PENGANTAR ILMU POLITIK - 09 (ISIP4212)


DAFTAR ISI

TINJAUAN MATA KULIAH

ILMU POLITIK : RUANG LINGKUP DAN KONSEP
DEMOKRASI
HAK ASASI MANUSIA
BUDAYA POLITIK, SOSIAL POLITIK, DAN KOMUNIKASI POLITIK
PARTISIPASI POLITIK DAN PARTAI POLITIK
UNDANG UNDANG DASAR DAN PEMBAGIAN KEKUASAAN 
BADAN EKSEKUTIF DAN BENTUK-BENTUK PEMERINTAHAN
BADAN LEGISLATIF DAN PEMILIHAN UMUM
BADAN YUDIKATIF

TINJAUAN MATA KULIAH
Mata kuliah ini akan membekali anda dengan berbagai definisi, konsep. dan bidang kajian ilmu politik yang mencakup konsep-konsep seperti masyarakat, negara, kekuasaan politik, legitimasi, keadilan, pembagian kekuasaan, pengambilan keputusan, partisipasi politik, kewarganegaraan.
Setelah menyelesaikan Mata Kuliah ini, diharapkan memiliki pengetahuan tentang ruang lingkup kajian ilmu politik, sehingga dapat menjelaskan sekaligus menganalisa gejala politik dan perkembangannya.


MODUL 1 
ILMU POLITIK : RUANG LINGKUP DAN KONSEP

KB 1 : PERKEMBANGAN ILMU POLITIK

Telaah Politik yang sesungguhnya mulai dilakukan ketika orang yakin bahwa mereka dapat membentuk pemerintahan sendiri sesuai dengan asas-asas yang dapat dipahami akal.
Pemikir Yunani Kuno awalnya Plato kemuadian Aristoteles, mengenukakan gagasan bahwa dengan menerapkan asas-asas penalaran terhadap masalah-masalah kemanusiaan, maka manusia dapat memerintah dirinya sendiri.
Titik tolak ini sangat penting karena alam semesta tidak lagi dianggap sebagai daerah kekuasaan dewa-dewa, tetapi dapat dipahami dalam kerangka ilmu pengetahuan.

Di Yunani Kuno; Pemikiran tentang negara dan pemerintahan dimulai 450 SM; Tercermin dalam karya filsafat Plato dan Aristoteles maupun karya sejarah Herodotus.
Pusat kebudayaan Asia tua, India dan China juga mewariskan tulisan tentang negara dan pemerintahan; dalam bentuk kesusastraan dan filsafat misalnya Dharmasastra dan Arthasastra di India dan Karya Confucius dan Mencius di Cina. 

Demikian di Indonesia Pemikiran negara dan Pemerintahan bukan hal baru. ditemukan pemikiran serupa dalam kitab Pararaton, Nagarakertagama dan Babad Tanah Jawi , maupun hikayat dan cerita adat misalnya Kaba di Minangkabau.

Ilmu Politik dilihat dalam kerangka yang lebih luas - sebagai pembahasan mengenai berbagai aspek kehidupan termasuk kepercayaan, pemerintahan, kenegaraan atau kemasyarakatan - maka Ilmu Politik sering disebut sebagai pengetahuan yang tertua diantara ilmu-ilmu pengetahuan sosial.
Meskipun Confucius, Mencius, Kutilya, maupun Prapanca tidak membicarakan politik secara khusus, tetapi dengan dibumbui legenda mitos mereka membicarakan tentang kedudukan manusia di alam semesta, tujuan hidup serta persyaratan yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu.

Sebaliknya, apabila ilmu politik dilihat sebagai bagian dari ilmu sosial yang memiliki dasar, kerangka, pusat perhatian dan cakupan yang jelas dan terinci, memang ilmu politik baru lahir pada akhir abad ke-19. Dalam sejarah perkembangan ilmu politik banyak dipengaruhi ilmu-ilmu sosial misalnya hukum, sosiologi dan psikologi.

