
a. Jaksa Penuntut Umum
b. Majelis Hakim
c. Jaksa Agung
d. Terdakwa

50. Berikut ini adalah wewenang praperadilan, kecuali :
a. Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan
b. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan
c. Permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi
d. Sah atau tidaknya suatu penggeledahan

51. Dalam Pasal berapa lembaga praperadilan diatur dalam KUHAP :
a. Pasal 1 butir 10 jo Pasal 77 - 83 KUHAP
b. Pasal 1 butir 12 jo Pasal 233 - 269 KUHAP
c. Pasal 1 butir 7 jo Pasal 145 - 232 KUHAP
d. Pasal 1 butir 7 jo Pasal 145 - 232 KUHAP

52. Salah satu asas penting yang dijelaskan dalam meori penjelasan umum KUHAP adalah sebagai berikut :
a. Perlakuan yang sama atas setiap orang di hadapan hukum dengan tidak mengadakan pembedaan perlakuan
b. Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, dan atau dihadapkan di muka sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap
c. Sidang pemeriksaan pengadilan adalah harus terbuka untuk umum
d. Pengawasan pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara pidana ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri yang bersangkutan

53. Salah satu asas penting di dalam hukum acara pidana menyatakan bahwa setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, dan atau dihadapkan di muka sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap. Asas tersebut dikenal dengan istilah :
a. Beyond reasonable doubt
b. Presumtion of innocence
c. Ne bis in idem
d. In dubio proreo

54. Penyelidik mempunyai wewenang sebagaimana diatur dalam KUHAP. Kewenangan penyelidik, antara lain sebagai berikut, kecuali :
a. Menerima laporan atau pengaduan dari seorang tentang adanya tindak pidana
b. Mencari keterangan dan barang bukti
c. Memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka atau saksi
d. Menyuruh berhenti seorang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri

55. SUntuk dapat diangkat sebagai penyidik harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini, kecuali :
a. Berpangkat paling rendah Brigadir Dua Polisi dan berpendidikan paling rendah sarjana strata satu atau setara
b. Bertugas di bidang fungsi penyidikan paling singkat dua tahun
c. Mengikuti dan lulus pendidikan pengembangan spesialisasi fungsi reserse criminal
d. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter

56. Penydidik mempunyai wewenang sebagaimana diatur dalam KUHAP. Kewenangan penyelidik adalah sebagai berikut, kecuali :
a. Menutup perkara demi kepentingan hukum
b. Melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan
c. Mendatangkan orang ahli yang diperlukan dalam hubungannya dengan pemeriksaan perkara
d. Mengadakan penghentian penyidikan

57. Peran dan fungsi Advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada tersangka/terdakwa diwujudkan dalam kedudukan sebagai :
a. Kuasa hukum
b. Penasihat hukum
c. Pembela hukum
d. Konsultan hukum

58. Objek perkara praperadilan diperluas oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015, dimana objek tambahan yang menjadi kewenangan Pengadilan Negeri dalam perkara praperadilan adalah :
a. Penetapan tersangka
b. Penggeledahan
c. Penyitaan
d. Semua jawaban a, b, dan c benar

59. Penangkapan dapat dilakukan paling lama :
a. 1 (satu) hari
b. 2 (dua) hari
c. 3 (tiga) hari
d. 7 (tujuh) hari

60. Perintah penahanan yang diberikan oleh penyidik untuk kepentingan penyidik hanya berlaku paling lama :
a. 20 (dua puluh) hari
b. 30 (tiga puluh) hari
c. 40 (empat puluh) hari
d. 50 (lima puluh) hari

61. Benda-benda yang termasuk dalam objek penyitaan disebutkan di bawah ini, kecuali :
a. Benda atau tagihan tersangka atau terdakwa yang seluruh atau sebagian diduga diperoleh dari tindakan pidana atau sebagai hasil dari tindak pidana
b. Benda yang telah dipergunakan secara langsung untuk melakukan tindak pidana atau untuk mempersiapkannya
c. Benda lain yang mempunyai hubungan secara tidak langsung dengan tindak pidana yang dilakukan
d. Benda yang dipergunakan untuk menghalang-halangi penyidikan tindak pidana

62. Apabila perkara sudah diputus maka benda yang dikenakan penyitaan dikembalikan kepada orang atau kepada mereka yang disebut dalam putusan tersebut. Amar putusan pengadilan menyatakan benda yng disita tidak dikembalikan berdasarkan alasan-alasan berikut,kecuali :
a. Barang tersebut tersangkut dengan perkara pidana
b. Dirampas untuk negara
c. Untuk dimusnahkan atau untuk dirusakkan sampai tidak dapat dipergunakan lagi
d. Jika benda tersebut masih diperlukan sebagai barang bukti dalam perkara lain

