Komjen. Pol. Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D |
Menurut Johan, alasan Jokowi memilih Tito berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, di mana penunjukkan calon Kapolri merupakan wewenang dan hak prerogratif presiden.
Selain hal itu, ada pertimbangan Presiden Jokowi dalam memilih Tito Karnavian menjadi pemimpin Korps Bhayangkara.
"Adalah untuk meningkatkan profesionalisme Polri sebagai pengayom masyarakat, memperbaiki kualitas penegakan hukum terutama terhadap kejahatan luar biasa seperti terorisme, narkoba maupun korupsi," tutur Johan saat dihubungi wartawan, Rabu (15/6/2016).
Pertimbangan lainnya kata Johan, presiden sangat berharap di bawah komando Tito, Polri lebih bersinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin menyebutkan Presiden Jokowi telah menyerahkan nama Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri. Hal itu dikatakan pria yang akrab disapa Akom saat meninjau persiapan arus mudik di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
"Surat tersebut berisi Presiden RI, menyampaikan pencalonan Komjen Tito Karnavian, satu-satunya menjadi calon kapolri," kata Ade.
(Sumber : Sindonews.com)