Perkembangan ilmu politik dipengaruhi ilmu hukum, pusat perhatian utama adalah negara, yang dikenal sebagai tradisi yuridis formal, berkembang di Jerman, Austria dan Prancis. Sedangkan di Inggris, perkembangan ilmu politik banyak dipengaruhi oleh filsafat moral.
Perancis dan Inggris memang kemudian menjadi ujung tombak dalam perkembangan ilmu politiksebagai disiplin tersendiri, setelah dibentuknya Ecole Libere des Sciences Politiques di Perancis (1870) dan London School of Economics and Political Sciences di Inggris (1895)

Tradisi Yuridis Formal mempengaruhi kajian Ilmu Politik Indonesia, melalui sarjana-sarjana Belanda misalnya, tradisi ini membekas pada sebagian besar pemikiran tokoh-tokoh pergerakan nasional, memperoleh pengetahuan politik dari mata kuliah Ilmu Negara maupun karya tokoh seperti R. Kranenburg dan Logemann

Perkembangan di Amerika Serikat dipengaruhi spektrum lebih luas, Kajian Ilmu Politik berpijak pada ide rasionalitas Yunani; ide Yuridis Romawi; Ide Kenegaraan Jerman; dan ide-ide persamaan, kebebasan dan kekuasaan kenegaraan dari Jerman; dan ide-ide persamaan, kebebasan dan kekuasaan kenegaraan dari Inggris dan Prancis.
Oleh karena Amerika tidak mengenal tradisi Monarki, maka tidak mengherankan apabila orang Amerika lebih menyukai pemikiran yang Universal dan bertumpu pada asas-asas demokrasi.

Ketidakpuasan Sarjana Amerika terhadap Pendekatan Yuridis, menyebabkan mereka berpaling pada pengumpulan fakta-fakta empirik, kemudian juga didukung perkembangan ilmu-ilmu sosial lain misalnya psikologi dan sosiologi.
Asosiasi Ilmu Politik Amerika (APSA) didirikan 1904 pada dasarnya pula merupakan wadah untuk mengumpulkan fakta-fakta empirik.

Pendekatan empirik ini berkeembang di Amerika Serikat ketika orang mulai sadar akan peerlunya asas-asas baru untuk menjelaskan tingkah laku manusia. Hal ini menyebabkan Psikologi - dengan peerhaatian utamanya terhadap proses belajar, pendidikan dan pembeentukan pendapat umum - memperoleh peerhatian luas darri para sarjaana.
Bersamaan berdiirinya Asosiasi Ilmu Politik Amerika (APSA), dua orang filsuf yaitu William James dan John Dewey, mulai tergugah untuk memberikan sumbangan ilmu psikologi keepada ilmu politik. Pendekatan ini kemudian dikenal sebagai pendekataan perilaku.

Perkembangan zaman, bidang atau kajian ilmu sosial juga bekembang sesuai ddengan keinginan untuk mempelajari geejala sosial secara lebih rinci. Dalam perkembangannya tidak dapat dihindari saling pengaruh antar berbagai disiplin ilmu. Misalnya Ilmu Politik memperoleh sumbangan sangat berharga dari ilmu filsafat, sejarah hukum, psikologi dan sosiologi. 
Semua itu telah menjadikan ilmu politik berkembang semakin pesat dan lebih mencakup spektrum yang luas mengikuti perkembangan masyarakat.

Pembidangan dalam kajian ilmu politik menjadi semakin penting deengan harapan agar meelalui pembidangan, sarjana ilmu politik dapat memusatkan perhatiannya pada gejala-gejala yang lebih khusus (spesifik). 
Pembidangan seperti ini bukan gejala asing dalam perkeembangan ilmu pengeetahuan, Ilmu Fisika misalnya semula hanya meenjelaskan geejala alam kasat mata, dalam perkembangannya juga pada gejala-gejala yang tidak ditangkap panca indera, ilmu mekanikan kuantum, opto-elektronika maupun ruang angkasa.

