SOAL UPA : HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
1. Berikut adalah perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama, kecuali :
a. Ijarah
b. Haji
c. Wakalah
d. Syirkah
2. Dalam hal terjadi sengketa hak milik atau sengketa lain dalam perkara antara orang beragama Islam dengan non Islam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 UU Peradilan Agama, khusus mengenai sengketa tersebut :
a. Akan diputus tidak dapat diterima dengan alasan prematur oleh Pengadilan Agama
b. Akan diputus tidak dapat diterima dengan alasan tidak mempunyai dasar hukum (legal standing) oleh Pengadilan Agama
c. Harus diputus terlebih dahulu oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan umum
d. Akan diputus Pengadilan Agama bersama-sama perkara yang semula
3. Kewenangan Peradilan Agama dalam memutus perkara tertentu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama telah diperluas oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006. Salah satu materi perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 ialah :
a. Rahn
b. Zakat
c. Wakaf
d. Hibah
4. Apabila Pengadilan Agama sedang memeriksa dan mengadili suatu perkara yang ternyata tidak jelas dasar hukumnya, maka :
a. Pengadilan Agama dapat menyatakan perkara tersebut tidak dapat diterima
b. Pengadilan Agama harus menyatakan perkara tersebut tidak dapat diterima
c. Pengadilan Agama tidak boleh menolak dan wajib memeriksa dan memutusnya
d. Pengadilan Agama tidak boleh menolak meskipun tidak ada kewajiban untuk memeriksa dan memutusnya
5. Pengajuan perkara seseorang tentang penentuan siapa yang menjadi ahli waris diajukan ke Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi :
a. Tempat kediaman sebagian besar ahli waris
b. Tempat kediaman almarhum pewaris
c. Tempat kediaman pemohon
d. Tempat kediaman termohon
6. Gugatan perbuatan melanggar janji atas perjanjian pembiayaan syariah yang didasarkan pada klausula baku dengan satu pasal tentang pilihan hukum diajukan ke Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi :
a. Tempat sesuai domisili pilihan hukum yang dicantumkan dalam standard contract
b. Tempat kediaman penggugat
c. Tempat kediaman tergugat
d. Tempat atau letak benda yang menjadi objek pembiayaan syariah
7. Pengajuan perkara gugatan tentang sengketa pembagian harta peninggalan dalam hal ahli waris terdiri dari dua atau lebih ahli waris diajukan ke Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi :
a. Tempat kediaman salah satu Tergugat yang dipilih oleh Penggugat
b. Tempat atau letak harta peninggalan
c. Tempat kediaman Penggugat
d. Tempat kediaman Tergugat
8. Undang-Undang Peradilan Agama menganut asas personalitas keislaman, sehingga segala sengketa antara orang-orang yang beragama Islam mengenai hal-hal yang diatur dalam Pasal 49 Undang-Undang Peradilan Agama menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Asas personalitas keislaman sebagai penentu kewenangan Pengadilan Agama tidak berlaku dalam hal-hal sebagai berikut, kecuali :
a. Sengketa di bidang ekonomi syariah meskipun nasabahnya nonmuslim
b. Sengketa dibidang kewarisan yang pewarisnya beragama Islam meskipun sebagian atau seluruh ahli waris nonmuslim
c. Sengketa di bidang hak cipta yang bernuansa syariah meskipun salah satu pihak yang bersengketa beragama nonmuslim
d. Sengketa di bidang perkawinan yang perkawinannya tercatat dikantor urusan agama meskipun salah satu atau kedua belah pihak keluar dari agama Islam