63. Tersangka, terdakwa atau terpidana berhak menuntut ganti kerugian karena ditangkap, ditahan, dituntut, dan diadili atau dikenakan tindakan lain, tanpa alasan yang berdasarkan Undang-Undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan. Tuntutan ganti kerugian tersebut hanya dapat diajukan dalam waktu paling lama .... terhitung sejak tanggal petikan atau salinan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap diterima. Jawaban yang benar untuk mengisi titik-titik tersebut adalah :
a. 14 (empat belas) hari
b. 1 (satu) bulan
c. 60 (enam puluh) hari
d. 3 (tiga) bulan

64. Pembayaran ganti kerugian dilakukan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang :
a. Hukum dan Hak Asasi Manusia
b. Badan Usaha Milik Negara
c. Keuangan
d. Dalam Negeri

65. Persidangan perkara pidana berdasarkan KUHAP terdiri dari beberapa jenis acara, kecuali :
a. Singkat
b. Cepat
c. Biasa
d. Luar biasa

66. Perkara-perkara yang tidak dapat disidangkan dengan cara cepat adalah :
a. Perkara pelanggaran lalu lintas
b. Perkara yang menurut penuntut umum pembuktian serta penerapan hukumnya mudah dan sifatnya sederhana
c. Perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling singkat 4 (empat) bulan dan paling lama 6 (enam) bulan
d. Jawaban b dan c benar

67. Pada prinsipnya, persidangan dilakukan secara terbuka, kecuali pada perkara :
a. Tindak pidana korupsi
b. Tindak pidana narkotika/atau psikotropika
c. Tindak pidana pornografi
d. Tindak pidana pembunuhan berencana

68. Alat bukti yang sah didalam KUHAP adalah sebagai berikut, kecuali :
a. Keterangan ahli
b. Surat
c. Bukti elektronik
d. Petunjuk

69.Pengaturan tentang jenis alat bukti dalam KUHAP terdapat pada :
a. Pasal 182
b. Pasal 183
c. Pasal 184
d. Pasal 185

70. Alat bukti petunjuk dapat diperoleh dari beberapa alat bukti, kecuali :
a. Keterangan saksi
b. Keterangan ahli
c. Surat
d. Keterangan terdakwa

71. Penilaian atas kekuatan pembuktian dari suatu petunjuk pada tiap keadaan tertentu dilakukan oleh hakim dengan arif dan bijaksana setelah ia mengadakan pemeriksaan dengan :
a. Menerapkan asas keadilan dan kepastian hukum
b. Memperhatikan hak asasi terdakwa
c. Penuh kecermatan dan keseksamaan berdasarkan hati nuraninya
d. Memperhatikan peraturan perundang-undangan

72. Keterangan terdakwa saja tidak cukup untuk membnuktikan bahwa ia bersalah melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akan tetapi harus dosertai dengan :
a. Minimal dua alat bukti yang sah
b. Dalil dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum untuk menyatakan terdakwa bersalah
c. Keyakinan hakim
d. Fakta baik terdakwa dan/atau penasihat hukum tidak melakukan bantahan

73. Jika pengadilan berpendapat bahwa dari hasil pemeriksaan di sidang, kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan maka terdakwa diputus :
a. Tidak bersalah (not guilty)
b. Diberikan rehabilitasi atas nama baiknya
c. Bebas (vrijspraak)
d. Lepas dari segala tuntutan hukum (ontlag van alle rechtsvervolging)

74. Surat putusan pemidanaan memuat sejumlah komponen penting sebagaimana diatur dalam Pasal 197 ayat (1) KUHAP. Apabila pada putusan pemidanaan tersebut hakim lupa atau lalai mencantumkan : nama lengkap, tempat lahir, umur atau tanggal, jenis kelamin, keban gsaan, tempat tinggal, agama, dan pekerjaan terdakwa, maka putusan pemidanaan tersebut :
a. Cacat secara formal
b. Cacat secara materiil
c. Batal demi hukum
d. Tidak batal demi hukum

75. Penahanan untuk penyidikan pada perkara HAM dapat dilakukan paling lama :
a. 30 (tiga puluh) hari
b. 60 (eanam puluh) hari
c. 90 (sembilan puluh) hari
d. a, b dan c benar

76. Perpanjangan penahanan untuk penyidikan dapat diperpanjang untuk waktu paling lama :
a. 60 (tiga puluh) hari
b. 90 (sembilan puluh) hari
c. 120 (seratus dua puluh) hari
d. 150 (seratus lima puluh) hari

77. Jika masa penahanan untuk penyidikan telah diperpanjang selama 90 (sembilan puluh) hari tetapi penyidik belum juga selesai, maka penahanan dapat diperpanjang paling lama :
a. 20 (dua puluh) hari
b. 30 (tiga puluh) hari
c. 50 (lima puluh) hari
d. 60 (enam puluh) hari

78. Pejabat yang berwenang untuk melakukan perpanjangan penahanan baik untuk tingkat penyidikan maupun penuntutan terhadap pelanggaran HAM yang berat adalah :
a. Menko Polkam
b. Jaksa Agung
c. Ketua Pengadilan HAM
d. Ketua Pengadilan Negeri