Bidang Kajian Ilmu Politik
Andrew Heywood (1997) bukunya Politics, Ilmu Politik menjadi empat bidang kajian utama :
1. Teori Politik yang meliputi : definisi politik; peemerintahan, sistem dan reezim; ideologi-ideeologi politik; demokrasi; dan neegara
2. Bangsa-Bangsa dan Globalisasi meliputi : Bangsa dan nasionalisme; politik subnasional; dan politik global
3. Interakasi politik terdiri dari : ekonomi dan masyarakat; budaya politik dan legitimasi; perwakilan, pemilu dan partisipasi dalam peemilu; partai politik dan sistem kepartaian, kelompok, kepentingan dan gerakan.
4. Mesin peemerintahan yang meliputi : konstitusi, hukum dan yudikatif; lembaga legislatif; leembaga eksekutif; birokrasi; militer dan polisi.
5. Kebijakan dan Kinerja meliputi : Proses keebijakan dan kinerja sistem.

Contemporary Political Science diterbitkan UNESCO; Ilmu Politik dibagi menjadi empat kajian utama, yaitu :
1. Teori Politik yang meliputi kajian undang-undang dasar/konstitusionalisme dan sejarah perkembangan pemikiran politik.
2. Lembaga-leembaga politik yang meliputi studi undang-undang dasar, pemerintahan nasional, pemerintahan daeerah (lokal), fungsi sosial ekonomi dari pemerintah, dan peerbandingan lembaga-lembaga politik
3. Partai-partai, golongan-golongan dan pendapat umum, meliputi kajian atas partai-partai politik, golongan-golongan dan asosiasi-asosiasi, partisipasi warga negara dalam pemerintahan dan administrasi, serta pendapat umum.
4. Hubungan Internasional yang meliputi studi bidang politik internasional, organisasi dan addministrasi internasional serta hukum internasional.

Membandingkan dua rumusan diatas maka dapat disimpulkan bahwa ada begitu banyak perubahan yang sudah terjadi dalam studi ilmu politik yang bergerak meluas dari pendekatan institusional klasik yang terfokus pada sttudi institusi-institusi klasik pemerintahan dan partai politik.
Saat ini studi ilmu politik semakin banyak bersinggungan dengan ilmu sosial lain seperti sosiologi, kriminologi, ekonomi, psikologi, dan lainnya sehingga memunculkan sub-sub studi kontemporer seperti ekonomi politik, perbandingan politik, psikologi politik, sosiologi politik dan lain-lain.
Tetapi tidak bisa diartikan bahwa ilmu politik keemudian meninggalkan cabang-cabang bahasan klasik seperrti teori politik dan studi institusi politik, karena ilmu politik teerus meengembangkan diri di atas pilar-pilar perkeembangan sebelumnya dan menghasilkan studi-studi teori politik kontemporer, pendektan-peendekatan baru (neo-institutionalism) dalam menganilisis institusi-institusi khas politik dan lain-lain.

Bidang pertama; teori politik merupakan bahasan sistematika dan gneralisasi-generalisasi dari gejala politik. Bidang kajian ini  bersifat speekulatif (merenung-reenung) sejauh ia meenyangkut norma-norma yang seharusnya untuk kegiatan politik.
Teori politik bisa juga bersifat deskriptif (menggambarkan) atau komparatif (membandingkan). Dalam kaitannya deengan sejarah ide-ide politik, maka ide-ide tersebut dibahas menurut kurun waktu ide-ide itu dilahirkan
Hal ini disebabkan oleh karena ide-ide politik betapa pun juga tidak dapat dipisahkan dari norma-norma, nilai-nilai maupun prasangka-prasangka tertentu ketika ide-ide politik tersebut dikemukakan.

Bidang kedua; lembaga-lembaga politik, mempelajari kinerja pemerintah berikut para aparatnya yang secara teknis merupakan tenaga untuk mencapai tujuan-tujuan sosial. Bidang ini sangat erat kaitannya dengan teori politik, terutama kareena tujuan lembaga pada umumnya ditentukan oleeh dokttrin dan filsafat yang tercakup dalam kajian teeorri ppolitik.