9. Dalam hal terjadi sengketa hak milik atau sengketa lain dalam perkara antara orang-orang yang beragama Islam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 UU Peradilan Agama, khusus mengenai objek sengketa tersebut :
a. Harus diputus Pengadilan Agama bersama-sama perkara yang semula
b. Akan diputus tidak dapat diterima dengan alasan tidak mempunyai dasar hukum oleh Pengadilan Agama
c. Akan diputus tidak dapat diterima dengan alasan prematur oleh Pengadilan Agama
d. Harus diputus lebih dahulu oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan umum
10. Seorang suami yang beragama Islam akan menceraikan isterinya, mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk mengadakan sidang guna menyaksikan ikrar talak, permohonan tersebut diajukan kepada pengadilan yang daerah hukumnya meliputi :
a. Tempat dilangsungkanya perkawinan
b. Tempat kediaman pemohon
c. Tempat kediaman termohon
d. Tempat kediaman termohon, kecuali apabila termohon dengan sengaja meninggalkan tempat kediaman yang ditentukan bersama tanpa izin pemohon
11. Permohonan kepada pengadilan untuk mengadakan sidang guna menyaksikan ikrar talak dalam hal termohon bertempat kediaman di luar negeri, permohonan diajukan kepada pengadilan yang daerah hukumnya meliputi :
a. Tempat dilangsungkannya perkawinan
b. Tempat kediaman pemohon
c. Tempat kediaman termohon, kecuali apabila termohon dengan sengaja meninggalkan tempat kediaman yang ditentukan bersama tanpa izin pemohon
d. Tempat kediaman termohon
12. Pengadilan menetapkan bahwa permohonan cerai talak dikabulkan apabila :
a. Keduabelah pihak tidak dapat didamaikan
b. Telah terpenuhinya syarat perceraian
c. Istri melakukan nusyuz
d. Jawaban a dan b benar serta bersifat kumulatif
13. Permohonan soal penguasaan anak, nafkah anak, nafkah istri, dan harta bersama suami isteri dapat diajukan bersama-sama dengan :
a. Sesudah ikrar talak diucapkan
b. Permohonan cerai talak
c. Jawaban a dan b benar
d. Tidak dapat dilakukan penggabungan perkara dalam segala tindakan pengadilan
14. Dalam hal Penggugat bertempat kediaman di luar negeri gugatan perceraian diajukan kepada pengadilan yang daerah hukumnya meliputi :
a. Tempat kediaman Penggugat, kecuali apabila Penggugat dengan sengaja meninggalkan tempat kediaman tanpa izin Tergugat
b. Tempat dilangsungkannya pernikahan
c. Tempat kediaman Tergugat sesuai dengan asas actor sequitur forum rei
d. Tempat kediaman Penggugat
15. Gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepada pengadilan yang daerah hukumnya meliputi :
a. Tempat dilangsungkannya pernikahan
b. Tempat kediaman Penggugat
c. Tempat kediaman Tergugat, sesuai dengan asas actor sequitur forum rei
d. Tempat kediaman Penggugat kecuali apabila Penggugat dengan sengaja meninggalkan tempat kediaman bersama tanpa izin Tergugat
16. Jika dari pihak pemohon atau kuasanya dalam tenggang waktu enam bulan sejak ditetapkan hari sidang penyaksian ikrar talak, tidak datang dalam sidang ikrar talak, meskipun telah mendapat panggilan secara sah atau patut, maka atas penetapan pengabulan ikrar talak berlaku ketentuan :
a. Penetapan tersebut tetap berlaku dan pengadilan harus memanggil kembali pemohon atau kuasanya untuk melakukan sidang ikrar talak melalui surat kabar
b. Penetapan tersebut tetap berlaku dan pengadilan harus memanggil kembali pemohon atau kuasanya untuk melakukan sidang ikrar talak melalui surat kilat tercatat