79. Penahanan untuk kepentingan penuntutan dalam perkara pelanggaran HAM berat dapat dilaksanakan paling lama dalam jangka waktu :
a. 20 (dua puluh) hari
b. 30 (tiga puluh) hari
c. 50 (lima puluh) hari
d. 60 (enam puluh) hari

80. Perpanjangan penahanan untuk kepentingan pemeriksaan di Pengadilan Tinggi dapat diperpanjang untuk waktu paling lama :
a. 10 (sepuluh) hari
b. 20 (dua puluh) hari
c. 30 (tiga puluh) hari
d. Jawaban a, b dan c benar

81. Perpanjangan penahanan untuk kepentingan pemeriksaan kasasi di Mahkamah Agung dapat diperpanjang untuk waktu paling lama :
a. 10 (sepuluh) hari
b. 20 (dua puluh) hari
c. 30 (tiga puluh) hari
d. Jawaban a, b dan c benar

82. Hakim ad hoc diangkat dan diberhentikan oleh Presiden selaku Kepala Negara atas usul :
a. Ketua KPK
b. Jaksa Agung
c. Ketua Komisi Yudisial
d. Ketua Mahkamah Agung

83. Masa jabatan hakim ad hoc adalah :
a. 2 (dua) tahun
b. 5 (lima) tahun
c. 6 (enam) tahun
d. 7 (tujuh) tahun

84. Pemeriksaan terhadap saksi yang berada di luar negeri dilakukan oleh penyidik di :
a. Kantor Perwakilan PBB
b. Kantor UNESCO
c. Kedutaan/Perwakilan Indonesia di luar negeri
d. Kantor Advokat

85. Hukum acara yang berlaku untuk penyelidikan, penyidikan dan penuntutan bagi Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah :
a. UU No. 8 Tahun 1981
b. UU Mo. 20 Tahun 2001
c. UU No. 30 Tahun 2002
d. a, b dan c benar

86. Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang menyangkut kerugian negara paling sedikti :
a. Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)
b. Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)
c. Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)
d. Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)

87. Salah satu kewenangan penyidik berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 yangb tidak dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi adalah :
a. Tidak berhak untuk melakukan penyitaan
b. Tidak berhak untuk melakukan penggeledahan
c. Tidak berhak untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan dan penuntutan
d. Tidak berhak melakukan penahanan

88. Jangka waktu bagi Penuntut Umum untuk menyerahkan berkas perkara korupsi di Pengadilan Negeri setelah menerima berkas dari penyidik adalah paling lama :
a. 7(tujuh) hari kerja
b. 14 (empat belas) hari kerja
c. 21 (dua puluh satu) hari kerja
d. 28 (dua puluh delapan) hari kerja

89. Hakim Pengadilantindak pidana korupsi terdiri dari :
a. Hakim Pengadilan Negeri dan hakim ad hoc
b. Hakim Pengadilan Negeri
c. Hakim ad hoc
d. a, b, dan c salah

90. Hakim ad hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia atas usul:
a. Ketua Pengadilan Tinggi
b. Ketua Mahkamah Agung
c. DPR
d. Komisi Yudisial

91. Jangka waktu bagi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tingkat pertama (Pengadilan Negeri) untuk memeriksa dan memutus perkara sejak tanggal perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi adalah :
a. 60 hari
b. 60 hari kerja
c. 90 hari
d. 90 hari kerja

92. Jangka waktu bagi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tingkat banding (Pengadilan Tinggi) untuk memeriksa dan memutus perkara adalah :
a. 60 hari
b. 60 hari kerja
c. 90 hari
d. 90 hari kerja

93. Jangka waktu bagi Mahkamah Agung untuk memeriksa dan memutus perkara korupsi pada tingkat kasasi adalah :
a. 60 hari
b. 60 hari kerja
c. 90 hari
d. 90 hari kerja

94. Pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi dilakukanoleh majelis hakim berjumlah 5 (lima) orang yang terdiri atas :
a. 2 (dua) orang Pengadilan Negeri yang bersangkutan dan 3 (tiga) orang hakim ad hoc
b. 3 (tiga) orang Pengadilan Negeri yang bersangkutan dan 2 (dua) orang hakim ad hoc

c. 4 (empat) orang Pengadilan Negeri yang bersangkutan dan 1 (satu) orang hakim ad hoc

d. 1 (satu) orang Pengadilan Negeri yang bersangkutan dan 4 (empat) orang hakim ad hoc


95. Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sejak laporan diterima wajib menetapkan status kepemilikan gratifikasi disertai pertimbangan paling lama dalam waktu :
a. 14 (empat belas) hari kerja
b. 21 (dua puluh satu) hari kerja
c. 30 (tiga puluh) hari kerja
d. 28 (dua puluh delapan) hari kerja

96. Dalam hal seorang dirugikan sebagai akibat penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara bertentangan dengan undang-undang ini atau dengan hukum yang berlaku, orang yang bersangkutan berhak untuk mengajukan :
a. Gugatan Rehabilitasi
b. Kompensasi
c. Gugatan rehabilitasu dan/ayau kompensasi
d. a, b, dan c salah