Bidang ketiga; lebih banyak menggunakan konsep-konsep sosiologi dan psikologi, dan sering menonjolkan aspek dinamika politik tingkat massa, sedangkan Hubungan Inteernasional, yang merupakan kajian keempat berkembang menjadi kajian  tersendiri; bahakan di beberapa universitas berkembang menjadi departemen atau fakultas sendiirii.

Peerkembangan lain politik ialah munculnya studi mengenai peembangunan politik (Political Development). Kajian ini menelaah dampak peembangunan sosial ekonomi terhadap susunan masyarakat, khususnya bagaimana pengaruh lembaga-lembaga politik terhadap perubahan-perubahan yang teerjadi dalam masyaraakat.
Kajian mengenai peembangunan masyarakat ini dikembangkan oleeh sarjana-sarjana barat seehubungan dengan upaya mereka untuk memahami peerubahan sosial politik di negara-negara berkembang yang baru merdeka setelah PD II.
Banyak ahli dalam kelompok ini bersikap etnosentrik dalam melihat perkembangan yang terjadi di negara-negara berkembang; artinya mereka menggunakan tradisi barat untuk menilai apa yang terjadi di negara berkembang. Akibatnya para ahli ini beranggapan bahwa perkembangan yang terjadi senantiasa harus melewati tahapan yang sama yang pernah dilewati oleh perkembangan negara-negara barat sebelumnya.

Cara seperti itu tidak dapat dibenarkan, perkembangan atau perubahan yang terjadi di masyarakat tidak dapat dilepaskan dari ide-ide atau gagasan politik yang berakar dalam masyarakat sendiri, meskipun metode penelitian dapat menggunakan cara-cara terbaru yang muncul kemudian. 
Perkembangan politik negara-negara berkembang harus dilihat sebagai tradisi yang unik tanpa bias karena penggunaan kacamata standar penilaian berdasarkan tradisi barat. Disamping timbul beberapa bidang kajian lain seperti ekonomi politik dan peranan militer dalam politik.

Definisi-Definisi Ilmu Politik
Ilmu Politik mempelajari tentang kehidupan politik. Istilah politik dapat dipahami dari berbagai definisi, perbedaan definisi hanya disebabkan oleh karena setiap sarjana hanya melihat pada salah satu aspek politik, Aspek yang digunakan sebagai konsep utama dalam menganalisa aspek yang lain.

Politik ialah berbagai kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem itu, dan bagaimana melaksanakan tujuan-tujuannya.
Heywood merumuskan politik secara luas sebagai keseluruhan aktivitas dimana masyarakat membuat, mempertahankan dan membuat amandemen aturan-aturan umum dimana mereka hidup. 
Pembuat Keputusan (decision making) mengenai apa yang menjadi tujuan dari sitem politik atau negara tidak dapat dipisahkan dari pemilihan antara beberapa alternatif dan penentuan urutan prioritas. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada.

Untuk menentukan kebijakan umum, pengaturan, pembagian, maupun alokasi sumber-sumber yang ada, diperlukan kekuasaan dan wewenang (authority). Keduanya memainkan peranan sangat penting untuk membina kerja sama ataupun untuk menyelesaikan konflik yang muncul dalam proses pencapaian tujuan. Dalam tradisi politik dapat dipergunakan cara-cara persuasi (meyakinkan) maupun cara-cara kohesif (kekerasan).

Konsep-Konsep pokok yang mendasari perumusan definisi ilmu politik melibatkan beberapa aspek diantaranya : a. negara (state); b. kekuasaan; c. pengambil keputusan dan kebijakan (policy); d. kompromi dan konsensus; dan e. pembagian (distribution) atau alokasi.

A. NEGARA
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Sarjana-Sarjana yang melihat negara sebagai aspek utama politik, menaruh perhatian terhadap lembaga itu. Definisi tentang negara yang dipergunakan oleh para sarjana yang menganut penedkatan kelembagaan, bersifat tradisional dan agak sempit.
Roger F. Soltau; Introduction to Politics; "Ilmu Politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu, hubungan antara negara dengan warganya serta hubungan antarnegara"

Keterbatasan ruang lingkup; definisi tersebut terlihat apabila kita mengingat bahwa negara hanya merupakan salah satu bentuk kemasyarakatan, meskipun tidak mungkin disangkal bahwa negara memang merupakan bentuk masyarakat yang paling utama. Masyarakat primitif  belum mengenal negara dalam pengertian sekarang, aspek kekuasaan justru lebih penting.