c. Penetapan tersebut gugur, namun perceraian tetap dapat diajukan lagi berdasarkan alasan yang sama dengan alasan pada perkara permohonan tidak berlaku asas ne bis in idem
d. Penetapan tersebut gugur dan perceraian tidak dapat diajukan lagi berdasarkan alasan yang sama
17. Untuk menjamin dan memelihara harta bawaan berupa benda tidak bergerak yang dikuasai oleh pihak lawan agar tidak digunakan secara melanggar hukum, baik permohonan cerai talak maupun Penggugat perceraian, dapat mengajukan sita yang bernama :
a. Sita marital
b. Sita jaminan
c. Sita persamaan
d. Sita revindikasi
18. Salah satu alasan perceraian menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah adanya perselisihan atau percekcokan, istilah hukum Islam atas alasan perceraian tersebut ialah :
a. Nusyuz
b. Ta'min
c. Gashb
d. Syiqaq
19. Untuk menjamin dan memelihara harta bawaan berupa benda bergerak yang dikuasai oleh pihak lawan agar tidak digunakan secara melanggar hukum, baik permohonan cerai talak maupun Penggugat perceraian, dapat mengajukan sita yang bernama :
a. Sita revindikasi
b. Sita marital
c. Sita jaminan
d. Sita persamaan
20. Untuk menjamin dan memelihara harta bersama dengan tujuan tidak digunakan secara melanggar hukum oleh salah satu atau kedua belah pihak, baik permohonan cerai talak atau Penggugat perceraian, dapat mengajukan sita yang bernama :
a. Sita marital
b. Sita persamaan
c. Sita jaminan
d. Sita terhadap barang milik sendiri
21. Pada prinsipnya pemeriksaan perkara permohonan cerai talak dan atau gugatan perceraian dilakukan secara :
a. Tertutup untuk umum
b. Terbuka untuk umum
c. Jawaban a dan b benar serta bersifat fakultatif
d. Tertutup dengan catatan persidangan bersifat terbuka pada saat pembacaan putusan
22. Pemeriksaan perkara selain perkara permohonan cerai talak dan atau gugatan perceraian dilakukan secara :
a. Tertutup dengan catatan persidangan bersifat terbuka pada saat pembacaan putusan
b. Tertutup untuk umum
c. Terbuka untuk umum
d. Jawaban b dan c benar bersifat fakultatif
23. Apabila selama sidang permohonan talak atau gugatan perceraian salah satu pihak meninggal, maka permohonan atau gugatan tersebut :
a. Dinyatakan perkara tetap dilanjutkan oleh Pengadilan Agama dimana kematian salah satu pihak justru memperkuat alasan terjadinya perceraian
b. Dinyatakan gugur oleh Pengadilan Agama
c. Dinyatakan tetap dilanjutkan oleh Pengadilan Agama akan memeriksa perkara tanpa kehadiran salah satu pihak
d. Dinyatakan tidak dapat diterima oleh Pengadilan Agama
24. Upaya hukum pada dasarnya menunda pelaksanaan atas putusan, kecuali terhadap :
a. Putusan yang mengandung amar dapat dijalankan terlebih dahulu
b. Putusan Mahkamah Agung
c. Putusan Pengadilan Agama yang tidak dilakukan upaya hukum dalam batas waktu yang ditentukan
d. Jawaban a, b, dan c benar
25. Hukum acara Pengadilan Agama memiliki sejumlah perbedaan dengan hukum acara perdata yang berlaku pada pengadilan negeri. Terhadap putusan pengadilan tinggi agama yang belumberkekuatan hukum tetap, pihak yang merasa tidak puas dapat mengajukan upaya hukum :
a. Kasasi ke Mahkamah Syariah
b. Peninjauan kembali ke Mahkamah Syariah
c. Kasasi ke ketua Mahkamah Agung
d. Kasasi ke Mahkamah Agung
26. Sebabnya putus perkawinan ialah, kecuali :
a. Perceraian
b. Kematian
c. Atas putusan pengadilan
d. Perkawinan dini
27. Talak yang dibolehkan, yaitu talak yang dijatuhkan terhadap istri yang sedang suci dan tidak dicampuri dalam waktu suci tersebut ialah :
a. Talak bid'I
b. Talak Raj'I
c. Talak sunny
d. Talak bain shugraa
28. Pemberian bekas suami kepada isteri yang dijatuhi talak berupa benda atau uang dan lainnya ialah :
a. Khuluq
b. Mut'ah
c. Mitssaqan
d. Taklik Talak
29. Biaya dalam bidang perkawinan dibebankan kepada :
a. Pihak Tergugat
b. Pihak suami
c. Pihak yang kalah
d. Pihak Penggugat
30. Saksi dalam perkawinan harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut, kecuali :
a. Adil
b. Laki-laki
c. Baligh
d. Khuluk
31. Yang berhak mengajukan itsbat nikah adalah :
a. Saksi nikah
b. Wali nikah
c. Pejabat pemerintah yang berwenang
d. Orang tua mempelai pria
32. Berapakah uang mut'ah yang diberikan suami kepada istri?
a. Sesuai kemampuan suami
b. Minimum satu bulan gaji suami
c. Minimum setengah dari gaji suami setiap bulan
d. Minimum sepertiga gaji suami setiap bulan
33. Perjanjian yang diucapkan calon mempelai pria setelah akad nikah yang dicantumkan dalam akta nikah yang berupa janji talak yang digantungkan pada suatu keadaan tertentu yang mungkin terjadi dimasa yang akan datang ialah :
a. Taklik-talak
b. Khuluk
c. Mut'ah
d. Mitssaqan
34. Adapun waktu tunggu bagi seorang janda akibat perceraian adalah sebagai berikut kecuali :
a. Bagi wanita lanjut usia 40 hari
b. Bagi wanita hamil hingga melahirkan
c. Wanita yang tidak hait dengan sekurang-kurangnya 90 hari
d. Bagi yang masih haid ditetapkan 3 kali suci
35. Perubahan pertama atas Undang-Undang No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama ialah :
a. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2006
b. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2006
c. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006
d. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2006
36. Berapa maksimum batas pemberian wasiat kepada ornag lain?
a. Sepetiga bagian dari harta warisan
b. Setengah bagian dari harta warisan
c. Seperdelapan bagian dari harta warisan
d. Seperempat bagian dari harta warisan
37. Apabila isteri tidak mau melaksanakan kewajiban-kewajibannya seperti berbakti lahir dan batin kepada suami di dalam yang dibenarkan dalam hukum islam dan isteri tidak menyelenggarakan dan mengatur keperluan rumah tangga sehari-hari dengan sebaik baiknya, isteri tersebut dapat disebut :
a. Nusyuz
b. Mut'ah
c. Ma'rifat
d. Qobla al dhukul
38. Anak yang lahir dari luar perkawinan berhak mendapat warisan dari :
a. Ibu dan ayahnya
b. Ayahnya saja
c. Ibunya saja
d. Ibu, Ayah dan neneknya
39. Bagi sengketa umat Islam di bidang perkawinan, wasiat, hibah, wakaf, dan lain-lain telah diatur dalam :
a. Pasal 94 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006
b. Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006
c. Pasal 23 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006
d. Pasal 29 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006
40. Pada umur berapakah anak dapat dikatakan mumayiz, sehingga dapat memilih untuk dipelihara oleh ayah atau ibunya?
a. Setelah 21 tahun
b. Setelah 12 tahun
c. Setelah 22 tahun
d. Setelah 17 tahun
41. Siapakah yang berhak atas hak hadhanah jika si anak telah berusia 10 tahun :
a. Ibunya
b. Ayahnya
c. Neneknya
d. Kakeknya
42. Talak kesatu atau kedua, yaitu suami berhak rujuk selama isteri dalam masa iddah ialah :
a. Talak bid'I
b. Talak Raj'I
c. Talak bain kubra
d. Talak bain shugraa
43. Sumpah yang dilakukan suami yang menuduh isterinya berbuat zinah atau mengingkari anak kandungnya yang sudah lahir dari isterinya, sedangkan isteri menolak tuduhan atau pengingkaran adalah :
a. Islah
b. Li'an
c. Itsbat
d. Sumpah pemutus
44. Siapakah yang berhak mengajukan pembatalan nikah?
a. Isteri
b. Nenek
c. Teman sejawat
d. Suami atau istri
45. Berapakah lama batas waktu yang diberikan kepada suami untuk mengucapkan ikrar talak pada suatu putusan perceraian yang telah memiliki kekuatan hukum tetap?