B. KEKUASAAN
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan pelaku.
Harold D. Laswell dan A. Kaplan; Power and Society; "Ilmu Politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan".
W.A. Robson; The University Teaching of Social Sciences; "Ilmu Politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat ... yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil; Ilmu politik tertuju pada perjuangan untuk mencapai kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu"
Ossip K. Flechtheim; Fundamentals of Political Sciences; "Ilmu Politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajarisifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tidak resmi yang dapat mempengaruhi negara"
Sarjana-sarjana diatas berpijak dari anggapan bahwa politik adalah semua kegiatan yang melibatkan berbagai usaha untuk mempertahankan atau merebut kekuasaan, kendatipun perjuangan untuk kekuasaan (power struggle) umumnya dilandasi keinginan untuk kepentingan seluruh masyarakat.

C. PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM KEBIJAKAN PUBLIK
Pengambilan Keputusan sebagai konsep pokok ilmu politik diambil secara kolektif mengikat seluruh warga masyarakat. Ruang lingkup keputusan dapat terbatas hanya pada penentuan tujuan masyarakat, namun dapat juga menjangkau keputusan-keputusan untuk mencapai tujuan tersebut.
Pengambilan keputusan sebagai aspek utama dari politik juga harus dilihat sebagai suatu proses memilih alternatif yang terbaik, sehingga seandainya Indonesia memutuskan untuk memberi prioritas kepada ekspor nonmigas, maka keputusan diambil setelah mempertimbangkan kemungkinan alternatif yang lain.
Aspek diatas banyak melibatkan masalah-masalah pembagian (distribution) yang oleh Harold D. Laswell dirumuskan "who gets what, when and how"; "siapa yang mengambil keputusan" dan "untuk siapa keputusan itu dibuat"

Joice Mitchell; Political Analysis and Public Policy; "Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya"
Karl W. Deutsch; "Politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum"; berbeda dengan pengambilan keputusan pribadi seseorang, dan keseluruhan dari keputusan itu merupakan sektor umum atau sektor publik dari suatu negara.

Kebijakan (policy); Kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau suatu kelompok politik, dalam rangka memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan itu. Pada prinsipnya pihak yang membuat kebijak itu mempunyai kekuasaan untuk melaksanakan kebijakan yang dibuatnya.
Hogerwerf; Kebijakan Umum ditafsirkan sebagai kebijakan untuk membangun masyarakat secara terarah melalui pemakaian kekuasaan.
Easton; The Political Sistem; "Kehidupan politik mencakup bermacam-macam kegiatan yang mempengaruhi cara untuk melaksanakan kebijakan itu"; Seseorang akan berperan serta dalam kehidupan politik, apabila aktivitasnya berhubungan dengan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan untuk masyarakat.

D. KOMPROMI DAN KONSENSUS
Politik suatu cara menyelesaikan sebuah konflik (resolusi konflik) melalui kompromi dan negosiasi dibandingkan melalui kekuatan atau aplikasi kekuasaan secara nyata.
Bernard Crick; In Defence of Politics (1993); Konflik tidak bisa dihindari maka saat kelompok-kelompok sosial bertentangan sama-sama memiliki kekuasaan maka mereka tidak bisa dihancurkan begitu saja tetapi dapat dipecahkan melalui kompromi; Politik sebagai kekuatan penuntun menuju keberadaban yang menjauhkan mayarakat dari pertumpahan darah.