a. 4 bulan
b. 2 bulan
c. 6 bulan
d. 7 bulan
46. Yang tidak berhak menerima uang iddah adalah istri yang cerai dalam keadaan :
a. Ditalak karena nusyuz
b. Dijatuhkan talak ba'in shugra
c. Dijatuhkan talak raj'i
d. Jawaban a, b, dan c salah
47. Berikut ini adalah cara memberikan wasiat, kecuali :
a. Dihadapan notaris
b. Dihadapan kepala kecamatan tempat domisili
c. Secara lisan
d. Secara tertulis
48. Pemberian suatu benda dari pewaris kepada orang lain atau lembaga yang akan berlaku setelah pewaris meninggal dunia adalah :
a. Wasiat
b. Baitul mal
c. Harta warisan
d. Hibah
49. Akibat hukum apa yang timbul apabila dalam waktu lebih dari enam bulan setelah dikabulkannya permohonan talak, suami belum mengikrarkan talaknya :
a. Diberi kesempatan tambahan satu bulan
b. Putusan cerai batal
c. Harus diajukan gugatan cerai baru
d. Jawaban a, b, dan c salah
50. Kewajiban ahli waris kepada pewaris ialah :
a. Membayar seluruh biaya tahlilan
b. Membayar seluruh utang pewaris sampai dengan menggunakan uang pribadi
c. Memberikan hibah pada sahabat pewaris
d. Menyelesaikan utang pewaris, baik utang pengobatan, perawatan, termasuk kewajiban pewaris maupun penagih piutang
51. Ahli waris lengkap yang berhak mendapat harta waris adalah sebagai berikut, kecuali :
a. Saudara kandung laki-laki atau perempuan
b. Janda
c. Ayah
d. Ibu
52. Dalam surat gugatan cerai talak terkait dengan para pihak harus memuat :
a. Nama, umur, pekerjaan, alamat, agama
b. Nama dan umur
c. Pekerjaan dan alamt
d. Nama dan pekerjaan
53. Talak terjadi untuk ketiga kalinya talak jenis ini tidak dapat dirujuk dan tidak dapat dinikahkan kembali kecuali bekas isteri telah menikah lagi dengan orang lain dan terjadi perceraian dan habis masa iddah-nya adalah :
a. Raj'i
b. Sunny
c. Li'an
d. Ba'in khubra
54. Permohonan cerai talak minimal harus memuat hal-hal sebagai berikut kecuali :
a. Identitas anak kandung hasil dari perkawinan pemohon dan termohon
b. Nama dan umur serta tempat kediaman pemohon
c. Nama, umur, dan alamat termohon
d. Alasan dasar permohonan
55. Wasiat yang sah harus memenuhi unsur sebagai berikut kecuali :
a. Wasiat tidak bisa diberikan kepada anak kandung
b. Wasiat dilakukan secara lisan di hadapan dua orang saksi
c. Wasiat tidak boleh lebih dari sepertiga harta waris
d. Wasiat berlaku bila disetujui semua hali waris
56. Alasan yang menyebabkan seseorang penerima wasiat batal mendapatkan harta wasiat ialah, kecuali :
a. Penerima wasiat masih di bawah umur 21 tahun atau belum mumayiz
b. Dipersalahkan telah mencoba membunuh pewasiat
c. Dipersalahkan telah memfitnah pewasiat
d. Dipersalahkan telah memalsukan surat wasiat dan pewasiat
57. Kelompok orang atau badan hukum yang diserahi tugas pemeliharaan dan pengurusan benda wakf ialah :
a. Nadzir
b. Nadziran
c. Wakif
d. Pejabat pembuat ikrar wakaf
58. Berapa batas jumlah nadzir dalam 1 unit perwakafan?
a. Minimum 3 dan maksimum 10
b. Minimum 5 dan maksimum 9
c. Minimum 4 dan maksimum 10
d. Minimum 3 dan maksimum 8
59. Bagaimana proses persidangan perkara perceraian dengan istri dituduh berbuat zina, sedangkan pihak yang dituduh menyangkalnya?