E. PEMBAGIAN DAN ALOKASI
Pembagian (distribution) dan alokasi yang dimaksudkan adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai (values) dalam masyarakat; Politik adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
Nilai dalam ilmu-ilmu sosial diartikan sebagai sesuatu yang dianggap baik dan benar, sesuatu yang diinginkan, atau sesuatu yang mempunyai harga.
Oleh karenanya selalu dikejar oleh manusia untuk dimiliki. Tidak hanya bersifat konkret (rumah, tanah, dll), tetapi juga bersifat abstrak seperti penilaian atasan kepada bawahan, kebebasan berpendapat, atau kebebasan berorganisasi.
Harold D. Laswell; "Politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana"
David Easton; A System Alanlysis of Political Life; "Sistem politik adalah keseluruhan interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai otoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat.

Definisi-definisi ilmu politik diatas saling melengkapi satu terhadap yang lain. Sebagai contoh kajian mengenai Dekrit 5 Juli 1959 tentu tidak mungkin hanya dilihat dari segi tujuan diumumkannya Dekrit itu sendiri (aspek kebijak umum); sebaliknya, kajian yang baik dan menyentuh, mau tidak mau, akan melihat perimbangan kekuatan-kekuatan politik yang ada pada waktu itu (aspek kekuasaan dan aspek pembagian). 
Bagi sarjana ilmu politik tersedia banyak pilihan; yang penting adalah bagaimana menggunakan definisi yang sesuai untuk titik-pijak dalam mengamati gejala-gejala politik yang dikehendaki.


KB 2 : KONSEP-KONSEP POLITIK

Konsep; adalah unsur penelitian yang terpenting dan merupakan sesuatu yang digunakan oleh para peneliti untuk lebih mengerti dunia sekelilingnya.
Dunia penuh dengan benda, kejadian, dan ide yang mempunyai ciri berbeda satu sama lain; Ciri yang sama dimiliki itu adalah konsep. Dalam kajian pengetahuan, penggunaan konsep itu penting memungkinkan seseorang mengamati kenyataan yang majemuk dan berubah dengan titik pijak yang relatif tetap.

Sebagai contoh "Kekuasaan"; menjelaskan mengapa seorang anak menyegani orang tuanya, pesuruh mematuhi majikannya, rakyat mengikuti ajakan pemimpinnya; dapat dikatakan Kekuasaan itu adalah suatu konsep. 

Dalam ilmu politik dikenal "Konsep Politik"; menyangkut gejala politik; Filsup politik mencari esensi dari konsep politik seperti kebenaran (truth), hukum dan keadilan.
Sarjana Politik modern cenderung meneropong konsep-konsep seperti; masyarakat, negara atau sistem politik, pemerintah, kekuasaan politik, legitimasi, dan sebagainya.

A. MASYARAKAT
Perbedaan utama Ilmu Sosial (Politik) dengan Ilmu Alam adalah objek yang dipelajari; Perhatian Ilmu Sosial adalah kehidupan manusia dalam kelompok; memiliki naluri berkawan dan hidup berdampingan bersama dengan manusia lain; Membutuhkan kerja sama, tidak semua kebutuhan individu dapat dipenuhi sendiri.
Memenuhi kebutuhan ekonomi bekerja sama melalui koperasi, Kebutuhan Spiritual dengan Perkumpulan agama dan aliran kepercayaan, Kebutuhan mempertahankan Tradisi dengan membentuk perkumpulan kekerabatan, Kebutuhan pendidikan dengan Sekolah atau Kursus.
Asosiasi-asosiasi mengendalikan pertentangan antara manusia; Suatu Himpunan dapat melakukan penertiban terhadap anggotanya menurut norma tertentu; norma yang diterapkan dianggap adil dan benar, serta disepakati para anggotanya.

Masyarakat, merupakan salah satu bentuk asosiasi yang mencakup semua hubungan dan kelompok didalam suatu wilayah.
Robert Mc. Iver; The Web of Government; "Masyarakat adalah suatu sistem hubungan-hubungan yang ditata"
Harold J. Laski; The State in Theory and Practice; "Masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerja sama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama"
Kajian Ilmu Politik; Bentuk masyarakat yang paling utama adalah Negara.


B. NEGARA
Seseorang tidak mungkin melepaskan diri dari peraturan-peraturan negara. Berbeda dengan organisasi kemasyarakatan lainnya, dalam kehidupan bernegara ada 'paksaan' untuk senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku; Negara merupakan bagian dari tata kehidupan masyarakat yang memaksakan kehendaknya.
Negara merupakan agen masyarakat untuk mengatur hubungan-hubungan di masyarakat agar ketertiban terpelihara; meminimalisasi kekalutan. Kecendrungan manusia bekerja sama sering pula terjebak perbedaan kepentingan. Di samping mengendalikan kekuatan yang bertentangan , Negara juga mengintegrasikan kegiatan masyarakat ke arah tercapainya tujuan nasional.

Robert Mc. Iver; Definisi Negara; Sebagai asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah, dengan berdasarkan pada sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberikan kekuasaan untuk memaksa.
Max Weber; Definisi Negara; adalah masyarakat yang mempunyai monopoli untuk menggunakan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah tertentu; pengaturan dilakukan atas nama rakyat.
Robert H. Soltau; Definisi Negara; Menyatakan negara lah yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
Andrew Heywood; Politics; Lima ciri negara adalah :
1. Memiliki kedaulatan
2. Pengakuan sebagai institusi publik
3. Memiliki kekuasaan yang sah atau legitimate
4. Dominasi yang didukung oleh penggunaan kohesif
5. Merupakan suatu asosiasi teritorial dengan batas-batas geografis yang secara yuridis diakui secara domestik maupun global.











KB  3 : SISTEM POLITIK

Istilah Sistem Politik; sering digunakan menggantikan kata "negara" yang sumbernya berasal dari sarjana-sarjana yang menggunakan "pendekatan perilaku"; Mempelajari gejala-gejala politik melalui pengamatan terhadap tingkah laku atau perilaku dalam masyarakat; Perilaku politik adalah bagian dari perilaku sosial.





A. PENDEKATAN-PENDEKATAN DALAM SISTEM POLITIK

Cara mengamati kegiatan politik akan mempengaruhi apa yang dilihat; Pendekatan (approach) adalah salah sebuah konsep






B. BERBAGAI PENDEKATAN DALAM ILMU POLITIK

1. Pendekatan Legal / Institusional
Nama pendekatan menunjukkan apa yang menjadi pokok bahasan pendekatan tersebut. Pendekatan Legal / Institusional ; Pendekatan tradisional; merupakan 







2. Pendekatan Perilaku dan Pasca-Perilaku
Pendekatan Perilaku merupakan reaksi terhadap teori-teori yang dikembangkan dengan menggunakan pendekatan legal/Institusional.





3. Pendekatan Neo-Marxis
Pendekatan Neo Marxis berbeda dengan kelompokMarxis klasik.




4. Pendekatan Pilihan Rasional (Rational Choice)
Dalam konstelasi politik dunia




5. Pendekatan Institusionalisme Baru
Merupakan pendekatan yang muncul sebagai reaksi terhadap pendekatan sebelumnya. Perhatian utama dalam pendekatanini adalah pada 







MODUL 2 
DEMOKRASI

KB 1 : PENGERTIAN DAN SEJARAH AWAL PERKEMBANGAN DEMOKRASI

A. PENGERTIAN DEMOKRASI 

Berasal dari Kata Yunani Kuno, demos yang berarti rakyat, dan kratos atau kratein yang berarti kekuasaan/berkuasa.





B. SEJARAH AWAL PERKEMBANGAN DEMOKRASI

Istilah Demokrasi berasal dari bahasa Yunani; demokrasi bermula di Yunani







KB 2 : SEJARAH DAN PERKEMBANGAN DEMOKRASI ABAD KE-19 DAN KE-20

Demokrasi dalam wujud konkret sebagai program dan sistem politik akhir abad-19 merupakan perwujudan dari pemikiran keberadaan hak-hak politik rakyat. Untuk menjamin hak-hak politik rakyat berjalan efektif muncul gagasan untuk membatasi kekuasaan negara melalui konstitusi, tertulis (writen constitution) ataupun tidak tertulis (unwritten constitution).