a. Menunggu sampai pihak istri mengaku perbuatannya
b. Menunggu putusan peradilan pidana
c. Otomatis perkawinan batal
d. Jawaban a, b, dan c salah
60. Penyelesaian perselisihan wakaf merupakan kewenangan peradilan agama diatur dalam pasal .... Kompilasi Hukum Islam
a. 226
b. A76
c. 227
d. 221
61. Apabila suami ingin memiliki istri lebih dari satu, maka suami harus meminta izin kepada :
a. Pengadilan Agama yang mewilayahinya
b. Dinas zakat dan wakaf
c. Majlis ulama kecamatan
d. Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan
62. Berikut ini merupakan alasan seseorang dapat diberhentikan sebagai nadzir ialah, kecuali :
a. Atas permintaan kepala KUA
b. Meninggal dunia
c. Atas permohonan sendiri
d. Melakukan suatu kejahatan dan dipidana
63. Apabila pengajuan cerai ke Pengadilan Agama dilakukan oleh suami, maka para pihak disebut :
a. Petalak dan tertalak
b. Pemohon dan termohon
c. Penggugat dan tergugat
d. Pembanding dan terbanding
64. Kewenangan Pengadilan Tingkat Banding dalam sengketa perceraian antara orang beragama Islam adalah wewenang :
a. Pengadilan Tinggi Agama
b. Pengadilan Agama
c. Mahkamah Agung
d. Pengadilan Tinggi Negeri
65. Bila suami ingin mengajukan perceraian, yang diajukan ke Pengadilan Agama adalah :
a. Permohonan Itsbat talak
b. Gugatan cerai talak
c. Permohonan pembatalan perkawinan
d. Gugatan Itsbat talak
66. Ketentuan tentang hakim peradilan agama dalam menyelesaikan perkara-perkara yang diajukan kepadanya, wajib memperhatikan dengan sungguh-sungguh nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat, sehingga putusannya sesuai dengan rasa keadilan diatur dalam :
a. Pasal 229 Kompilasi Hukum Islam
b. Pasal 339 Kompilasi Hukum Islam
c. Pasal 122 Kompilasi Hukum Islam
d. Pasal 222 Kompilasi Hukum Islam
67. Suami hanya boleh memiliki maksimal 4 orang istri, sebagaimana diatur dalam :
a. Pasal 54 ayat 1 Kompilasi Hukum Islam
b. Pasal 55 ayat 1 Kompilasi Hukum Islam
c. Pasal 59 ayat 1 Kompilasi Hukum Islam
d. Pasal 60 ayat 1 Kompilasi Hukum Islam
68. Menurut Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama bidang kewarisan yang menjadi tugas dan wewenang Pengadilan Agama adalah :
a. Penetapan ahli waris
b. Penentuan pembagian ahli waris
c. Penentuan harta peninggalan
d. Jawaban a, b, dan c benar
69. Berikut ini adalah pihak yang berhak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab nadzir, kecuali :
a. Majelis ulama kecamatan
b. Dinas zakat dan wakaf
c. Kepala kantor urusan agama kecamatan
d. Pengadilan Agama yang mewilayahinya
70. Siapakah yang berhak memberhentikan nadzir untuk mengurus wakaf apabila nadzir terbukti melakukan tindakan hukum pidana?
a. Dinas hukum dan ham
b. Kepala kantor urusan agama kecamatan
c. Dinas zakat dan wakaf kecamatan tempat unit wakaf benda itu berada
d. Jawaban a, b, dan c salah
71. Pembebanan biaya perkara di Pengadilan Agama dalam hal perkawinan dibebankan kepada :
a. Tergugat
b. Pemohon
c. Termohon
d. Pihak yang dikalahkan
72. Wakaf merupakan kewenangan mutlak Pengadilan Agama, kompetensi relatifnya Pengadilan Agama yang mewilayahinya ialah :
a. Tempat tinggal wakif
b. Tempat tinggal Penggugat
c. Tempat tinggal Tergugat
d. Tempat keberadaan benda wakaf
73. Permohonan ikrar talak dapat disertakan dengan beberapa permohonan lain, kecuali :
a. Nafkah anak
b. Hak asuh anak
c. Penentuan hak milik
d. Penentuan hak bersama
74. Orang atau badan hukum yang mewakafkan benda miliknya adalah :
a. Nadzir
b. Wakafan
c. Wakif
d. Nadziran
75. Berikut ini adalah kewenangan peradilan agama, kecuali :
a. Sengketa hak milik
b. Gugatan perceraian
c. Gugatan hak waris
d. Permohonan pengangkatan anak