Sehubungan dengan maraknya usaha negara-negara didunia ketiga untuk mengadopsi konsep demokrasi, perlu dibahas juga peran Samuel Huntington yang menelaah fenomena tersebut pada karyanya Third wave of Democratization (1991). Menurut Huntington, perkembangan demokrasi dunia terjadi dalam beberapa gelombang perkembangan besar dimana sekumpulan negara mengalami transisi dari pemerintahan nondemokratis menuju demokrasi dalam periode tertentu secara bersamaan yang meliputi liberalisasi atau demokratisasi parsial (tidak menyeluruh). Di antara tiga gelombang demokratisasi ini selalu diikuti oleh gelombang balik anti-demokrasi.

Gelombang demokratisasi pertama; pada periode waktu yang panjang, sejak awal abad ke-19 sampai tahun 1930-an dimana jumlah pemerintahan demokratis bertambah secara bertahap. Gelombang balik terjadi sekitar 1926 sampai 1942 karena perkembangan pemerintahan Fasis di benua Eropa.

Gelombang demokratisasi kedua; terjadi lebih pendek, yaitu setelah kekalahan negara-negara fasis pada Perang Dunia II, periode ini terjadi peningkatan jumlah negara demokratis yang sangat signifikan terutama negara-negara yang sebelumnya merupakan koloni dari negara-negara eropa yang kemudian merdeka. Memasuki tahun 1960-an dan 1970-an, perkembangan demokrasi dinegara-negara baru ini mengalami hambatan karena perkembangan pembangunan negara yang kemudian jatuh pada pemerintahan kediktatoran kepartaian ataupun militerterutama di Amerika Latin, Afrika, dan juga beberapa negara Asia serta di Eropa Selatan (Portugal, Yunani, dan Spanyol).

Gelombang demokratisasi ketiga; muncul pada tahun 1974 yang diawali oleh tumbangnya pemerintahan rezim militer di Portugal dan diikuti pada tahun 1980-an dibanyak negara Amerika Latin, Tahun 1989 di negara-negara Eropa Timur dan Tengah, bekas Uni Soviet dan sebagian negara Afrika yang masih berlangsung sampai sekarang.







Tugas.2

Jenis Tugas: Reviu Jurnal

Petunjuk pengerjaan Tugas 2:

  1. Baca 3 jurnal yang telah diupload pada sesi 4 tentang Budaya Politik, yaitu:
    • MEMBANGUN KARAKTER BUDAYA POLITIK DALAM BERDEMOKRASI, oleh Khoirul Saleh dan Achmat Munif
    • MEMBANGUN GERAKAN BUDAYA POLITIK DALAM SISTEM POLITIK INDONESIA, oleh Aos Kuswandi
    • DEMOKRASI DAN BUDAYA POLITIK INDONESIA, oleh Adi Suryadi Culla

2. Lakukan reviu terhadap 3 artikel tersebut.

3. Tulis ulasan (argumentasi) Anda terhadap artikel-artikel tersebut.

4. Aspek yang harus diulas dalam melakukan reviu artikel adalah sbb:

    • Apa latar belakang penulisan artikel
    • Tujuan penulisan artikel?
    • Spesifikasi yang di bahas?
      • Teori
      • Konsep
      • Penelitian sebelumnya
    • Kelebihan dan kekurangan dari bahasan artikel tersebut?
    • Kesimpulan (hasil dan saran)

5. Untuk melengkapi bahasan. Anda dapat melakukan penelusuran sumber referensi online yang telah tersedia di Perpustakaan digital UT e-Resources. Baca Panduan Penggunaan E-Journal untuk akses database Proquest, pencarian Wiley, EBSCO Database, Pencarian Gale EJournal.

Format penulisan 

  1. Jenis huruf Times New Roman
  2. Spasi 1,5, Font 12, A4
  3. Tulisan argumentasi tidak lebih dari 5 halaman
  4. Jangan lakukan edit copy-paste/plagiat/mencontek. Bila diketahui akan mendapat nilai 0.
  5. Tugas diunggah dengan format doc atau docx dengan contoh file  sitinurbaya<>NIM<>T2<>ISIP4212 atau sitinurbaya 1234567 T2 ISIP4212